#30 tag 24jam
Ramai Isu Kebocoran Data Bank, Ini Kata Praktisi Keamanan TI
Menurut Praktisi Keamanan TI Syahraki Syahrir, secara umum sistem keamanan di sektor perbankan Indonesia termasuk yang paling kuat, terlebih di bank besar. [568] url asal
#bank #keamanan-data #keamanan-siber #update-me #kebocoran-data
Isu kebocoran data yang menyeret nama sejumlah institusi perbankan belakangan ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, praktisi dunia digital Syahraki Syahrir menegaskan, secara umum sistem keamanan di sektor perbankan Indonesia termasuk yang paling kuat, terlebih di perbankan besar.
Syahraki yang juga CEO Veda Praxis, salah satu perusahaan konsultasi yang bergerak di bidang digital dan cybersecurity, menjelaskan bahwa sektor perbankan justru menjadi industri yang paling matang (mature) dalam mengelola keamanan teknologi informasi (TI).
Sejak lama, kata dia, regulator di Indonesia telah menerapkan aturan ketat terkait pengamanan sistem informasi perbankan. Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap industri keuangan dilakukan secara berlapis oleh berbagai lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Seluruh regulator tersebut terus meningkatkan standar keamanan ke perbankan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri,” ucap pria yang akrab dipanggil Raki ini, Sabtu (23/5).
Terkait beredarnya informasi kebocoran data di dark web, Raki mengatakan, masyarakat tidak perlu panik berlebihan. Menurutnya, dark web itu hanyalah bagian dari internet yang tidak terindeks secara umum sehingga sering digunakan untuk aktivitas yang lebih bebas, termasuk penyebaran data ilegal dan belum terverifikasi kebenarannya.
Raki juga menjelaskan bahwa dalam ekosistem digital modern, sebuah sistem tidak pernah berdiri sendiri. Sistem perbankan saat ini, kata Raki, sudah terhubung dengan banyak pihak. Mulai dari penyedia layanan teknologi, infrastruktur, hingga mitra lainnya. Menurut dia, data yang beredar di ekosistem tersebut belum tentu bocor dari sistem inti perbankan.
“Kalaupun data di dark web itu benar, kita harus meneliti asal sumber data tersebut. Bisa jadi data berasal dari pihak ketiga yang terhubung dengan layanan bank. Jadi jangan langsung menyimpulkan banknya yang lemah. Hanya saja, memang, kalau bank yang terdengar bocor, masyarakat langsung heboh karena ada uang mereka di sana,” kata Raki.
OJK Minta Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Dalam kesempatan lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai, meski sistem keamanan data di perbankan sudah dilakukan secara berlapis, namun dia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada menjaga data pribadi agar tidak dimanfaatkan sebagai celah melakukan kejahatan perbankan.
“Meskipun bank telah menerapkan sistem keamanan berlapis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, kejahatan tetap dapat terjadi jika nasabah tidak waspada atau lalai menjaga kerahasiaan informasi pribadinya,” kata Friderica seperti dikutip dari Antara.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menambahkan, risiko terjadinya kejahatan siber termasuk di industri jasa keuangan kini semakin tinggi karena pelaku kejahatan digital semakin canggih, sementara banyak masyarakat yang masih belum memiliki literasi digital serta literasi keuangan yang memadai.
Terkait hal itu, Raki menambahkan bahwa meningkatnya kejahatan siber merupakan konsekuensi dari semakin kompleksnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam berinteraksi di ruang digital. Contohnya, kata dia, masyarakat agar tidak mudah memberikan informasi pribadi melalui sambungan telepon, pesan instan, maupun media digital lainnya, termasuk kepada pihak yang mengaku berasal dari bank.
“Password, PIN, dan OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Kalau ada pihak yang meminta data sensitif lewat telepon atau pesan digital, masyarakat harus langsung waspada,” ujarnya.
Menurut Raki, yang terpenting saat ini membangun budaya kehati-hatian dalam aktivitas digital sehari-hari. Ia menyarankan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum memercayai informasi atau permintaan tertentu melalui kanal digital.
“Di era sekarang, kita harus extra careful. Jangan mudah percaya pada telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan pihak tertentu, termasuk bank. Kalau perlu, lakukan transaksi dan komunikasi langsung melalui aplikasi resmi atau datang ke kantor cabang,” kata Raki.
idEA: Marketplace Punya Ruang Tentukan Biaya Layanan, Asal Transparan
Sekretaris Jenderal Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menilai marketplace tetap memiliki ruang untuk menentukan struktur biaya sesuai layanan dan model bisnisnya selama praktiknya transparan. [655] url asal
Asosiasi E-commerce Indonesia atau idEA menilai marketplace masih memiliki ruang untuk menentukan biaya layanan atau fee kepada seller. Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan mengatakan hal ini bisa dilakukan selama praktiknya secara transparan.
Ia mengatakan pada dasarnya, saat ini menjaga keseimbangan ekosistem sangat penting. “Marketplace tetap memiliki ruang untuk menentukan struktur fee sesuai layanan dan model bisnisnya, selama dilakukan secara transparan, proporsional, dan tetap dalam koridor persaingan usaha yang sehat,” kata Budi kepada Katadata.co.id, Jumat (22/5).
Pada akhirnya, keberlanjutan ekosistem digital membutuhkan keseimbangan. Khususnya, antara kepentingan seller, konsumen, dan platform itu sendiri.
Ia menambahkan, penentuan biaya layanan pada dasarnya merupakan bagian dari model bisnis masing-masing platform e-commerce. “Tapi perlu tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat,” kata Budi.
Menurut dia, marketplace juga menanggung biaya operasional yang besar untuk menjaga ekosistem digital tetap berjalan. Biaya tersebut mencakup pengembangan teknologi, sistem pembayaran, logistik, promosi, hingga perlindungan konsumen.
“Jadi dinamika fee ini perlu dilihat dalam konteks ekosistem secara keseluruhan,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan pemerintah terhadap kenaikan biaya layanan di marketplace. Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, pemerintah akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU untuk melihat potensi persoalan persaingan usaha terkait kenaikan biaya admin platform digital.
