Tekanan Tarif AS Tak Goyahkan Sikap Uni Eropa soal Regulasi Digital
Uni Eropa menolak pelonggaran regulasi digital meski ditekan AS. UE tetap menegakkan aturan persaingan dan menjatuhkan denda pada perusahaan teknologi besar.
(Bisnis.Com) 16/12/25 13:43 74515
Bisnis.com, JAKARTA — Uni Eropa (UE) menegaskan akan mempertahankan regulasi teknologi blok tersebut, sebagai respons atas tekanan Amerika Serikat yang mendorong pelonggaran regulasi digital.
“Kami mengadopsi regulasi ini secara demokratis melalui proses legislasi yang sangat menyeluruh. Kami akan melindungi kedaulatan teknologi kami," ujar Komisaris Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic dikutip dari Bloomberg pada Selasa (16/12/2025).
Uni Eropa hingga kini masih berupaya mendapatkan pengecualian tarif dari Presiden Trump, meski telah sepakat menghapus seluruh bea masuk atas produk industri asal AS dan menerima tarif sebesar 15% atas hampir seluruh ekspornya.
Pejabat dalam pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan Washington tidak akan menurunkan tarif baja dan aluminium asal Eropa kecuali Uni Eropa melonggarkan sebagian aturannya.
Trump sebelumnya mengkritik Uni Eropa, yang menurutnya dibentuk untuk merugikan AS, terkait surplus perdagangan barang serta hambatan non-tarif terhadap produk Amerika.
Trump secara khusus menyoroti regulasi digital Uni Eropa sebagai bentuk hambatan perdagangan non-tarif yang menjadi sasaran kebijakan tarif resiprokal AS. Gedung Putih bahkan mengisyaratkan bahwa sanksi UE sebelumnya terhadap perusahaan AS diperlakukan layaknya pungutan bea masuk.
Sefcovic menyebut dirinya terus menjalin komunikasi dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick serta Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
Sebelumnya, Lutnick mengatakan Uni Eropa perlu menyelesaikan sejumlah perkara hukum yang diajukan terhadap raksasa teknologi Amerika, termasuk Alphabet Inc. (Google), Microsoft Corp., dan Amazon.com Inc.
Meski mendapat tekanan dari Trump, Uni Eropa tetap melanjutkan penegakan aturan persaingan digital. Baru-baru ini, UE menjatuhkan denda masing-masing sebesar €500 juta (US$587 juta) kepada Apple Inc. dan €200 juta kepada Meta Platforms Inc.
Selain itu, Uni Eropa bulan ini juga mengenakan denda €120 juta terhadap platform media sosial X milik Elon Musk karena melanggar aturan moderasi konten UE yang kontroversial.
Wakil Presiden AS JD Vance sempat mengkritik kebijakan tersebut melalui unggahan di X, dengan menyatakan bahwa UE seharusnya mendukung kebebasan berbicara, bukan menyerang perusahaan Amerika.
Sebelumnya, UE juga menjatuhkan sanksi besar terhadap sejumlah perusahaan, termasuk denda lebih dari US$8 miliar kepada Google serta perintah terpisah kepada Apple untuk membayar tunggakan pajak sebesar €13 miliar kepada Irlandia. Namun, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan hukum persaingan tradisional, bukan melalui Digital Markets Act.
Sefcovic menambahkan, sebagian pembicaraan dengan AS juga menyoroti ekspor mesin industri Eropa yang dibutuhkan Washington untuk membangun pabrik-pabrik baru. Namun, banyak eksportir Eropa menahan pengiriman karena khawatir terkena denda.
“Jika Amerika ingin melakukan reindustrialisasi, mereka membutuhkan mesin-mesin tersebut dan kami siap mengirimkannya,” ujar Sefcovic.
Namun, dia menyebut, volume ekspor sangat rendah atau bahkan tidak ada sama sekali karena para eksportir mesin takut dikenai denda.
Jerman disebut mendorong tercapainya kesepakatan dengan AS guna melindungi sektor manufaktur dari tarif. Sefcovic mengungkapkan, sejumlah eksportir mesin bahkan sudah menghadapi denda yang signifikan.
#uni-eropa-regulasi #tekanan-tarif-as #regulasi-digital #perdagangan-non-tarif #sanksi-uni-eropa #denda-perusahaan-teknologi #kebijakan-tarif-resiprokal #ekspor-mesin-industri #kedaulatan-teknologi #pe