Kadin China Protes soal Royalti Tambang & Investasi, Bahlil Bilang Begini
Kamar Dagang China protes ke Presiden Prabowo soal iklim usaha di Indonesia, mengeluhkan soal royalti tambang hingga kebijakan yang menghambat investasi.
(Bisnis.Com) 13/05/26 18:53 220576
Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce in Indonesia) mengirimkan surat protes kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperbaiki iklim usaha bagi investor. Di antara isi surat tersebut, Kamar Dagang China mengeluhkan pungutan pajak maupun royalti sumber daya mineral yang telah dinaikkan berulang kali.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan salinan surat protes Kamar Dagang China itu. Meski begitu, dirinya telah berkomunikasi dengan Duta Besar China terkait dengan kebijakan-kebijakan sumber daya mineral, termasuk revisi formula Harga Patokan Mineral (HPM).
"Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya. Sudah saya memberikan penjelasan dengan baik," katanya
Bahlil juga berkomunikasi dengan Duta Besar China terkait pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Sebagaimana diketahui, Kamar Dagang China telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo untuk memperbaiki iklim berusaha bagi para investor asal negara tersebut.
Dalam surat tersebut, para pengusaha menyatakan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan melaksanakan pengoperasian bisnis maupun investasi sesuai dengan aturan ketat yang berlaku.
Namun demikian, dalam beberapa waktu belakangan, para pengusaha mengaku umum menghadapi kebijakan yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, bahkan korupsi maupun pemerasan oleh pihak berwenang.
"Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran yang meluas di kalangan perusahaan asal investasi China, mengenai lingkungan bisnis saat ini dan perkembangan masa depan mereka di Indonesia," demikian dikutip Bisnis dari surat yang telah dikonfirmasi keabsahannya itu, Rabu (13/5/2026).
Setidaknya ada enam poin utama yang disampaikan pebisnis asal China kepada Presiden Prabowo. Pertama, terkait dengan pemberlakuan kenaikan pajak dan pungutan yang substansial. Mereka mengeluhkan pungutan pajak maupun royalti sumber daya mineral yang telah dinaikkan berulang kali.
Sejalan dengan hal tersebut, peningkatan inspeksi pajak dan denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS turut dinilai menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan.
Kedua, kebijakan wajib retensi DHE SDA selama satu tahun sebesar 50% di Himbara yang ditargetkan berlaku 1 Juni 2026. Pemberlakuan aturan ini dikhawatirkan semakin membahayakan likuiditas perusahaan dan pengoperasian usaha dalam jangka panjang.
Ketiga, pengurangan secara drastis kuota produksi bijih nikel. Para pebisnis China, yang notabenenya banyak terlibat di industri penghiliran nikel, menyoroti penurunan tajam kuota produksi lebih dari 70% untuk tambang-tambang besar.
Pembatasan itu disebut telah memicu penurunan tajam produksi sekitar 30 juta ton sehingga mendisrupsi pengembangan industri hilirisasi energi maupun baja tahan karat.
Keempat, pengetatan atas penegakan hukum pada sektor kehutanan yang dinilai berlebihan.
"Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah menjatuhkan denda rekor sebesar US$180 juta kepada perusahaan-perusahaan investasi China dengan alasan tidak memiliki Izin Kehutanan Pinjam-untuk-Gunakan [Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan/PPKH] yang sah," bunyi surat tersebut.
Kelima, penangguhan proyek-proyek besar. Otoritas disebut telah melakukan intervensi paksa terhadap pengoperasian perusahaan serta menuduh proyek-proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) besar asal China merusak lahan hutan. Proyek-proyek dimaksud juga dituding memperburuk bencana banjir sehingga memicu penangguhan pekerjaan dan penjatuhan sanksi.
Keenam, pengawasan visa kerja yang semakin diperketat. Beberapa pengawasan dimaksud meliputi biaya yang meningkat, ambang batas yang lebih tinggi, dan pembatasan yang dinilai tidak masuk akal seperti lokasi kerja yang ditentukan, sehingga menghambat mobilitas personel teknis dan manajerial.
Pengusaha China juga menyoroti sejumlah rencana pemerintah untuk pengenaan bea ekspor baru terhadap produk-produk tertentu, penghapusan insentif kendaraan listrik, serta pengurangan insentif pajak untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
#kamar-dagang-china #surat-protes-china #kadin-china #kadin-china-surati-prabowo #bahlil-lahadalia #investor-china #pajak-sumber-daya-mineral #royalti-mineral #harga-patokan-mineral #kuota-produksi-bat