Meski demikian, idEA menilai kondisi industri e-commerce Indonesia saat ini masih kompetitif. Budi mengatakan seller maupun brand kini tidak hanya bergantung pada satu marketplace, melainkan telah menggunakan berbagai kanal penjualan lain.
“Banyak brand dan seller sekarang juga tidak hanya bergantung pada satu platform, tetapi memakai berbagai channel lain, termasuk website sendiri, social commerce, messaging, sampai pasar offline,” katanya.
Terkait potensi abuse market atau dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat, idEA menilai hal tersebut menjadi kewenangan otoritas terkait, termasuk KPPU. Khususnya untuk melakukan penilaian berdasarkan data dan kondisi pasar.
Kenaikan Biaya Admin Berulang
Pemerintah mulai mengambil sikap tegas terhadap kebijakan sejumlah platform e-commerce yang dinilai membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam pertemuan hari ini menyoroti adanya dugaan praktik abuse market setelah ditemukan kenaikan biaya layanan seller yang dilakukan secara berulang dalam waktu berdekatan.
Praktik abuse market merujuk pada eksploitasi, kecurangan, atau penyalahgunaan dominasi yang merusak keadilan dalam sistem pasar. Maman mengatakan, Kementerian UMKM menerima banyak keluhan dari para pelaku UMKM terkait beban biaya yang terus meningkat di platform digital.
Menurutnya, kenaikan biaya layanan sebenarnya sah dilakukan namun tidak sepihak dan harus dikomunikasikan terlebih dahulu. “Pada prinsipnya sebetulnya kalau transaksional hitung-hitungan, beban charging fee yang dibayar itu saya pikir sah-sah saja. Tapi, pada saat harganya yang terus naik tanpa ada schedule waktu, tanpa ada timeline yang tepat atau disepakati, akhirnya mengganggu cash flow pengusaha mikro kecil menengah kita,” kata Maman usai melakukan pertemuan di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/5).
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menerima informasi mengenai salah satu e-commerce yang menaikkan biaya layanan pada 18 Mei 2026 dan berencana kembali menaikkannya pada 1 Juni mendatang. Menurutnya, hal seperti itu tidak adil.
“Bahkan ini tadi kami juga berdiskusi, ini sudah abuse market. Habis ini saya akan ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan kita akan sampaikan situasi kondisi ini,” ujarnya.
Maman menilai pada dasarnya ekosistem marketplace harus berkeadilan. Pemerintah ingin menjaga keberlangsungan e-commerce maupun para pengusaha UMKM yang berjualan di platform tersebut.
“Tapi pada saat ada salah satu yang mengambil langkah sepihak tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah menggeser ke arah yang tidak berkeadilan,” kata Maman.
Ia menambahkan, kementeriannya tengah menyiapkan Peraturan Menteri atau Permen terkait perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM di ranah digital. Salah satu poin utama dalam aturan itu adalah kewajiban marketplace memberikan pemberitahuan jika aka nada penyesuaian tarif biaya.
“Nah, di dalam Permen kita wajib memberikan pemberitahuan tiga bulan sebelumnya. Fair enggak? Saya pikir kalau orang yang enggak bisa menerjemahkan ini, berarti orang-orang enggak punya kemanusiaan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema insentif berupa potongan biaya layanan hingga 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Maxim Dorong Regulasi Batas Komisi 8% Dikaji Mendalam
Perusahaan layanan transportasi online, Maxim, mendorong pemerintah untuk mengkaji secara mendalam rencana pengaturan batas komisi aplikator menjadi 8% dalam rancangan regulasi terbaru. [441] url asal
Perusahaan layanan transportasi online, Maxim, mendorong pemerintah untuk mengkaji secara mendalam rencana pengaturan batas komisi aplikator menjadi 8% dalam rancangan regulasi terbaru. Perusahaan menilai kebijakan tersebut perlu dibahas secara komprehensif
“Kami mendorong adanya tinjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut, guna memastikan iklim industri transportasi daring tetap seimbang, kondusif dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah kepada Katadata.co.id, Jumat (22/5).
Penurunan besaran komisi yang diambil aplikator atas penghasilan pengemudi ojol dari 20% menjadi 8% tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei.
Dirhamsyah menjelaskan, saat ini perusahaan masih mempelajari detail regulasi tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Sebab, meski presiden sudah mengumumkan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang dirilis terkait Perpres Nomor 27 tahun 2026.
“Untuk saat ini, Maxim masih perlu melakukan peninjauan mendalam serta mempelajari rincian regulasi tersebut secara saksama sebelum memberikan proyeksi atau pernyataan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil ke depannya,” uajr Dirhamsyah.
Meski demikian, Maxim menyatakan menghormati inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Menurut perusahaan, keseimbangan antara pendapatan pengemudi, tarif pengguna, dan keberlanjutan bisnis perlu tetap dijaga.
“Maxim terus berkomitmen untuk menjaga margin pendapatan mitra pengemudi, aksesibilitas tarif bagi pengguna, serta keberlanjutan industri,” ujarnya.
Dirhamsyah menilai skema komisi maksimal 15% yang saat ini diterapkan Maxim masih mampu menjaga keberlangsungan ekosistem transportasi online secara berkelanjutan. Karena itu, perusahaan meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi tiap platform yang memiliki model bisnis dan kapasitas operasional berbeda.
“Mengingat setiap platform memiliki model bisnis serta kapasitas operasional dan finansial yang berbeda, penerapan kebijakan yang bersifat seragam tanpa melalui proses tinjauan serta diskusi yang inklusif dan partisipatif dikhawatirkan dapat memicu ketidakseimbangan dalam ekosistem industri,” ujar Dirhamsyah.
Maxim juga berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator. Hal ini untuk membahas arah kebijakan yang dinilai adil bagi semua pihak.
“Maxim berharap pemerintah dapat membuka kesempatan bagi pelaku industri penyedia layanan transportasi daring dan para pemangku kepentingan lainnya dengan membuka ruang dialog inklusif untuk bersama-sama menentukan arah kebijakan yang adil dan sehat bagi seluruh pihak,” katanya.
