Dasco: Jaminan Sosial PRT Bakal Diatur Lewat PP
Jaminan sosial PRT akan diatur lewat PP setelah DPR sahkan UU PPRT, mengakhiri penantian 22 tahun untuk perlindungan hukum pekerja domestik.
(Bisnis.Com) 21/04/26 16:10 198014
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa ketentuan pemberian jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur melalui peraturan pemerintah (PP).
Hal ini dia sampaikan menyusul persetujuan DPR RI terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan PRT (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (21/4/2026).
“[Jaminan sosial] sudah ada, nanti ada PP-nya. Diatur di PP,” kata Dasco saat ditemui setelah rapat.
Ketika ditanya apakah dalam rancangan PP tersebut jaminan sosial diberikan oleh negara, dia menyampaikan bahwa hal tersebut dapat dijadikan usulan kepada pembentuk PP.
“Ya kami nanti coba usulkan. Itu nanti di PP diaturnya,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Pengesahan UU PPRT mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun tanpa kepastian hukum bagi pelindungan pekerja domestik. Pengesahan tersebut dilakukan dalam agenda pembicaraan tingkat II yang menjadi tahapan akhir legislasi setelah seluruh fraksi menyetujui substansi RUU pada pembahasan tingkat I di Badan Legislasi.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini menyampaikan UU ini turut memperjuangkan pelindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab, selain berisi pengakuan profesi PRT.
Menurutnya, yang paling penting saat ini yaitu adanya pengakuan untuk jam kerja, tunjangan hari raya (THR), upah, hari libur, serta ketentuan akomodasi dan makanan bagi PRT.
Selain itu, pihaknya juga menggarisbawahi adanya ketentuan terkait jaminan sosial dan bantuan sosial yang selama ini luput untuk pekerja rumah tangga yang hidupnya berada di garis kemiskinan.
“Ini menjadi konstruksi baru untuk melindungi PRT yang mayoritas perempuan, yang selama ini menjadi penyokong perekonomian nasional, tetapi banyak mendapatkan diskriminasi dan kekerasan,” kata Lita dalam keterangannya.
#jaminan-sosial #jaminan-sosial-prt #prt #pekerja-rumah-tangga #peraturan-pemerintah #pp-jaminan-sosial #uu-pprt #pelindungan-prt #ruu-pprt #pengesahan-uu-pprt #hak-pekerja-rumah-tangga #advokasi-prt #n-a
https://ekonomi.bisnis.com/read/20260421/12/1968231/dasco-jaminan-sosial-prt-bakal-diatur-lewat-pp