OPINI: BPDLH dan Pengelolaan Dana REDD+ GCF
BPDLH sukses kelola dana REDD+ GCF 2014-2016 sebesar 103,8 juta USD, menunjukkan sinergi pemerintah dan mitra internasional dalam pengelolaan dana lingkungan.
(Bisnis.Com) 26/11/25 12:11 50799
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau sering dikenal sebagai BPDLH, secara resmi telah menyelesaikan pengelolaan dana RBP GCF periode 2014-2016 sebesar 103,8 juta USD.
Dibentuk sejak 2019 di bawah kelembagaan Kementerian Keuangan dan melayani 16 menteri sebagai mitra utamanya, peran BPDLH diasumsikan makin krusial dalam beberapa dekade mendatang.
Termasuk keberhasilan mengelola dana RBP GCF ini, layak mendapatkan apresiasi mengingat pengelolaan dana yang sama di beberapa negara lainnya masih menyisakan beberapa tantangan ke depannya meskipun disetujuinya secara bersamaan di tahun 2019.
Brasil misalnya, mendapatkan alokasi 95 juta USD dan baru akan menyelesaikan pengelolaan dana di 2026, sementara Argentina sebesar 82 juta USD berakhir 2027, Chile mendapatkan alokasi 63 juta USD berakhir di 2026 serta beberapa negara dengan luasan hutan besar lainnya seperti Colombia, Costa Rica, Ekuador dan Paraguay.
Dalam perspektif internal pemerintah, keberhasilan ini menjadi wujud nyata terjalinnya sinergitas dari seluruh pihak yang terkait di dalam kelembagaan REDD+ nasional, baik oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), UNDP dan BPDLH.
Kemenhut dan KLH menjalankan peran sebagai pengampu program dari pengelolaan REDD+ sekaligus penerima manfaat, sementara Kemenkeu sebagai perwakilan resmi Sekretariat NDA-GCF Indonesia. Di dalam pengelolaan dananya, GCF kemudian menunjuk UNDP sebagai accredited entity (AE) dan BPDLH berperan sebagai implementing partner penyaluran dana kepada penerima manfaat baik di level pemerintah pusat, daerah dan entitas lainnya.
Capaian Kinerja
Bagi Indonesia, program RBP REDD+ GCF dimulai sejak tahun 2021 sebagai penanda awal masuknya berbagai skema insentif dan penghargaan internasional atas capaian kinerja di sektor kehutanan.
Adapun beberapa capaian kinerja utama yang dihasilkan dari pengelolaan dana diantaranya: 1) penguatan arsitektur REDD+ melalui dokumen Stranas REDD+ 2021-2030 serta Safeguard Information System (SIS) REDD+; 2) penyusunan beberapa kerangka regulasi terkait Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan; dan 3) penguatan implementasi REDD+ di level perencanaan, monitoring dan evaluasi termasuk arsitektur REDD+ di level daerah.
Program RBP REDD+ GCF juga memiliki sejarah tersendiri bagi BPDLH ketika tercatat sebagai salah satu pionir dana kelolaan awal di periode pembentukan BPDLH. Berawal dari keberhasilan pengelolaan dana RBP REDD+ GCF inilah kemudian terukir banyak capaian kinerja positif BPDLH dalam mengelola dana internasional lainnya baik dari institusi multilateral, hubungan bilateral antar pemerintah ataupun lembaga filantropis.
Ke depannya dengan terus meletakkan filosofi utama pendanaan kreatif dan inovatif, BPDLH tentu berkomitmen untuk terus mendukung kerja-kerja nyata dari pemerintah dalam memobilisasi pendanaan internasional mendukung pencapaian target NDC 2030 dan Second NDC 2035. Terlebih merujuk ke dalam dokumen resmi pemerintah dikatakan bahwa pendanaan publik melalui APBN dan APBD memiliki banyak keterbatasan.
Jika kalkulasi pemerintah menghitung kebutuhan pendanaan untuk mencapai target komitmen NDC 2030 mencapai sekitar 281 billion USD dan terus meningkat menjadi 472 billion USD di dalam Second NDC, peran dan tanggung jawab BPDLH sebagai national climate country platform menjadi makin vital. Melalui BPDLH, seluruh pendanaan baik yang bersumber dari global maupun domestik diharapkan dapat di orkestrasi secara komprehensif.
Manfaatnya juga dapat disalurkan secara langsung kepada seluruh penerima manfaat baik pemerintah, pemerintah daerah, kelompok masyarakat, masyarakat adat, swasta, akademisi dan seluruh entitas sesuai mandat yang diberikan. Dengan demikian paradigma konservasi identik dengan cost center dapat diubah menjadi revenue generating.
Instrumen BPDLH sendiri beragam dalam menyalurkan dana kepada penerima manfaat, baik melalui penyaluran hibah kinerja, investasi berbunga rendah atau pengelolaan hasil investasi dana abadi. Dimungkinkan juga adanya campuran fasilitas yang ditawarkan ketika BPDLH mampu meyakinkan institusi global untuk memberikan dukungan kepada program layanan BPDLH seperti de risking facility, credit guaranty maupun bantuan teknis.
Dengan mencampurkan berbagai model pendanaan tersebut, layanan yang dihasilkan BPDLH diharapkan makin sempurna dan menyentuh langsung kepada penerima manfaat sesungguhnya di level masyarakat. Tentu dibutuhkan kerjasama yang baik antar pemangku kepentingan dalam mendukung target kinerja BPDLH itu sendiri. Semoga !!!
#bpdlh #pengelolaan-dana #redd #gcf #dana-lingkungan-hidup #kementerian-keuangan #sinergitas-kelembagaan #undp #penerima-manfaat #nilai-ekonomi-karbon #arsitektur-redd #pendanaan-internasional #targe
https://hijau.bisnis.com/read/20251126/653/1931820/opini-bpdlh-dan-pengelolaan-dana-redd-gcf