Di tengah pembahasan regulasi tersebut, Maxim menegaskan tetap menjalankan berbagai program kesejahteraan mitra pengemudi. Program itu antara lain insentif, bantuan sosial, komisi 0% untuk kondisi tertentu, BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi mitra disabilitas, hingga voucher BBM untuk pengemudi perempuan terbaik.
Perusahaan menilai kebijakan yang sehat dan seimbang akan mendukung keberlanjutan industri transportasi daring sekaligus meningkatkan perlindungan bagi mitra pengemudi dan konsumen. “Oleh karena itu, dengan regulasi yang sehat, ke depannya Maxim akan terus berupaya menghadirkan program-program dukungan yang lebih luas dan relevan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi,” katanya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempercepat kajian aturan baru terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing. Nantinya pemerintah akan mengatur platform asing wajib memiliki kantor representasi di Indonesia.
Salah satu platform yang mulai didorong untuk memiliki kehadiran resmi di Tanah Air adalah Roblox. “Iya, kita dorong mereka agar berkantor punya kantor representasi,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/5).
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih mendalami bentuk regulasi yang paling tepat untuk mengatur kewajiban tersebut. Menurutnya, pemerintah memang mendorong setiap platform digital asing agar memiliki kantor representasi di Indonesia. Namun demikian, Alexander menegaskan pemerintah belum memutuskan bentuk regulasi yang akan digunakan.
Komdigi masih mengkaji apakah aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), atau regulasi lain.“Nah itu yang belum kita tentukan nanti seperti apa, itu makanya lagi kita lakukan pengkajian terhadap aturan-aturan yang ada ini. Apakah bentuknya nanti seperti apa, PP kah, permen atau apa nanti kita lihat,” katanya.
Ia berharap proses kajian dapat selesai secepatnya dan ditargetkan rampung pada tahun ini agar pemerintah memiliki dasar hukum sebelum kebijakan diterapkan kepada platform digital global.
“Mudah-mudahan bisa tahun ini ya, secepatnya kita bisa,” ujar Alexander.
Wacana kewajiban kantor representasi bagi PSE asing sebelumnya mengemuka sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan ruang digital. Termasuk aspek perlindungan pengguna, kepatuhan hukum, hingga koordinasi dengan platform global yang beroperasi di Indonesia.
Kementerian Komdigi juga berencana mewajibkan platform digital yang beroperasi di Tanah Air, seperti X, Snapchat, dan lain-lain untuk memiliki kantor perwakilan. Hal ini berkaitan dengan penguatan pengawasan ruang digital di Indonesia.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan saat ini Indonesia memang belum memiliki aturan resmi yang mewajibkan platform digital asing membuat kantor perwakilan khusus. Namun, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan itu.
“Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri,” kata Meutya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (18/5).
Terlebih, Meutya mengatakan pengawasan ruang digital masih menghadapi sejumlah tantangan. Terutama, soal laporan transparansi dari perusahaan platform digital asing. “Kadang mereka mau kasih, kadang belum dengan berbagai alasan, jadi kami minta transparansi manajemen risiko,” ujarnya.
Ia mencontohkan, saat Kementerian Komdigi melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kantor perwakilan Meta beberapa waktu lalu, perusahaan tersebut ternyata belum dapat menjelaskan jumlah tenaga yang direkrut. Khususnya, untuk mengawasi ruang digital di platform yang membawahi Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu.
Padahal, Meutya merasa pemerintah perlu berkoordinasi dengan para platform, khususnya dalam mengatasi hoaks di ruang digital. “Tentu mengatasi konten-konten seperti video online seperti hoaks seperti kesehatan, misinformasi dan lain-lain jadi ini ongoing proses kita terus minta mereka,” katanya.
Selain Roblox, diketahui saat ini salah satu platform digital besar yang beroperasi di Indonesia namun belum memiliki kantor perwakilan di Tanah Air yaitu media sosial X milik Elon Musk. Beberapa platform digital lain yang belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia, antara lain Discord, Snapchat, dan Telegram.
Biaya Admin Marketplace Naik, Seller Mulai Lirik Kanal Penjualan Mandiri
Momentum kenaikan biaya admin marketplace ini menjadi sinyal untuk mulai mengevaluasi ulang komposisi kanal penjualan. [1,100] url asal
#marketplace #biaya-admin #belanja-online #e-commerce #update-me
Memasuki Mei 2026, hampir seluruh platform e-commerce besar di Indonesia menaikkan biaya layanan secara bersamaan. Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop kompak mengubah skema biaya mereka. Mulai dari tarif program ongkir gratis, biaya logistik per pesanan, hingga batas maksimum komisi.
Bagi pelaku usaha yang selama ini mengandalkan marketplace sebagai satu-satunya kanal penjualan, perubahan ini bukan penyesuaian teknis biasa, hal ini menyentuh langsung angka di laporan laba rugi.
Kondisi ini mendorong banyak pelaku usaha untuk mulai mengevaluasi kembali strategi penjualannya. Marketplace tetap menjadi kanal penting, tetapi tidak lagi bisa dijadikan satu-satunya sumber penjualan.
Marketplace Masih Besar, tetapi Biaya Seller Makin Berat
Masalahnya bukan hanya soal besaran komisi. Melansir dari Bisnison, total potongan efektif di Shopee kini bisa mencapai 10-18 persen dari harga jual. Angka tersebut mencakup biaya admin, program ongkir gratis, hingga biaya pemrosesan Rp1.250 per transaksi yang berlaku sejak Juli 2025.
Di Tokopedia, angkanya berkisar 5-15,8 persen per transaksi. Sementara TikTok Shop, ketika fitur afiliasi diaktifkan secara agresif, bisa menyentuh 20-35 persen dari harga jual.
Di luar angka-angka itu, ada beban yang tidak langsung terlihat. Mulai 7 Mei 2026, Shopee mengubah sistem atribusi iklan GMV Max: transaksi kini tetap diklaim sebagai hasil iklan meski pembeli hanya melihat tanpa klik dan membeli dalam satu hari. Artinya, biaya iklan efektif seller bisa membengkak tanpa ada perubahan pada anggaran iklan itu sendiri.
Bagi seller dengan margin tipis, efek berlapis ini bisa langsung menggerus profitabilitas, bahkan ketika volume penjualan tetap stabil. Tidak heran jika semakin banyak pelaku usaha yang mulai mencari solusi biaya admin Shopee naik sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang mereka.
