Bisnis.com, JAKARTA - Laporan terbaru Hashrate Index mencantumkan Indonesia di jajaran 10 besar negara dengan komputasi penambangan Bitcoin (BTC) terbesar di dunia, menggantikan Norwegia yang turun peringkat karena aksi penghematan energi.
Berdasarkan laporan bertajuk Global Hashrate Heatmap Update: Q4 2025 yang dipublikasikan pada awal Oktober 2025 itu, Indonesia berada di peringkat ke-10 dengan kekuatan hashrate sekitar 17 exa-hash per detik (EH/s) dan pangsa pasar 1,6% dari total.
Adapun, negara di peringkat lima besar, berturut-turut adalah Amerika Serikat (AS) dengan hashrate sekitar 389 EH/s (37,8%), disusul Rusia di kisaran 160 EH/s (15,5%), China di kisaran 145 EH/s (14,1%), Paraguay di kisaran 40 EH/s (3,9%), dan Uni Emirat Arab di kisaran 33 EH/s (3,2%).
Selain itu, empat negara di atas Indonesia, yakni Oman dan Kanada dengan kekuatan hashrate serupa di kisaran 30 EH/s (2,9%), Kazakhstan di kisaran 22 EH/s (2,1%), dan Ethiopia di kisaran 20 EH/s (1,9%).
"Ketimbang awal tahun, AS konsisten menambah porsinya di setiap kuartal, menegaskan kepemimpinannya dalam lanskap penambangan kripto. Sementara negara paling berkembang adalah Paraguay, Oman, dan Ethiopia yang merangkak dengan cepat ke posisi 10 besar," tulis laporan Hashrate Index, dikutip Bisnis.com pada Sabtu (25/10/2025).
Penambang kripto berperan sebagai pencatat transaksi sekaligus pelaksana proses enkripsi dalam blockchain. Adapun, kriptografi merupakan sistem untuk menjamin keamanan transaksi di setiap pembuatan blok lewat pembuatan angka pengidentifikasi unik seperti sidik jari yang disebut hash.
Sederhananya, setiap penambang berebut pekerjaan untuk mengurus suatu blok lewat menyelesaikan soal matematika rumit dalam rangka 'tebak-tebakan' angka hash. Oleh sebab itu, proses mendapatkan hash blok disebut hashing, dan kecepatan menambang diasosiasikan dengan istilah hashrate.
Itulah mengapa jangan heran apabila aktivitas penambangan atau mining kripto—terutama berbasis Proof of Work (PoW) seperti Bitcoin—identik dengan pemborosan energi listrik, sebab membutuhkan komputer super yang bekerja selama 24 jam non-setop.
Sebagai gambaran, berdasarkan Digiconomist, setiap satu transaksi Bitcoin diperkirakan menyedot listrik sebesar 1.066 kWh. Jumlah ini setara dengan listrik rata-rata yang dipakai sebuah rumah tangga di AS selama satu bulan penuh, atau sekitar 10 bulan untuk rata-rata konsumsi rumah tangga di Indonesia.
Efek Pelarangan Negara Lain
Laporan Global Hashrate Heatmap turut mengungkap bahwa Indonesia sebenarnya masuk 10 besar karena ada satu negara yang kekuatan hashrate-nya turun, yakni Norwegia, dari sebelumnya memiliki pangsa 1,61% menjadi 1,45% saja.
Berdasarkan Reuters, pada pertengahan tahun ini pemerintah Norwegia memang melakukan pelarangan sementara terhadap aktivitas penambangan kripto, demi penghematan energi listrik untuk digunakan industri lain.
Menteri Digitalisasi dan Administrasi Publik Norwegia Karianne Tung menjelaskan pihaknya bahkan memikirkan pembatasan aktivitas penambangan kripto secara lebih ketat. Sebab, selain boros energi, juga kurang bermanfaat dalam penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi.
Norwegia tercatat menyusul negara seperti China, Kosovo, dan Angola yang notabene melarang aktivitas penambangan kripto dengan alasan serupa.
Tren pembatasan penambangan kripto biasanya terjadi apabila suatu negara sedang menuju krisis energi listrik. Sebaliknya, negara yang sedang surplus listrik seperti AS, Paraguay, Oman, termasuk Indonesia pun menjadi kekuatan penopang.
Bahkan, negara dengan kapasitas listrik raksasa sekaliber Rusia pun sempat menerapkan larangan penambangan kripto secara terbatas di 10 daerah saat musim dingin, terutama di sekitar Siberia. Sebab, konsumsi listrik masyarakat di kawasan itu sedang tinggi-tingginya, didorong kebutuhan untuk alat penghangat ruangan.
Kendati masih menjadi negara dengan kekuatan hashrate teratas, pangsa pasar Rusia saat ini sebenarnya dalam posisi anjlok sekitar satu persen, karena sebelumnya sempat mencapai 16,6% dari total.
Bukan hanya negara yang sudah mapan dalam kekuatan hashrate saja, laporan Reuters turut mengungkap bahwa Laos pun tengah berproses membatasi penambangan kripto.
Wakil Menteri Energi Laos Chanthaboun Soukaloun menjelaskan suplai listrik buat penambang kripto akan mulai dibatasi tahun depan, demi pasokan listrik buat industri seperti pusat data, kendaraan listrik, atau industri pemurnian logam.
Soukaloun mengakui investasi penambangan kripto sempat dibuka lebar-lebar pada medio 2021, karena waktu itu Laos sedang surplus pasokan listrik.
"Kripto tidak membawa nilai [efek berganda] sebesar apabila pasokan listrik itu dipakai untuk industri atau komersial berbasis konsumen," jelasnya, seperti dilansir Reuters.
Padahal, berdasarkan laporan Global Hashrate Heatmap, Laos tengah menjelma sebagai negara dengan pertumbuhan kekuatan hashrate paling cepat, tepatnya dari porsi 0,55% menjadi 0,78%.
Selain Laos, pertumbuhan hashrate juga terjadi di Bolivia dari 0,08% menjadi 0,29%, serta Georgia dari 1,00% menjadi 1,16%.
Hal ini mencerminkan investasi penambang kripto tengah dalam tren menuju negara-negara yang memiliki keunggulan dari sisi regulasi ramah kripto, serta memiliki biaya energi listrik yang kompetitif.