Respons DPR Menanggapi Sederet Tuntutan Buruh saat Gelar Audiensi

Respons DPR Menanggapi Sederet Tuntutan Buruh saat Gelar Audiensi

DPR merespons tuntutan buruh terkait UU Ketenagakerjaan, upah, dan agraria dengan memulai pembahasan undang-undang baru dan membentuk Satgas Mitigasi PHK.

(Bisnis.Com) 02/05/26 12:30 209088

Bisnis.com, JAKARTA — Berbagai tuntutan buruh mengenai permasalahan ketenagakerjaan kembali disuarakan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026.

Buruh mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan hingga permasalahan agraria yang berpengaruh terhadap pemanfaatan kaum buruh.

Ketua Umum KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Sunarno mengatakan aksi yang digelar di DPR merupakan upaya menyuarakan kondisi buruh saat ini di berbagai sektor.

“Dengan situasi yang terjadi saat ini atau kondisi ketenagakerjaan yang ada saat ini masih sangat buruk,” ujarnya saat audiensi bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jumat (1/5/2026).

Dia menyebut permasalahan yang tidak pernah selesai adalah disparitas upah antardaerah. Dia menyebut upah minimum di sejumlah wilayah hanya sekitar Rp2,3 juta, sementara di daerah lain bisa mencapai Rp5,9 juta hingga Rp6 juta.

Dia menganggap kondisi ini memperlihatkan belum adanya standar upah yang layak secara nasional. Dia menyinggung dari 153 juta angkatan kerja, hanya 62 juta merupakan pekerja formal, tetapi sekitar 40% di antaranya berstatus tidak tetap.

“Informalisasi dari sistem tenaga kerja ini semakin masif dan ini berdampak kepada hak-hak yang diterima oleh kawan-kawan buruh karena bukan pekerja tetap jadi hak-haknya banyak yang dilanggar,” kata Sunarno.

Dia juga menyoroti praktik outsourcing, kerja kontrak, hingga harian lepas yang dinilai melampaui batas regulasi, mulai dari jam kerja yang panjang sampai jaminan sosial belum memadai.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung mengenai status pengendara ojek online. Dia menginginkan status pengendara ojek daring bukan mitra, tetapi pekerja agar hak-hak ketenagakerjaan dapat terpenuhi.

“Kalau mitra yang kita tahu selama ini ya masih secara pihak ditentukan oleh pihak aplikator,” ujarnya.

Di luar isu ketenagakerjaan, Sunarno juga mendorong ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190 terkait perlindungan pekerja perikanan serta pencegahan kekerasan di tempat kerja.

Pada kesempatan yang sama Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, menyoroti ketimpangan agraria karena dinilai persoalan itu tidak terpisah dengan ketenagakerjaan. Dia menekankan hubungan erat antara akses tanah dan kondisi buruh.

“Tenaga kerja dan tanah itu merupakan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Dia mencontohkan konflik agraria yang berdampak langsung pada buruh, termasuk penertiban kawasan hutan yang berimbas pada ribuan pekerja harian lepas.

Dewi menginginkan tanah-tanah adat yang disita seharusnya dikembalikan kepada pemangku adat setempat untuk menjaga keutuhan tradisi setempat.

Dia juga menyinggung aparat penegak hukum yang mengurusi bidang pertanian dan dianggap telah mengambil sebagian pekerjaan petani.

Respons DPR Menanggapi Sederet Tuntutan Buruh saat Gelar Audiensi

Respons DPR

Merespons tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru akan dimulai dari masukan buruh.

“Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh apa saja sih yang mesti kemudian ini kan undang-undang baru,” ujarnya menjawab persoalan dari para buruh.

Dia menegaskan target pemerintah agar Undang-Undang Ketenagakerjaan rampung pada 2026. Dasco menyampaikan tujuan pengumpulan masalah dari para buruh agar UU menjawab semua persoalan sehingga terhindar dari gugatan Mahkamah Konstitusi setelah disahkan.

Terkait isu upah dan outsourcing, DPR mengarahkan penyelesaian melalui Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh yang baru dibentuk.

Dia berhap melalui audiensi mampu mempercepat penanganan persoalan ketenagakerjaan, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja.

Sementara itu, kebijakan untuk pekerja platform masih dalam tahap simulasi. Pemerintah disebut tengah menyesuaikan model bisnis aplikator, termasuk menurunkan potongan komisi menjadi sekitar 8%.

Dia menambahkan pemerintah melalui Danantara telah membeli saham aplikator ojek online. Dasco menyampaikan upaya ini sebagai langkah untuk menguntungkan pengemudi ojek daring.

"Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator itu mengambil bagian saham," ucapnya.

Di samping itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyebut pihaknya tengah menyusun desain reforma agraria, termasuk pendataan desa dalam kawasan hutan dan inventarisasi konflik komunal.

“Kita ingin ada kebijakan satu peta terkait dengan soal pertanahan,” paparnya.

DPR juga berencana membentuk pusat koordinasi untuk mempercepat respons terhadap konflik di lapangan, sekaligus memperkuat pengawasan lintas komisi.

"Ini juga sedang kita inventaris. Nah memang muara kita nanti itu adalah one made policy. Yang kedua juga sedang dipikirkan memang terkait dengan badan. Badan pelaksana reforma agraria. Termasuk juga nanti soal-soal yang lainnya," terangnya.

#buruh #tuntutan-buruh #uu-ketenagakerjaan #permasalahan-agraria #disparitas-upah #pekerja-formal #kerja-kontrak #outsourcing #ojek-online #konvensi-ilo #konflik-agraria #reforma-agraria #dpr #audiensi

https://kabar24.bisnis.com/read/20260502/15/1970773/respons-dpr-menanggapi-sederet-tuntutan-buruh-saat-gelar-audiensi