Saat Marketplace Jadi Satu-Satunya Kanal, Risiko Ikut Membesar
Saat berjualan di marketplace, di luar soal biaya, ada persoalan struktural yang lebih dalam. Data pembeli sepenuhnya berada di tangan platform: email, nomor HP, preferensi belanja, riwayat transaksi. Brand tidak bisa mengambil data itu untuk retargeting, newsletter, atau program loyalitas. Setiap pelanggan baru, secara efektif, adalah milik marketplace, bukan milik brand.
Kondisi ini mendorong Faris M. Hanif, VP of Managed Services Everpro, untuk angkat bicara. Baginya, momentum kenaikan biaya ini menjadi sinyal untuk mulai mengevaluasi ulang komposisi kanal penjualan.
"Marketplace masih menawarkan jangkauan besar, ekosistem yang sudah terbentuk, dan pembeli yang siap bertransaksi. Pertanyaannya bukan apakah Anda harus hadir di marketplace, melainkan apakah marketplace adalah satu-satunya kanal Anda? Ketika satu kanal mendominasi seluruh pendapatan, setiap perubahan kebijakan langsung berdampak ke seluruh bisnis sekaligus," ujar Faris M. Hanif, VP of Managed Services Everpro, dalam keterangan resmi, Jumat (22/5).
Poinnya tepat sasaran. Seller yang seluruh revenuenya bertumpu pada satu platform tidak hanya rentan terhadap kenaikan biaya, mereka juga rentan terhadap perubahan algoritma, kebijakan promosi, hingga aturan atribusi iklan yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Ditambah lagi, transparansi harga di marketplace yang memudahkan konsumen membandingkan produk justru mendorong perang harga tanpa akhir. Di mana seller bermodal besar bisa menurunkan harga hingga di bawah harga pokok dan tetap untung lewat volume.
Brand Lokal Mulai Membangun Kanal Direct-to-Consumer (D2C)
Salah satu strategi yang mulai dilirik oleh brand lokal adalah membangun kanal Direct-to-Consumer atau D2C. Melalui pendekatan ini, brand dapat menjual produk secara langsung kepada pelanggan tanpa sepenuhnya bergantung pada marketplace.
D2C bukan berarti seller harus meninggalkan marketplace. Sebaliknya, marketplace tetap bisa digunakan sebagai kanal awareness dan transaksi. Namun, brand juga perlu membangun kanal tambahan yang dapat mereka kendalikan sendiri.
Kanal tersebut bisa berupa website, landing page, WhatsApp Business, sistem pembayaran, pengiriman, hingga database pelanggan.
Dengan kanal penjualan mandiri, brand memiliki ruang lebih besar untuk mengatur pengalaman pelanggan. Mulai dari cara calon pembeli melihat penawaran, berinteraksi dengan customer service, melakukan pemesanan, hingga menerima produk.
Bagi seller yang ingin mulai melakukan diversifikasi kanal, membangun solusi jualan tanpa marketplace dapat menjadi langkah awal untuk menjaga margin dan memperkuat aset bisnis jangka panjang.
Jualan Mandiri Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Website
Salah satu tantangan utama saat brand mulai membangun kanal mandiri adalah kesiapan infrastruktur. Banyak seller sudah terbiasa dengan sistem marketplace yang menyediakan hampir semua kebutuhan transaksi dalam satu tempat.
Karena itu, jualan mandiri tidak cukup hanya membuat website atau membuka nomor WhatsApp. Seller perlu membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh perjalanan pelanggan, mulai dari traffic, halaman penawaran, chat, order, pengiriman, hingga repeat order.
Dalam pendekatan ekosistem Everpro, proses ini dapat dibangun secara modular. Seller dapat memulai dari kebutuhan paling mendesak, lalu menambahkan komponen lain seiring pertumbuhan bisnis.
Faris M. Hanif menggambarkan pendekatan ini seperti Lego: modular dan bisa ditambahkan bertahap sesuai kebutuhan bisnis.
Komponen pertama adalah traffic. Saat tidak lagi sepenuhnya mengandalkan traffic marketplace,seller perlu mendatangkan calon pembeli dari kanal lain seperti iklan digital atau media sosial. Di tahap ini, Everpro Ads dapat membantu seller menjalankan campaign dengan aset iklan yang lebih siap untuk scale-up.
Komponen kedua adalah halaman konversi. Traffic dari iklan perlu diarahkan ke landing page yang ringan, jelas, dan fokus pada penawaran. Everpro Web Builder dapat digunakan untuk membuat halaman penjualan tanpa harus membangun website dari nol.
Komponen ketiga adalah chat commerce. Karena banyak transaksi di luar marketplace terjadi melalui WhatsApp, seller membutuhkan sistem yang mampu mengelola percakapan dengan lebih rapi. Everpro Chat membantu mengatur distribusi chat, template respons, hingga kebutuhan customer service agar proses closing lebih efisien.
Komponen keempat adalah pengiriman dan COD. Kepercayaan pembeli menjadi salah satu tantangan utama saat transaksi dilakukan di luar marketplace. Everpro Shipping membantu seller menyediakan opsi pengiriman, termasuk COD, agar pembeli merasa lebih aman saat melakukan transaksi.
Komponen kelima adalah pengelolaan pelanggan. Setelah pembeli berhasil melakukan transaksi, seller perlu menyimpan dan mengelola data pelanggan untuk follow-up, promosi, dan repeat order. Di tahap ini, Everpro CRM membantu brand membaca data pelanggan dan menjalankan kampanye lanjutan secara lebih terarah.
Dengan ekosistem seperti ini, seller tidak hanya membuat kanal penjualan baru, tetapi juga membangun sistem bisnis yang lebih terukur.
Diversifikasi Kanal Jadi Strategi Bertahan Seller
Dalam lanskap e-commerce yang semakin kompetitif, seller tidak bisa hanya mengandalkan satu kanal penjualan. Marketplace tetap relevan, tetapi brand perlu memiliki strategi diversifikasi agar bisnis lebih tahan terhadap perubahan biaya dan kebijakan platform.
