Asean Capai Kesepakatan DEFA, Peluang Baru Bagi Ekonomi Digital RI
Kesepakatan DEFA tersebut dinilai membuka peluang besar bagi Indonesia dalam memperluas pasar digital dan menarik investasi di sektor teknologi tinggi.
(Bisnis.Com) 26/10/25 14:32 16209
Bisnis.com, JAKARTA — Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) mencapai kesepakatan substansial dalam perundingan Asean Digital Economy Framework Agreement (DEFA).
Kesepakatan DEFA tersebut dinilai membuka peluang besar bagi Indonesia dalam memperluas pasar digital dan menarik investasi di sektor teknologi tinggi.
Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan the 2nd Special ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting on ASEAN DEFA yang digelar di Kuala Lumpur pada 24 Oktober 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku AECC Minister, memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan tersebut.
Airlangga menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari 14 putaran perundingan intensif sejak DEFA diluncurkan pada September 2023, dengan Thailand sebagai ketua komite perunding.
Menurutnya, capaian tersebut juga akan menjadi tonggak penting dalam integrasi ekonomi digital kawasan. Airlangga menyebut, bagi Indonesia, implementasi DEFA sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030.
Apalagi, Indonesia menargetkan penguatan infrastruktur digital seperti jaringan 5G dan pusat data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta transformasi digital UMKM.
"Melalui DEFA, Indonesia dapat memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM, menarik lebih banyak investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing," ucap Airlangga melalui keterangan resmi dikutip Minggu (16/10/2025).
Berdasarkan estimasi Asean, DEFA berpotensi memberikan kontribusi hingga US$366 miliar terhadap produk domestik bruto (PDB) kawasan pada 2030, atau sekitar 40% dari total potensi ekonomi digital di Asia Tenggara.
Tonggak Transformasi Digital ASEAN
DEFA merupakan inisiatif utama dalam Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR) yang diadopsi pada 2021, sebagai peta jalan transformasi digital ASEAN pascapandemi Covid-19.
Perjanjian ini menjadi kerangka kerja komprehensif pertama di kawasan yang mengatur ekonomi digital, mulai dari arus data lintas batas, pembayaran elektronik, perlindungan data pribadi, hingga kerja sama kecerdasan artifisial (AI).
9 Bidang Strategis DEFA
1. Arus data lintas batas (Cross-Border Data Flows);
2. Pembayaran elektronik (Electronic Payments);
3. Perlindungan data pribadi (Personal Data Protection);
4. Identitas digital (Digital Identities);
5. Mobilitas talenta digital (Talent Mobility Cooperation);
6. Kerja sama di bidang teknologi baru seperti Kecerdasan Artifisial (AI);
7. Kebijakan persaingan usaha (Competition Policy);
8. Keamanan daring dan siber (Online Safety & Cybersecurity); serta
9. Perlindungan kode sumber (Source Code Protection).
Dengan ruang lingkup tersebut, DEFA diharapkan memperkuat kerja sama antarnegara anggota dalam menciptakan pasar digital terintegrasi yang memfasilitasi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperluas akses ekonomi digital ke tingkat regional dan global.
#asean-defa #ekonomi-digital-asean #peluang-ekonomi-digital #investasi-teknologi-tinggi #pasar-digital-indonesia #transformasi-digital-asean #infrastruktur-digital-indonesia #umkm-digital #kedaulatan-d