Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan premi industri asuransi berada pada kisaran 3%—6% (year on year/YoY) pada 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono berujar proyeksi itu berpotensi meningkat seiring penguatan permintaan proteksi masyarakat dan dukungan terhadap program strategis pemerintah.
“Pertumbuhan premi yang masih moderat mencerminkan proses konsolidasi industri melalui penyesuaian model bisnis serta penguatan tata kelola pascareformasi regulasi,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK Maret 2026, dikutip pada Selasa (14/4/2026).
Selain memproyeksikan pertumbuhan premi, OJK pun memberikan outlook untuk aset industri asuransi tumbuh sekitar 5%—7% (YoY) pada 2026. Apabila menilik data 2025, aset industri asuransi komersial tumbuh 7,42% (YoY) menjadi Rp981,05 triliun.
OJK, kata Ogi, berharap industri asuransi bisa terus memperkuat inovasi produk, mengoptimalkan kanal distribusi digital dan keagenan, serta meningkatkan literasi asuransi guna memperluas penetrasi pasar.
“OJK tetap optimistis prospek industri asuransi akan tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Di lain sisi, dia juga memperkirakan persaingan industri asuransi ke depannya akan semakin berbasis pada inovasi, efisiensi, dan kualitas layanan. Pemanfaatan teknologi, termasuk AI, pun dipandang penting untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.
“Seperti dalam underwriting dan deteksi fraud. Namun, tetap memerlukan peran manusia dalam aspek pengambilan keputusan dan perlindungan konsumen,” ucapnya.
Target Realistis, tapi Fokus Bukan Sekadar Kejar Pertumbuhan Nominal
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai target OJK tersebut cukup realistis. Namun, dia mengingatkan fokus industri saat ini sebaiknya bukan hanya mengejar pertumbuhan nominal, tetapi pertumbuhan yang sehat dan profitable.
“Didukung dengan tata kelola yang baik, inovasi produk, distribusi yang lebih luas, serta penguatan literasi agar penetrasi asuransi terus meningkat,” ucap Ketua Umum AAUI Budi Herawan kepada Bisnis, Selasa (14/4/2026).
Budi kembali menegaskan, target itu mencerminkan kondisi industri yang sedang bergerak ke arah pertumbuhan yang lebih sehat dan berkualitas, sehingga bukan sekadar mengejar volume.
Dia mengingatkan bahwa realisasi pertumbuhan premi 3%—6% tentunya akan sangat dipengaruhi oleh kondisi daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi riil, ekspansi pembiayaan, efektivitas distribusi, dan kemampuan perusahaan menjaga disiplin underwriting di tengah penguatan tata kelola dan penyesuaian terhadap regulasi yang terus berkembang.
Adapun, beberapa lini usaha yang berpotensi menjadi motor pertumbuhan premi pada 2026 dari perspektif AAUI adalah asuransi properti, engineering, asuransi kesehatan, serta lini yang terkait dengan aktivitas perdagangan, logistik, dan proyek infrastruktur.
“Selain itu, peluang juga terbuka pada bisnis yang terkait ekosistem pembiayaan, perlindungan UMKM, serta risiko-risiko baru yang muncul akibat digitalisasi dan perubahan iklim. Secara umum, lini yang dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha akan tetap menjadi kontributor utama pertumbuhan premi,” tegas Budi.
Lebih lanjut, untuk mendorong pertumbuhan premi, Budi mendorong perusahaan untuk mengombinasikan inovasi produk, perluasan distribusi, dan penguatan literasi pasar. Dari sisi produk, pengembangan skema parametric insurance dapat menjadi salah satu opsi menarik, khususnya untuk risiko-risiko yang membutuhkan proses klaim lebih cepat, sederhana, dan terukur.
Produk seperti itu, lanjutnya, berpotensi relevan untuk risiko cuaca, bencana, maupun kebutuhan proteksi tertentu yang membutuhkan kepastian trigger pembayaran. Selain itu, industri juga perlu semakin serius mengembangkan embedded insurance, yaitu proteksi yang terintegrasi langsung dalam ekosistem transaksi atau layanan utama.
“Misalnya pada pembelian tiket, perjalanan, pembiayaan, logistik, e-commerce, kendaraan, hingga layanan digital lainnya. Model ini penting karena dapat memperluas akses masyarakat terhadap asuransi secara lebih praktis, sederhana, dan sesuai kebutuhan,” tutur Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama tersebut.
Kendati demikian, Budi mengingatkan seluruh upaya itu tetap perlu diiringi dengan prinsip kehati-hatian, kecukupan tarif, kualitas underwriting, kesiapan infrastruktur klaim, dan edukasi yang memadai. Dengan begitu, pertumbuhan premi yang tercipta benar-benar sehat dan berkelanjutan.