Dengan memiliki kanal mandiri, seller dapat membangun aset yang lebih berkelanjutan. Mereka tidak hanya mengejar transaksi, tetapi juga mengumpulkan data pelanggan, memperkuat hubungan dengan pembeli, dan mengelola margin dengan lebih fleksibel.
Pada akhirnya, strategi terbaik bukan memilih antara marketplace atau kanal mandiri. Keduanya dapat berjalan berdampingan.
Marketplace dapat digunakan untuk menjangkau pasar yang lebih luas, sementara kanal penjualan mandiri dapat digunakan untuk membangun hubungan langsung dengan pelanggan dan menjaga profitabilitas bisnis dalam jangka panjang.
Bagi brand lokal dan UMKM, momentum kenaikan biaya marketplace dapat menjadi pengingat bahwa bisnis online yang sehat tidak hanya ditentukan oleh jumlah order, tetapi juga oleh seberapa besar kendali yang dimiliki atas kanal penjualan, data pelanggan, dan margin keuntungan.
Industri Hotel Masuk Era AI, Telepon Tamu Kini Dijawab Agen Multibahasa
Hotel di Asia-Pasifik kini bisa menggunakan AI untuk layanan tamu, dengan sistem dari Mimin dan ALE yang otomatis menjawab telepon dalam berbagai bahasa. [414] url asal
Startup Mimin menggandeng Alcatel-Lucent Enterprise untuk menghadirkan sistem komunikasi tamu berbasis AI di industri perhotelan Asia-Pasifik (APAC). Kolaborasi ini mengintegrasikan teknologi conversational AI multibahasa dan otomatisasi suara milik Mimin ke platform Rainbow Hospitality milik ALE.
Sistem itu dirancang untuk membantu hotel mengelola komunikasi tamu secara lebih terintegrasi dan otomatis.
Kerja sama ini muncul di tengah tantangan industri perhotelan yang menghadapi tingginya volume panggilan masuk dan ekspektasi tamu terhadap layanan digital yang semakin cepat.
Mimin mencatat sekitar 10% hingga 30% panggilan masuk hotel kerap tidak terjawab pada jam sibuk. Selain itu, hotel dinilai masih menghadapi persoalan kehilangan konteks komunikasi tamu antar kanal layanan.
Melalui integrasi dengan Rainbow Hospitality, hotel dapat menghubungkan komunikasi tamu dari berbagai kanal seperti telepon, chat, hingga WhatsApp ke dalam satu sistem terpadu. Data interaksi tamu itu kemudian tersinkronisasi agar staf hotel dapat merespons tanpa perlu meminta tamu mengulang permintaan yang sama.
Salah satu fitur utama yang ditawarkan yakni voice agent berbasis AI yang mampu melayani tamu selama 24 jam dalam lebih dari 20 bahasa dan dialek. Teknologi ini bertujuan membantu hotel di destinasi wisata internasional seperti Singapura, Thailand, dan Australia menangani tingginya volume pertanyaan tamu.
Selain layanan suara, sistem AI tersebut dapat mengotomatisasi permintaan rutin seperti informasi jam sarapan, lokasi fasilitas hotel, hingga layanan kamar. Menurut perusahaan, otomatisasi ini memungkinkan operasional hotel menjadi lebih efisien tanpa harus menambah jumlah staf.
Pada tahap awal implementasi, solusi ini diklaim berhasil memangkas volume panggilan masuk hingga 75%. Dengan begitu, staf hotel dapat lebih fokus memberikan layanan langsung kepada tamu.
CEO Mimin Joseph Simbar mengatakan kolaborasi itu bertujuan membawa inovasi voice AI ke sektor hospitality. “Kolaborasi ini memungkinkan hotel mengubah interaksi sehari-hari dengan tamu menjadi pengalaman layanan yang otomatis, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan tamu,” ujar Joseph dalam keterangan pers, Jumat (22/5).
Sementara itu, Director of Vertical Partnerships APAC ALE, Dirk Dumortier, menilai industri hospitality di Asia-Pasifik tengah memasuki fase perubahan akibat meningkatnya ekspektasi tamu terhadap layanan digital.
“Para tamu yang melek digital kini menganggap pengalaman mobile-first yang seamless sebagai standar,” kata Dirk. Ia menambahkan, Rainbow Hospitality dikembangkan untuk mengubah sistem komunikasi hotel konvensional menjadi platform orkestrasi digital yang terintegrasi.
Dari sisi keamanan data, Rainbow Hospitality berjalan di atas sovereign cloud milik ALE dengan pusat data yang berada di Singapura dan Australia. Perusahaan menyebut sistem tersebut dirancang untuk memenuhi regulasi data lokal di masing-masing negara.
Setelah implementasi awal di kawasan Asia-Pasifik, Mimin dan ALE berencana memperluas teknologi AI tersebut ke pasar global lainnya sepanjang tahun ini.
Komdigi Akan Atur Buat Medsos Wajib Nomor HP, Ini Kata Induk Instagram
Meta Indonesia menyatakan siap berdiskusi dan menyesuaikan diri dengan rencana Komdigi yang mewajibkan pencantuman nomor HP dalam registrasi akun medsos. [369] url asal
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menyiapkan aturan baru terkait pendaftaran akun medsos, salah satunya mewajibkan pencantuman nomor HP. Meta, induk Instagram, pun merespons wacana ini.
Kepala Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Berni Moestafa baru mengetahui adanya rencana itu. "Nantinya kami terus tentunya berdiskusi dengan Komdigi dan mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata dia saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/5).
Jika Meta sudah mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai kebijakan itu, maka perusahaan siap menyesuaikan dengan aturan baru. “Bila memang ada sesuatu yang perlu kami sampaikan kepada publik ya tentu kami akan sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, pemerintah akan mewajibkan setiap pemilik akun medsos meregistrasikan nomor telepon.
“Ini yang sedang kami godok, dengan konsultasi publik tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke media sosial wajib menyematkan nomor teleponnya,” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (18/5).
Meutya menjelaskan, dengan melakukan registrasi nomor HP, pemilik akun medsos akan memiliki identitas yang jelas. Dengan demikian, penggunaan akun media sosial diharapkan menjadi akuntabel dan bertanggung jawab terhadap unggahan atau tulisan yang ditayangkan.
