JAKARTA -
Maarif Institute menyampaikan keprihatinannya terkait serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada 28 Februari 2026 yang menewaskan ratusan warga sipil. Serangan tersebut juga mengakibatkan tewasnya pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei.
Lebih dari 200 korban jiwa di Iran dan korban sipil di beberapa negara Teluk. Situasi ini berkembang sangat cepat dan menunjukan indikasi meluasnya konflik ke fase konfrontasi regional terbuka dengan dampak destruktif bagi stabilitas global.
Maarif Institute memandang konflik ini sebagai darurat kemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi, politik, dan sosial dunia. Eskalasi yang terjadi menandakan rapuhnya mekanisme pencegahan konflik internasional dan memperlihatkan betapa cepatnya dinamika regional dapat menjadi krisis global.
“Perang ini menghadirkan ancaman nyata terhadap stabilitas politik global dan ketahanan ekonomi dunia. Dampaknya nyata, lonjakan harga energi, gangguan jalur logistik, tekanan keuangan global, serta risiko polarisasi keagamaan lintas negara menjadi implikasi langsung yang harus diantisipasi, termasuk di Indonesia,” bunyi keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).
Indonesia sebagai negara importir minyak sangat rentan terhadap guncangan harga energi dan inflasi. Selain itu, pengalaman historis menunjukkan bahwa konflik Timur Tengah kerap diekspor dalam bentuk sentimen ideologis dan sektarian.
”Jika tidak dikelola dengan kepemimpinan moral yang kuat dan literasi keagamaan yang moderat, ketegangan Sunni–Syiah dapat merembes ke ruang publik domestik dan mengganggu kohesi sosial nasional,” katanya.
Dalam situasi yang sarat keterangan geopolitik dan ideologis ini, penting untuk menegaskan pijakan moral yang menjadi dasar sikap masyarakat Indonesia. Konflik antarnegara tidak boleh ditransformasikan menjadi pertentangan teologis di ruang publik.
“Menjaga ukhuwah islamiyah sekaligus ukhuwah wathaniyah merupakan tanggung jawab moral bersama demi memastikan solidaritas umat yang tidak terpolarisasi oleh geopolitik global,” ucapnya.
Lihat video: Rudal Canggih Hipersonic Iran Tembus Pertahanan Irone Dome
Untuk itu, Maarif Institute mengecam segala bentuk serangan yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur non-militer serta mendesak penghentian segera operasi militer dari semua pihak yang terlibat karena melanggar prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional.
“Mendorong organisasi internasional dan regional untuk terlibat aktif untuk menghentikan konfrontasi dan merumuskan perdamaian di Timur Tengah.”
Maarif Institute juga menolak keras politisasi konflik ini yang berpotensi memperdalam polarisasi Sunni–Syiah dan memecah belah umat Islam, baik di tingkat global maupun nasional.
“Islam adalah agama damai dan moderat, bukan instrumen legitimasi perang geopolitik. Oleh karena itu, Indonesia harus mengambil peran aktif sebagai kekuatan diplomatik yang mendorong de-eskalasi, dialog, dan rekonsiliasi.”
Pemerintah Pusat perlu mendorong penguatan diplomasi perdamaian melalui forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan ASEAN. Indonesia perlu menawarkan diri sebagai mediator netral yang mendorong gencatan senjata dan dialog damai.
“Pemerintah juga harus menyiapkan mitigasi ekonomi berupa stabilisasi harga energi, pengamanan cadangan energi, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, serta melakukan repatriasi terhadap warga Indonesia yang ada di wilayah konflik Timur Tengah jika eskalasi perang semakin meningkat.”
Maarif Institute juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) perlu memperkuat forum kerukunan umat beragama, peningkatan literasi digital untuk mencegah disinformasi, serta deteksi dini potensi mobilisasi massa berbasis sentimen sektarian.
Korporasi dan industri, terutama sektor energi dan logistik perlu membuat diversifikasi sumber energi, transparansi rantai pasok, serta komitmen menjaga stabilitas distribusi pangan dan kebutuhan pokok agar tidak terjadi spekulasi yang merugikan masyarakat.
Kampus dan lembaga riset perlu menguatkan analisis dampak geopolitik terhadap ekonomi nasional, sistem peringatan dini terhadap disinformasi digital, dan penguatan ketahanan sosial menjadi agenda mendesak.
Lembaga filantropi perlu menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui mekanisme yang resmi, netral dan non-politik serta memperkuat solidaritas kemanusiaan yang melampaui sekat-sekat sektarian sebagai bentuk kepedulian umat terhadap korban sipil tanpa memperuncing perbedaan teologis.
Organisasi masyarakat sipil dan komunitas adat perlu menjaga narasi damai, menolak provokasi sektarian, serta memperkuat pendidikan publik tentang Islam moderat dan kebangsaan.
Masyarakat umum perlu meningkatkan literasi informasi, tidak menyebarkan konten provokatif, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada lembaga filantropi resmi, tidak bergabung dalam kelompok terorisme serta menjaga persatuan umat dan bangsa di tengah arus emosi global.
Maarif Institute juga menyerukan kolaborasi trisektor yaitu negara, swasta, dan masyarakat umum untuk bersama-sama membangun diplomasi perdamaian dan menjaga kohesi sosial nasional. Indonesia harus tampil sebagai bangsa yang memihak kemanusiaan dan berperan aktif dalam meredakan konflik global, bukan terseret dalam arus polarisasi.
Di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian ini, Maarif Institute menyerukan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk tetap berpihak pada kemanusiaan, memperkuat solidaritas, dan menolak segala bentuk provokasi serta polarisasi yang destruktif yang dapat merapuhkan kohesi sosial nasional.
(cip)