Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan dunia usaha menilai kredibilitas PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ditentukan oleh transparansi rekrutmen manajemen, kepastian hukum, serta kemampuan menjalankan pengawasan tanpa menambah beban birokrasi bagi eksportir.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai dunia usaha kini menunggu realisasi komitmen tersebut melalui proses seleksi yang terbuka, jajaran manajemen yang kredibel, serta kebijakan benturan kepentingan yang jelas.
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Chandra Wahjudi mengatakan pelaku pasar membutuhkan kepastian bahwa DSI memiliki kapasitas teknis untuk menghadapi dinamika perdagangan global sekaligus menjalankan mandatnya secara profesional.
"Ini tentunya akan membantu meredakan kekhawatiran investor terkait kapasitas teknis lembaga baru tersebut," kata Chandra dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Dia menambahkan legitimasi DSI di mata dunia usaha juga bergantung pada dasar hukum yang kuat, tata kelola yang akuntabel, serta pelaksanaan kebijakan yang tidak menciptakan hambatan baru bagi pelaku ekspor.
Menurutnya, DSI dapat membantu menekan praktik under invoicing melalui integrasi data dan analitik risiko tanpa menambah lapisan perizinan baru.
Chandra berpendapat efektivitas pengawasan akan lebih optimal apabila DSI terhubung dengan sistem perbankan, otoritas pelabuhan, bea cukai, serta lembaga terkait lainnya. Integrasi data lintas sektor dinilai mampu menutup celah yang selama ini dimanfaatkan eksportir yang tidak patuh.
Kendati demikian, dia mengingatkan upaya penguatan pengawasan tidak boleh berujung pada tambahan proses administrasi maupun prosedur manual yang justru membebani eksportir yang telah memenuhi ketentuan.
Apindo juga memandang masa transisi hingga 1 Januari 2027 sebagai pendekatan yang tepat karena memberi waktu bagi pelaku usaha beradaptasi. Selama tahap awal, kewajiban yang diberlakukan masih terbatas pada pelaporan ekspor tanpa mengubah jalur perdagangan yang telah berjalan sehingga dinilai dapat meminimalkan risiko guncangan regulasi.
Menurutnya, komunikasi pemerintah yang konsisten serta forum konsultasi dengan eksportir dan asosiasi perlu terus dilakukan agar masukan dunia usaha benar-benar tercermin dalam implementasi kebijakan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan DSI dibentuk untuk memperkuat pengawasan tata kelola ekspor komoditas strategis.
"Tujuannya untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, dan terkait dengan pelarian devisa hasil ekspor," katanya.
Pada tahap awal, DSI akan mengelola tata niaga tiga komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloys. Nilai ekspor ketiga komoditas tersebut pada 2025 mencapai US$66,13 miliar atau sekitar 23,4% dari total ekspor nasional.