Tak hanya itu, Meutya juga akan membuat kebijakan pendukung lainnya. “Identitas digital yang telah terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) juga kami kuatkan,” ujarnya.
Ia yakin kebijakan itu dapat menjaga ketahanan nasional di media sosial. Hal ini juga didukung dengan diskusi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Meutya menyatakan, Kementerian Komdigi bekerja sama dengan banyak media dan penyuluh informasi masyarakat di berbagai daerah. “Ini selalu memberi edukasi dan juga giat-giat yang terkait dengan komunitas,” katanya.
Pada kesempatan berbeda, Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Nanci Laur menyampaikan instansi akan menerapkan aturan baru dalam registrasi saat membuat akun media sosial. Begitu juga bagi pengguna lama yang sudah membuat medsos harus melakukan daftar ulang.
“Ada bocoran lagi. Pendaftaran media sosial nantinya berubah prosesnya. Ditunggu saja regulasinya,” kata Nanci Laura dalam acara Meta Cerdas Digital 2026 di Jakarta, Jumat (22/5). Alasannya, banyak sekali pengguna medsos yang mendaftar dengan identitas palsu atau memanipulasi umur.
"Sudah menjadi perhatian nasional bahwa saat ini banyak sekali yang mendaftar di medsos dengan pemalsuan umur," ujarnya. Meski begitu, Nanci masih enggan membocorkan lebih lengkap mengenai aturan tersebut. Ia mengungkapkan Kementerian Komdigi akan mengumumkan secara resmi.
Komdigi Akan Ubah Cara Buat Akun Medsos, Wajib Cantumkan Nomor HP
Kementerian Komdigi akan terapkan aturan baru registrasi medsos, termasuk daftar ulang bagi pengguna lama. Salah satunya, menyematkan nomor HP. [284] url asal
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi akan menerapkan aturan baru dalam registrasi saat membuat akun media sosial. Begitu juga bagi pengguna lama yang sudah membuat medsos harus melakukan daftar ulang.
“Ada bocoran lagi. Pendaftaran media sosial nantinya berubah prosesnya. Ditunggu saja regulasinya,” kata Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Nanci Laura dalam acara Meta Cerdas Digital 2026 di Jakarta, Jumat (22/5).
Nanci menjelaskan, perubahan itu salah satunya untuk melindungi anak di ruang digital. Sebab banyak sekali pengguna medsos yang mendaftar dengan identitas atau umur palsu.
“Sudah menjadi perhatian nasional bahwa saat ini banyak sekali yang mendaftar di medsos dengan pemalsuan umur," ujarnya.
Meski begitu, Nanci masih enggan membocorkan lebih lengkap mengenai aturan tersebut. Ia mengungkapkan Kementerian Komdigi akan mengumumkan secara resmi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, pemerintah akan mewajibkan setiap pemilik akun medsos meregistrasikan nomor telepon.
“Ini yang sedang kami godok, dengan konsultasi publik tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke media sosial wajib menyematkan nomor teleponnya,” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (18/5).
Meutya menjelaskan, dengan melakukan registrasi nomor HP, pemilik akun medsos akan memiliki identitas yang jelas. Dengan demikian, penggunaan akun media sosial diharapkan menjadiakuntabeldan bertanggung jawab terhadap unggahan atau tulisan yang ditayangkan.
Tak hanya itu, Meutya juga akan membuat kebijakan pendukung lainnya. “Identitas digital yang telah terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) juga kami kuatkan,” ujarnya.
Ia yakin kebijakan tersebut dapat menjaga ketahanan nasional di media sosial. Hal ini juga didukung dengan diskusi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Meutya menyatakan, Kementerian Komdigi bekerja sama dengan banyak media dan penyuluh informasi masyarakat di berbagai daerah.“Ini selalu memberi edukasi dan juga giat-giat yang terkait dengan komunitas,” katanya.
Susul Gojek, inDrive Beri Sinyal Patuhi Aturan Komisi 8%
inDrive menyatakan kesiapannya mengikuti aturan pemerintah soal penurunan komisi ojol menjadi 8%, serupa dengan Gojek, demi keseimbangan ekosistem bisnis transportasi online. [467] url asal
inDrive membuka peluang mengikuti aturan pemerintah terkait besaran komisi yang diambil dari penghasilan pengemudi ojol atas layanan pengantaran orang menjadi 8%. GoTo Gojek Tokopedia lebih dulu mengumumkan hal serupa.
Penurunan besaran komisi yang diambil aplikator atas penghasilan pengemudi ojol dari 20% menjadi 8% tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei.
Namun, inDrive menegaskan keseimbangan ekosistem bisnis tetap harus menjadi perhatian utama. "Kami terbuka untuk melakukan diskusi lebih lanjut terkait penyesuaian komisi yang relevan dan sesuai dengan ketetapan pemerintah nantinya," kata Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo kepada Katadata.co.id, Jumat (22/5).
Ia menegaskan perusahaan tetap memprioritaskan kesejahteraan mitra pengemudi. Hal ini kaligus menjaga keberlangsungan layanan ride-hailing yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
"Kami juga senantiasa berfokus untuk mematuhi arahan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Menurut dia, saat ini inDrive telah menerapkan standar komisi yang termasuk paling rendah di pasar, yaitu sekitar 11% - 12%. Ia mengatakan, model bisnis dijalankan saat ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kesejahteraan mitra pengemudi, serta harga yang tetap berkeadilan bagi konsumen.
"Fokus utama kami yakni menjaga keseimbangan ekosistem secara menyeluruh," kata Rio.
inDrive menilai dampak penyesuaian komisi kemungkinan tidak akan terlalu besar bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan sejak awal tidak mengandalkan promo besar-besaran untuk mendorong pertumbuhan bisnis.
"Sejak awal, inDrive tidak bergantung pada promo atau diskon besar-besaran untuk menjaga pertumbuhan layanan," ujarnya.
Dengan pendekatan itu, Rio mengatakan kondisi supply dan demand inDrive cenderung stabil dan tidak terlalu terpengaruh oleh perubahan harga di pasar. Selain itu, Rio mengatakan struktur komisi inDrive yang relatif rendah membuat dampak penyesuaian komisi tidak sebesar yang mungkin dialami platform lain dengan standar komisi lebih tinggi.
