Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan platform distribusi gim digital Steam telah menyampaikan permintaan maaf terkait penggunaan label rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim yang ternyata bukan merupakan klasifikasi resmi yang diverifikasi pemerintah.
Permasalahan sebelumnya muncul setelah pengguna menemukan logo IGRS pada halaman toko Steam, namun kategori usia yang ditampilkan kerap berbeda dengan data resmi di situs igrs.id.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi Sonny Hendra Sudaryana menjelaskan penilaian rating yang dilakukan Steam masih bersifat self-assessment.
“Jadi, tadi pagi mereka ngirim email minta maaf karena ada miskomunikasi. Jadi ada satu step yang mereka lewatkan. Harusnya kirim report ke kita. Kita baru greenlight untuk mereka naikin uji coba, ya,” kata Sonny ditemui di Kantor Komdigi pada Senin (6/4/2026).
Dia menambahkan, saat ini integrasi tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum terdapat nota kesepahaman (MoU) resmi antara Komdigi dan Steam. Menurutnya, terjadi misinformasi terkait implementasi rating yang ditampilkan di situs Steam, sementara pemerintah hanya mengakui rating yang telah diverifikasi melalui situs resmi IGRS.
Sonny menjelaskan sistem rating gim semacam ini merupakan praktik umum secara global, di mana setiap negara memiliki standar klasifikasi masing-masing. Ke depan, Indonesia juga berencana terhubung dengan sistem pengakuan internasional.
“Itu nggak usah ijin rating lagi di sana. Jadi cukup di sini saling recognize di satu sistem ini. Namanya International Age Rating Coalition. Itu kita akan connect ke situ,” katanya.
Dia juga menyebutkan bahwa model self-assessment serupa diterapkan oleh berbagai platform global seperti Google dan Apple. Namun, akibat miskomunikasi, label yang tidak sesuai tersebut kini telah diturunkan oleh Steam.
“Karena mereka ngerasa itu salah. Ada miskomunikasi di pihak mereka,” ujarnya.
Komdigi dijadwalkan kembali melakukan pertemuan daring dengan Steam untuk membahas klarifikasi lebih lanjut dari pihak platform terkait permasalahan tersebut pada Selasa (7/4/2026).
Sonny menegaskan sistem rating resmi hanya mengacu pada data di situs IGRS yang telah melalui proses verifikasi pemerintah. Dia menjelaskan terdapat dua mekanisme penilaian, yakni melalui pengajuan langsung oleh pengembang atau melalui pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Hingga saat ini, Steam belum termasuk dalam mitra resmi tersebut dan masih dalam tahap penjajakan kerja sama.
Terkait perbedaan klasifikasi usia, Sonny menyebut Indonesia cenderung lebih konservatif dibandingkan negara lain, dengan mempertimbangkan aspek budaya dan norma sosial.
“Kalau di luar negeri mungkin 15. Di Indonesia itu 18. Umpamanya ada contoh ada alkohol, ada pengguna narkoba. Di Indonesia 18. Di Eropa itu 15. Jadi perbedaannya itu kayak cuma 2 tahun,” jelasnya.
Sebelumnya, Komdigi menegaskan label IGRS yang muncul di Steam bukan merupakan klasifikasi resmi pemerintah. Berdasarkan hasil pemantauan, rating yang ditampilkan masih berbasis mekanisme internal self-declare, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujar Sonny di Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2026).
Sebagai informasi, IGRS merupakan sistem klasifikasi gim resmi di Indonesia yang diatur melalui Permen Komdigi No. 2/2024. Sistem ini bertujuan melindungi konsumen, khususnya anak-anak, dengan kategori usia mulai dari 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+.
Sesuai regulasi, pengembang atau penerbit gim wajib mendaftarkan produknya untuk diverifikasi oleh lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah. Penggunaan label IGRS tanpa melalui proses tersebut dinilai sebagai pelanggaran administratif karena menyajikan informasi yang tidak akurat.