Bisnis.com, Batam - Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri membongkar dugaan jaringan scamming internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah mengamankan 210 warga negara asing (WNA) dari sebuah apartemen di kawasan Baloi, Lubuk Baja.
Ratusan WNA tersebut diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada Rabu (6/5/2026) dan diduga terlibat dalam praktik penipuan digital (online scam) serta investasi fiktif lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari pengembangan laporan intelijen yang menemukan aktivitas mencurigakan para WNA di Batam.
“Dugaan awal korban masih di luar Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan akan ada kontak di Indonesia. Untuk itu kami perlu mendalami dengan pihak kepolisian,” kata Hendarsam di Batam, Jumat (8/5/2026).
Dari total 210 WNA yang diamankan, sebanyak 125 orang merupakan warga negara Vietnam, 84 warga negara China, dan satu warga negara Myanmar. Selain itu, terdapat 167 laki-laki dan 43 perempuan yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka, mengatakan seluruh WNA tersebut diduga terlibat langsung dalam aktivitas scamming yang menyasar korban di luar negeri.
“Penyidikan masih proses. Semua berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman. Terkait aktivitas, ratusan WNA ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Menurut dia, penyelidikan tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak lain yang diduga membantu operasional kelompok tersebut selama berada di Indonesia, termasuk penyedia penginapan dan logistik.
“Terkait pihak-pihak lain, baik itu supplier maupun pemberi penginapan, tentu kami akan telusuri lebih dalam,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris NCB Divisi Hubinter Mabes Polri, Untung Widyatmoko, mengungkapkan indikasi perpindahan jaringan scam center dari Kamboja ke Indonesia semakin kuat.
Menurutnya, pola operasi yang ditemukan di Batam memiliki kemiripan dengan sindikat penipuan online internasional yang sebelumnya marak dibongkar di Kamboja.
“Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan sindikat penipuan bubaran dari Kamboja, itu terbukti,” ujarnya.
Dalam pengembangan kasus sebelumnya di sejumlah daerah seperti Surabaya dan Denpasar, aparat menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi penipuan digital, mulai dari mock-up kantor polisi China dan Jepang, ruang interogasi palsu, hingga seragam aparat kepolisian asing.
Modus tersebut biasanya digunakan untuk menipu korban dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum asing guna menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis.
Untung mengatakan, kelompok tersebut diduga tengah membangun kembali basis operasi baru di Indonesia setelah mendapat tekanan dari aparat di Kamboja.
Meski demikian, aparat memastikan jaringan itu belum sempat menjalankan operasi penipuan secara penuh di Indonesia karena baru membangun jaringan dalam waktu kurang dari satu bulan terakhir.
“Kurang lebih kurang dari satu bulan. Ini kuat dugaan pernah beraktivitas di lokasi lain di tanah air,” katanya.
Saat ini, Ditjen Imigrasi bersama Hubinter Mabes Polri masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pendukung di Indonesia, termasuk aliran logistik, penyedia tempat tinggal, hingga pihak yang membantu perekrutan anggota sindikat.
Aparat juga mengantisipasi potensi Indonesia dijadikan basis baru operasi scam center internasional di tengah maraknya pembongkaran sindikat serupa di kawasan Asia Tenggara.