Meski demikian, inDrive memastikan tarif untuk konsumen tetap akan dijaga agar kompetitif di tengah kemungkinan perubahan regulasi. "Dari sisi konsumen, kami juga akan tetap memastikan tarif yang diterapkan tetap kompetitif dan berkeadilan, sambil menjaga keberlangsungan operasional dan keseimbangan ekosistem secara keseluruhan," kata Rio.
Sebelumnya Prabowo mengumumkan aturan komisi aplikator tersebut dalam perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional pada 1 Mei 2026. “Aturan ini mengatur pembagian pendapatan dari saat ini 80% untuk porsi pengemudi menjadi setidaknya 92% untuk porsi pengemudi,” kata Prabowo.
Selain mengatur potongan pendapatan, Prabowo menjelaskan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 akan mewajibkan perusahaan aplikator memberikan beberapa jenis perlindungan pada mitra pengemudi, seperti jaminan kecelakaan kerja, asuransi kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Prabowo berargumen perusahaan aplikator harus berkontribusi dalam menyejahterakan mitra pengemudi daring. Ia menegaskan para mitra mempertaruhkan jiwa setiap hari saat bertugas.
Ia sebelumnya berencana menurunkan potongan yang dinikmati aplikator menjadi 10%. Namun, Prabowo mensinyalir porsi milik perusahaan aplikator harus di bawah 10% agar lebih adil.
"Enak saja, mitra pengemudi yang berkeringat, perusahaan aplikator yang dapat duit. Sorry aje. Kalau kamu tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia," katanya.
Pemerintah Soroti Dugaan Abuse Market E-Commerce, KPPU Akan Dilibatkan
Pemerintah telah menerima informasi mengenai salah satu e-commerce yang menaikkan biaya layanan pada 18 Mei 2026 dan berencana kembali menaikkannya pada 1 Juni mendatang. [918] url asal
Pemerintah mulai mengambil sikap tegas terhadap kebijakan sejumlah platform e-commerce yang dinilai membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam pertemuan hari ini menyoroti adanya dugaan praktik abuse market setelah ditemukan kenaikan biaya layanan seller yang dilakukan secara berulang dalam waktu berdekatan.
Praktik abuse market atau market abuse merujuk pada eksploitasi, kecurangan, atau penyalahgunaan dominasi yang merusak keadilan dalam sistem pasar.
Maman mengatakan, Kementerian UMKM menerima banyak keluhan dari para pelaku UMKM terkait beban biaya yang terus meningkat di platform digital. Menurutnya, kenaikan biaya layanan sebenarnya sah dilakukan namun tidak sepihak dan harus dikomunikasikan terlebih dahulu.
“Pada prinsipnya sebetulnya kalau transaksional hitung-hitungan, beban charging fee yang dibayar itu saya pikir sah-sah saja. Tapi, pada saat harganya yang terus naik tanpa ada schedule waktu, tanpa ada timeline yang tepat atau disepakati, akhirnya mengganggu cash flow pengusaha mikro kecil menengah kita,” kata Maman usai melakukan pertemuan di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/5).
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menerima informasi mengenai salah satu e-commerceyang menaikkan biaya layanan pada 18 Mei 2026 dan berencana kembali menaikkannya pada 1 Juni mendatang. Menurutnya, hal seperti itu tidak adil.
“Bahkan ini tadi kami juga berdiskusi, ini sudah abuse market. Habis ini saya akan ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan kita akan sampaikan situasi kondisi ini,” ujarnya,
Maman menilai pada dasarnya ekosistem marketplace harus berkeadilan. Pemerintah ingin menjaga keberlangsungan e-commerce maupun para pengusaha UMKM yang berjualan di platform tersebut.
“Tapi pada saat ada salah satu yang mengambil langkah sepihak tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah menggeser ke arah yang tidak berkeadilan,” kata Maman.
Ia menambahkan, kementeriannya tengah menyiapkan Peraturan Menteri atau Permen terkait perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM di ranah digital. Salah satu poin utama dalam aturan itu adalah kewajiban marketplace memberikan pemberitahuan jika aka nada penyesuaian tarif biaya.
“Nah, di dalam Permen kita wajib memberikan pemberitahuan tiga bulan sebelumnya. Fair enggak? Saya pikir kalau orang yang enggak bisa menerjemahkan ini, berarti orang-orang enggakpunya kemanusiaan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema insentif berupa potongan biaya layanan hingga 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Sementara itu, Meutya menyatakan Kementerian Komdigi siap mendukung pengawasan terhadap platform digital yang dinilai melanggar aturan perlindungan UMKM. Menurutnya, para aplikator seharusnya mulai menyesuaikan diri karena aturan baru segera diberlakukan.
“Mulai dari saat ini aplikator sudah harus paham akan ada aturan baru. Mereka harus mulai menyesuaikan untuk mengikuti aturan yang baru,” kata Meutya.
Ia menambahkan, pendekatan awal yang dilakukan pemerintah masih bersifat komunikatif. Namun, bila platform tidak patuh, langkah Kementerian Komdigi akan melakukan langkah lanjutan.
“Kalau memang masih bandel kita naikkan ya, mudah-mudahan nggak sampai ujung. Mudah-mudahan habis komunikasi beres,” ujarnya.
TikTok Shop Tokopedia Sesuaikan Biaya Admin
TikTok Shop Tokopedia menyesuaikan besaran biaya admin, khususnya komisi dinamis platform per 18 Mei 2026. Besaran biaya komisi dinamis platform ada yang tetap, ada yang naik 0,5% sampai 3%, dan ada yang turun 1%.
“Mulai 18 Mei, untuk memperkuat dukungan platform terhadap komunitas penjual Indonesia, khususnya untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan eksposur serta penjualan bagi semua penjual yang di platform kami, Tokopedia dan TikTok Shop akan memperkenalkan Diskon Komisi Platform yang baru,” demikian dikutip dari laman resmi perusahaan, Senin (18/5).
