OJK: 76% Pembiayaan Multifinance Didominasi Segmen Kendaraan Bermotor per Agustus 2025
Per Agustus 2025, 76% pembiayaan multifinance didominasi kendaraan bermotor, mencapai Rp405,79 triliun. OJK prediksi pertumbuhan positif meski ada risiko.
(Bisnis.Com) 18/10/25 12:26 7955
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pembiayaan per Agustus 2025 didominasi oleh segmen kendaraan bermotor.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan porsi tersebut sebesar 76,17% dari total outstanding pembiayaan di industri multifinance.
“Industri multifinancedidominasi oleh segmen kendaraan bermotor dengan porsi sebesar 76,17% dari total outstanding pembiayaan atau senilai Rp405,79 triliun,” katanya dalam keterangan tertulis RDK September 2025, dikutip Sabtu (18/10/2025).
OJK, tutur Agusman, memperkirakan industri multifinance akan tetap tumbuh positif hingga akhir 2025 ini, meskipun ada risiko bias ke bawah dari proyeksi awal. Sebab itu, dia merasa perlu ada peningkatan piutang pembiayaan yang lebih besar ke depannya.
Selain itu, dia mendorong agar industri pembiayaan untuk memperkuat manajemen risiko, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengakselerasi transformasi digital.
“Sehingga diharapkan dapat menjaga daya saingserta turut mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” tegas Agusman.
OJK mencatat piutang pembiayaan di industri multifinance per Agustus 2025 tumbuh 1,26% secara (year on year/YoY) menjadi Rp505,59 triliun. Hal itu didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,62% YoY.
Sebagai perbandingan, pertumbuhan ini sangat jauh berbeda dengan periode yang sama tahun lalu atau Agustus 2024 yang pertumbuhannya sebesar 10,18% YoY. Secara MtM pun pertumbuhannya turun, per Juli 2025 pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 1,79%.
Adapun, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,51% dan NPF net 0,85%. Gearing rasio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Di lain sisi, saat ini terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar.
#multifinance #ojk #kendaraan-bermotor #pembiayaan-kendaraan #industri-pembiayaan #piutang-pembiayaan #pembiayaan-ojk #multifinance-indonesia #pembiayaan-agustus-2025 #pembiayaan-modal-kerja #risiko-pe