Tantangan Dongkrak Pertumbuhan Premi pada 2026
Lebih jauh, dia turut membeberkan tantangan utama yang akan dihadapi industri dalam merealisasikan target itu adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas bisnis.
“Industri masih menghadapi tekanan daya beli pada sebagian segmen, persaingan tarif yang ketat di beberapa lini, kenaikan biaya klaim khususnya pada produk-produk tertentu, serta kebutuhan penyesuaian terhadap penguatan regulasi dan tata kelola,” ungkap Budi.
Di samping itu, risiko global dan domestik juga dapat memengaruhi minat masyarakat dan dunia usaha untuk membeli proteksi. Tantangan lain adalah bagaimana memperluas penetrasi ke pasar yang masih besar, tetapi tetap menjaga disiplin underwriting dan kesehatan keuangan perusahaan.
“Karena itu, pertumbuhan premi yang berkelanjutan memerlukan efisiensi, inovasi, tata kelola yang kuat, dan strategi distribusi yang tepat sasaran,” tegas Budi.
Sementara itu, PT Asuransi Asei Indonesia mengungkapkan saat ini ada dua tantangan utama di industri asuransi umum. Tantangan pertama berkenaan pengimplementasian PSAK 117, sehingga manajemen asuransi umum saat ini konsentrasinya terletak pada penyelesaian laporan keuangan.
Direktur Utama Asuransi Asei Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan PSAK 117 memberikan dampak bagi perusahaan asuransi untuk memilih lini bisnis yang bagus dan berdampak kepada hasil underwriting. Sebab itu, sekarang asuransi umum tidak lagi harus dengan premi bruto (gross), tetapi langsung kepada profitability.
Oleh karena itu, akibat PSAK 117, Dody melihat kemungkinan pada 2026 fokus perusahaan asuransi umum akan sedikit berbeda dibandingkan tahun kemarin.
“Jadi akan fokus kepada bisnis yang berkualitas. Jadi tidak harus dengan premi gross. Maksud saya adalah kalau patokannya pertumbuhan premi gross sepertinya tidak relevan sekarang. Karena patokannya itu adalah langsung kepada result. Ini yang berbeda dengan implementasi PSAK 117,” tegasnya saat ditemui di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Tantangan kedua adalah implementasi dari ketentuan OJK soal kewajiban minimum ekuitas tahap pertama pada 2026. Menurut Dody, ini sebetulnya melanjutkan dari penerapan PSAK 117.
“Begitu nanti laporan tahun 2026 implementasi PSAK ternyata ada masalah dengan permodalan minimal, nanti perusahaan ini kan harus segera melakukan negosiasi dengan pemegang saham. Apakah pemegang saham masih ingin tetap lanjut? Nanti dia menambah permodalan. Atau mungkin ada cara-cara lain? Apakah mungkin mencari partner? Atau mungkin berhenti? Saya tidak tahu tergantung pemegang saham,” ungkapnya.
Kendati demikian, dia turut melihat hingga sejauh ini premi asuransi umum tetap mengalami pertumbuhan, yang tidak lepas dari tiga produk utamanya yakni asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi kredit.
Sementara itu, PT Asuransi Jiwa BCA atau BCA Life menilai tantangan utama saat ini meliputi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tingkat literasi asuransi yang masih rendah sehingga asuransi belum menjadi prioritas utama dalam perencanaan keuangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Direktur & CEO BCA Life Eva Agrayani mengatakan BCA Life menghadirkan beragam produk proteksi yang terjangkau dan fleksibel, memperkuat edukasi kepada masyarakat, dan mengoptimalkan digitalisasi layanan agar lebih mudah diakses.
“Sinergi dalam ekosistem BCA juga dimanfaatkan untuk menjangkau nasabah secara lebih luas dan tepat sasaran,” ucapnya kepada Bisnis, Selasa (14/4/2026).
Meski demikian, Eva memandang proteksi pertumbuhan premi industri asuransi sebesar 3%—6% pada 2026 adalah hal yang realistis karena proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih pada kisaran yang sama.
Sebagai gambaran, lanjutnya, sepanjang 2025 Perseroan membukukan pendapatan premi lebih dari Rp2,00 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1,51 triliun, atau tumbuh sekitar 32,9% (YoY).
“Perseroan akan terus fokus pada penguatan kanal distribusi melalui sinergi ekosistem BCA, pengembangan produk yang relevan dan menjangkau target market yang lebih luas, serta peningkatan layanan berbasis digital,” pungkasnya.