Sebuah minimarket Alfamart di Jatake, Pegadangan, Kabupaten Tangerang, dirampok oleh sekelompok orang pada Selasa (19/4) malam. Aksi perampokan itu disertai penyanderaan karyawan minimarket

Sebuah minimarket Alfamart di Jatake, Pegadangan, Kabupaten Tangerang, dirampok oleh sekelompok orang pada Selasa (19/4) malam. Aksi perampokan itu disertai penyanderaan karyawan minimarket

Menurut Mendag, persoalanĀ penutuap berkaitan dengan penataan izin usaha dan aturan tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah (pemda).

(CNN Indonesia) 26/05/26 11:11 232317

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap penyebab penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan penataan izin usaha dan aturan tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah (pemda).

Belakangan, penutupan gerai ritel modern itu dikaitkan dengan pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di daerah. Namun, Budi menyebut persoalan yang terjadi berkaitan dengan aspek perizinan dan zonasi wilayah.

"Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW daerah," kata Budi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Ia menilai pemda kemungkinan tengah melakukan penataan ulang terhadap keberadaan ritel modern di Lombok Tengah. Karena itu, Kemendag juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memahami duduk persoalan yang terjadi.

"Saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja," ujarnya.

[Gambas:Youtube]

Budi mengatakan pemerintah pusat masih berkomunikasi dengan pemda guna mencari solusi atas penutupan gerai yang berdampak terhadap pekerja.

Salah satu opsi yang dibahas ialah kemungkinan relokasi toko atau penyesuaian izin usaha agar gerai tetap dapat beroperasi sesuai aturan tata ruang.

"Apakah kemudian solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa tetap berdiri dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing," katanya.

Ia juga menegaskan kebijakan terkait tata ruang dan zonasi minimarket menjadi kewenangan masing-masing pemda. Menurut Budi, setiap daerah memiliki aturan tata ruang yang berbeda sehingga proses penataan juga bergantung pada kebijakan daerah setempat.

"Kalau misalnya pemerintah daerah mau menata ulang, saya pikir semua tujuannya baik. Karena semua masing-masing daerah punya tata ruang, tata wilayah," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan karyawan Alfamart di Lombok Tengah menggelar aksi di depan Kantor Bupati Lombok Tengah setelah sejumlah gerai ritel modern ditutup pemerintah daerah.

Dalam video yang beredar di media sosial, para pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart terdampak penutupan toko meminta kejelasan terkait status pekerjaan mereka. Mereka juga mendesak pemdamemberikan solusi atas potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

"Kami memohon kepedulian para pemimpin, dan solusi dari bapak-bapak sekalian. Teman-teman ini semua jadi pengangguran baru, sementara kondisi ekonomi sekarang semakin sulit," kata salah satu pekerja dalam aksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebelumnya menghentikan operasional 25 gerai ritel modern, termasuk Alfamart dan Indomaret, karena dinilai melanggar aturan zonasi terkait jarak dengan pasar tradisional.

#alfamart #indomaret #koperasi-desa #kopdes #phk #ritel-modern #izin-usaha #pasar #lombok-tengah #jakarta-selatan #balai-kartini #indomaret #pemerintah-kabupaten-lombok-tengah #kemendag #himpuna

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260524203517-92-1361942/mendag-ungkap-sebab-puluhan-gerai-alfamart-indomaret-tutup-di-lombok