Danantara dan Proyek Waste to Energy, Peluang atau Beban untuk PLN?

Danantara dan Proyek Waste to Energy, Peluang atau Beban untuk PLN?

Danantara mendukung proyek waste to energy, namun dinilai membebani PLN dengan tarif tinggi. Proyek ini berpotensi menarik investasi asing dan menjadi instrumen diplomasi hijau.

(Bisnis.Com) 20/10/25 17:49 10026

Bisnis.com, JAKARTA — Langkah Danantara Indonesia dalam mendukung proyek waste to energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menuai sorotan. Alih-alih mendorong investasi strategis, kebijakan ini justru dinilai memindahkan beban fiskal ke BUMN energi yakni PT PLN (Persero).

Dalam riset terbaru bertajuk Industry Policy Update: Waste-To-Energy, Kiwoom Sekuritas menilai arah investasi Danantara belum sepenuhnya mencerminkan mandat sebagai lembaga pengelola investasi negara atau sovereign wealth fund.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata mengatakan bahwa Danantara seharusnya menjadi magnet yang mampu menarik investasi asing, bukannya hanya menempatkan dana pada proyek domestik berisiko rendah.

“Alih-alih menjadi pendorong investasi baru, Danantara justru tampak aktif dalam proyek domestik berisiko rendah, termasuk kolaborasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama PLN,” ucapnya, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025, proyek PSEL menetapkan tarif listrik sebesar US$0,20 per kWh, atau 2–3 kali lipat harga listrik konvensional PLN. Dalam skema itu, PLN berperan sebagai pembeli tunggal atau off-taker tanpa mekanisme kompensasi yang jelas.

Tarif tersebut dinilai dapat membebani kondisi keuangan PLN. Pasalnya, utang kompensasi dan subsidi pemerintah ke PLN mencapai Rp78,4 triliun per Juni 2025, naik 81% jika dibandingkan dengan posisi akhir 2024.

“Dalam konteks ini, kebijakan yang justru menambah kewajiban PLN membeli listrik berbiaya tinggi dinilai kontraproduktif terhadap efisiensi fiskal dan stabilitas BUMN energi tersebut,” ucap Liza.

Selain risiko fiskal, ketentuan tarif tetap 20 sen per kWh selama 30 tahun juga jauh di atas rata-rata feed-in tariff energi terbarukan di Indonesia. Liza menilai hal itu berpotensi menjadi beban jangka panjang bagi PLN ataupun APBN.

Kiwoom memandang pendekatan Danantara seharusnya lebih berorientasi pada nilai tambah dan ekspansi modal baru. Lembaga ini juga diharapkan mampu memperluas likuiditas dan membuka kanal pembiayaan baru.

Selain itu, Proyek waste-to-energy disebut berpeluang menjadi instrumen diplomasi hijau Indonesia lantaran China, Korea Selatan, dan Jepang tengah mencari mitra internasional untuk investasi transisi energi dan kredit karbon.

“Danantara seharusnya memosisikan diri sebagai capital magnet yang menarik kerja sama public-private partnership lintas negara,” kata Liza.

Dengan strategi yang lebih berani dan terbuka, Kiwoom melihat Indonesia memiliki potensi untuk mengubah proyek PSEL menjadi magnet bagi investasi hijau global dan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Sementara itu, Danantara Indonesia mengeklaim bahwa minat entitas asing terhadap proyek PSEL cukup tinggi. Berdasarkan data Danantara, sudah ada 107 badan usaha yang ingin terlibat dalam proyek tersebut, dengan 53 di antaranya perusahaan dalam negeri dan 54 berasal dari luar negeri.

“Boleh saya bilang pernah ikut semua ya, baik dari Jepang, dari China, dari Belanda, dari Jerman, dari Singapura, mereka yang besar-besar ikut,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

#danantara #waste-to-energy #pln #proyek-psel #investasi-strategis #beban-fiskal #tarif-listrik #utang-kompensasi #subsidi-pemerintah #feed-in-tariff #energi-terbarukan #diplomasi-hijau #investasi-tran

https://market.bisnis.com/read/20251020/192/1921829/danantara-dan-proyek-waste-to-energy-peluang-atau-beban-untuk-pln