Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlanjutan bisnis hingga kesehatan industri, sebelum memutuskan terlibat dalam lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kendati demikian, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. tersebut memberikan sinyal ketertarikan kuat untuk menambah porsi spektrum miliknya guna memperkuat fondasi layanan digital nasional.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan perusahaan menyambut positif langkah pemerintah membuka seleksi dua pita frekuensi tersebut. Menurutnya, secara prinsip Telkomsel berminat berpartisipasi dalam proses seleksi guna mendukung pemenuhan kebutuhan konektivitas masyarakat Indonesia yang kian meningkat.
Fahmi berpendapat kedua pita frekuensi ini memiliki karakteristik unik yang saling melengkapi dalam arsitektur jaringan seluler modern. Pita 700 MHz, yang merupakan frekuensi rendah (low band), dinilai krusial untuk memperluas jangkauan sinyal secara merata, termasuk ke wilayah rural serta meningkatkan penetrasi sinyal di dalam ruangan (indoor coverage).
Di sisi lain, pita 2,6 GHz diposisikan sebagai tumpuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan. Frekuensi ini sangat dibutuhkan di area dengan kepadatan trafik data tinggi guna memastikan kualitas layanan tetap stabil meskipun digunakan oleh banyak pelanggan secara bersamaan.
Meskipun menyatakan minat, Telkomsel tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi. Fahmi menjelaskan keputusan final untuk ikut serta pada salah satu atau kedua pita frekuensi tersebut akan bergantung pada kajian internal yang mendalam.
“Partisipasi kami akan tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal secara komprehensif, termasuk aspek kebutuhan spektrum, kesiapan jaringan, serta prinsip keberlanjutan investasi dan kesehatan industri,” ujar Fahmi kepada Bisnis, Selasa (28/4/2026).
Pertimbangan mengenai kesehatan industri menjadi variabel penting bagi Telkomsel. Industri telekomunikasi saat ini tengah menghadapi tantangan besar terkait keseimbangan antara investasi infrastruktur yang masif dan pertumbuhan pendapatan. Rasio biaya spektrum terhadap pendapatan industri menjadi salah satu parameter yang dipantau ketat guna memastikan perusahaan tetap memiliki ruang fiskal untuk melakukan inovasi berkelanjutan.
Fahmi menambahkan evaluasi tersebut juga mencakup analisis terhadap kesiapan ekosistem perangkat serta efisiensi operasional yang dapat dihasilkan dari penambahan spektrum baru. Langkah ini sejalan dengan ambisi perusahaan mendukung transformasi digital Indonesia menuju visi 2045, di mana jaringan 5G diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi digital.
“Bagaimana tambahan spektrum dapat memberikan manfaat nyata bagi pelanggan melalui peningkatan kualitas layanan dan pengalaman digital secara berkelanjutanm” kata Fahmi.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan mekanisme elektronik sebagai prosedur utama dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz tahun 2026. Melalui sistem e-Auction (lelang), pemerintah berupaya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian sumber daya spektrum nasional.
Pemerintah memberikan tenggat waktu yang cukup longgar bagi calon peserta untuk mempelajari aturan main seleksi. Pengunduhan Dokumen Seleksi melalui sistem e-Auction dimulai pada Rabu, 29 April 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.
Sistem e-Auction menjadi kanal tunggal dalam pendistribusian dokumen, kecuali terjadi kendala teknis yang bersifat luar biasa. Jika terdapat permasalahan pada sistem, Tim Seleksi akan memberikan informasi resmi melalui situs web Kementerian Komunikasi dan Digital guna memastikan proses tetap berjalan lancar.
Keputusan yang ditetapkan oleh Tim Seleksi selama proses ini bersifat final dan mengikat. Melalui jadwal yang ketat dan prosedur digital yang terukur, pemerintah berharap alokasi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz ini dapat segera dimanfaatkan oleh industri telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia.