Said Iqbal Beberkan Tugas setelah Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Bidang Ketenagakerjaan
Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Prabowo Bidang Ketenagakerjaan, fokus pada kesejahteraan buruh, job security, dan revisi regulasi ketenagakerjaan.
(Bisnis.Com) 09/06/26 00:47 244078
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Senin (8/6/2026).
Usai pelantikan di Istana Negara, Said Iqbal mengatakan akan segera menyampaikan laporan dan masukan kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Pada intinya kan Presiden berorientasi menghidupkan kembali kepada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 di mana segala bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Buruh menjadi bagian penting dari rakyat," katanya.
Menurut Said Iqbal, target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintah perlu diiringi pemerataan kesejahteraan.
"Setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tetapi jangan memiskinkan kami. Kau boleh punya rumah mewah, tetapi rakyat buruh setidaknya punya rumah tipe 21 atau tipe 30. Kau boleh punya mobil, tetapi rakyat diberikan, buruh diberikan transportasi publik," ungkapnya.
Dia menyebut peningkatan kesejahteraan pekerja akan menjadi salah satu fokus utama dalam tugas barunya sebagai penasihat presiden.
Said Iqbal menilai sejumlah aspirasi buruh yang disampaikan saat Hari Buruh Internasional mulai ditindaklanjuti pemerintah. Dia mencontohkan pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta kebijakan terkait pengemudi ojek online.
"Nah, di dalam pandangan kami ke depan, kesejahteraan buruh itu meliputi kami sebut job security. Jadi harus ada kepastian kerja. Lapangan kerja harus terbentuk. Pertumbuhan ekonomi yang tadi pro growth harus diimbangi dengan pro poor dan pro job. Jadi kita harus ada kepastian untuk kerja," ujar Said Iqbal.
Dia menilai tantangan utama ketenagakerjaan saat ini adalah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal. Karena itu, dia akan mendorong penguatan sektor industri untuk menciptakan lapangan kerja.
"Mungkin di situ kami akan mengusulkan beberapa pandangan-pandangan, membuat analisis kebijakan untuk memastikan dihidupkannya kembali reindustrialisasi. Yaitu sektor formal. Kami ingin sektor formal para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan dan di tempat-tempat kerja lain," ujarnya.
Selain kepastian kerja, dia juga akan mendorong penguatan kepastian pendapatan (income security) dan perlindungan jaminan sosial (socialsecurity) bagi pekerja melalui rekomendasi kebijakan kepada Presiden.
Di sisi regulasi, Said Iqbal menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan datang. Menurutnya, isu alih daya atau outsourcing menjadi salah satu poin yang perlu mendapat perhatian.
"Kami harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus. Kalau lah tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat," katanya.
Dia juga mengungkapkan telah mengusulkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 dan berencana berdiskusi dengan sejumlah menteri terkait isu ketenagakerjaan.
"Penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor. Tapi kami bisa meyakinkan kalau Menteri enggak bekerja ya kami lapor Presiden. Anda mau kerja apa saja jadi Menteri? Kalau enggak ya mundur saja," ujarnya.
#prabowo-ketenagakerjaan #said-iqbal #penasihat-prabowo #serikat-pekerja-indonesia #kesejahteraan-buruh #pertumbuhan-ekonomi #job-security #pemutusan-hubungan-kerja #sektor-formal #reindustrialisasi #i