Biaya komisi dinamis platform dibebankan kepada semua penjual di Indonesia berdasarkan harga produk. Hal ini berfungsi sebagai paket manfaat promosi mendasar, termasuk pengiriman gratis yang lebih baik, bonus cashback, dan lainnya untuk semua penjual yang memenuhi syarat, sebagaimana dikutip.
Tarif biaya komisi dinamis platform berbeda-beda menurut kategori produk. Produk kategori fesyen anak, misalnya, naik dari 4% menjadi 7,5%. Sementara itu, perangkat video tetap 4%.
Akan tetapi, TikTok Shop Tokopedia juga menaikkan besaran maksimal komisi dinamis platform yang diambil dari Rp 40 ribu menjadi Rp 650 ribu per item. Dengan demikian, semakin besar harga produknya, maka komisi yang diambil bisa semakin besar tergantung persentase biaya admin sesuai kategori hingga maksimal Rp 650 ribu.
Sementara itu, biaya komisi platform sebesar 2,5% - 10% untuk penjual bukan kategori mall, dengan paling banyak di kisaran 9% - 10%. Untuk mall, sebesar 2,5% - 12,2%. TikTok Shop Tokopedia juga mengenakan biaya layanan pre-order.
Perusahaan juga menerapkan biaya layanan logistik, termasuk pemrosesan pesanan, koordinasi dan pengiriman, ke pedagang mulai 1 Mei. Besarannya akan dihitung berdasarkan persentase dari ongkos kirim yang dibayar pembeli di setiap pesanan.
Biaya layanan logistik secara aktual bervariasi berdasarkan asal pengiriman, tujuan, dan berat paket. Platform menyatakan dalam beberapa kasus, biaya dapat lebih tinggi dari kisaran yang ditampilkan, tergantung pada rute asal ke tujuan yang spesifik.
Namun, biaya sebelum pajak tidak akan melebihi Rp 5.055 per pesanan untuk pesanan yang dilakukan di TikTok Shop. Selain itu biaya juga tidak akan melebihi Rp 10.110 per pesanan untuk pesanan yang dilakukan di Tokopedia.
Tak hanya itu, melalui situs resminya, TikTok Shop mengumumkan rencana mulai 1 Juni 2026 akan menerapkan kebijakan baru biaya retur sebagai berikut:
- Untuk pengiriman yang gagal, penjual diwajibkan untuk berkontribusi hingga Rp 5 ribu untuk biaya pengiriman ke pembeli. Biaya di atas Rp 5 ribu akan ditanggung oleh platform.
- Untuk pengembalian barangatau dana karena kesalahan pembeli (misalnya berubah pikiran), penjual diwajibkan untuk berkontribusi hingga Rp 5 ribu per pengiriman, baik biaya pengiriman ke pembeli maupun biaya pengiriman pengembalian). Biaya di atas Rp 5 ribu akan ditanggung oleh platform.
- Ketentuan ini tidak berlaku untuk pesanan instan.
- TikTok Shop by Tokopedia akan meluncurkan Asuransi Pengiriman Retur Pembeli atau BRSI untuk membantu penjual mengimbangi biaya ini. Informasi lebih lanjut akan diumumkan mendekati tanggal rilis program.
Strategi Telkom Perkuat Sovereign Digital Ecosystem Nasional
Telkom mendorong penguatan sovereign digital ecosystem melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026 untuk jaga kedaulatan data dan teknologi nasional. [691] url asal
#telkom #digital #update-me #sovereign-digital-ecosystem #kedaulatan-digital #keamanan-data-nasional #indonesia-tech-sovereignty-forum-2026
Seiring meningkatnya adopsi teknologi digital, isu sovereignty semakin menjadi perhatian di banyak negara.
Ketergantungan terhadap infrastruktur, platform, dan teknologi global dinilai tidak lagi hanya berkaitan dengan aspek teknologi. Selain itu juga menyangkut ketahanan ekonomi, keamanan data, hingga kepentingan strategis nasional.
Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya penguatan sovereign digital ecosystem untuk memastikan data, infrastruktur, kapabilitas AI, serta keamanan digital nasional tetap berada dalam kepentingan, hukum, dan kendali negara.
Melalui forum Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mendorong penguatan kolaborasi nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital.
Lebih jauh, yakni agar dapat mengembangkan, mengelola, dan memonetisasi aset serta kapabilitas digital nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai ekonomi digital global.
Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026 bertajuk “The Rise of Indonesia Tech Sovereignty” diselenggarakan pada Rabu (20/5) di Telkom Landmark Tower, Jakarta.
Forum ini menjadi ruang kolaborasi strategis lintas sektor untuk memperkuat arah kedaulatan teknologi Indonesia melalui tiga pilar utama, yakni Cloud Sovereignty, AI Sovereignty, dan Cybersecurity Sovereignty. Pilar ini hendak mendorong pengembangan ekosistem digital nasional yang lebih mandiri, aman, dan berdaya saing.
Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026, Telkom berharap dapat mendorong lahirnya kolaborasi dan gerakan bersama menuju kedaulatan teknologi Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi digital nasional yang mampu menciptakan nilai ekonomi, peluang inovasi, dan daya saing yang berkelanjutan di tingkat regional maupun global.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan, transformasi digital nasional tidak hanya berbicara mengenai percepatan adopsi teknologi. Namun juga bagaimana Indonesia memiliki kapasitas, ketahanan, dan kendali terhadap infrastruktur serta ekosistem digitalnya sendiri.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi global, tetapi juga mampu membangun kapabilitas digital nasional yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Edwin melalui keterangan resmi, Kamis (21/5).
Dari sisi keamanan siber dan perlindungan data nasional, Deputi IV Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas menekankan pentingnya penguatan kendali nasional terhadap data dan sistem digital strategis.
Menurutnya, Data strategis nasional perlu dikelola dan berada dalam yurisdiksi Indonesia agar operasional, ownership, dan aspek pengamanannya dapat dikendalikan secara optimal.
“Termasuk di dalamnya penguasaan terhadap sistem enkripsi sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan data nasional, dengan tetap terbuka terhadap perkembangan teknologi global,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan bahwa momentum transformasi digital Indonesia harus menjadi titik balik untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem teknologi global.
Pasalnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk tidak hanya menjadi pasar digital, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan ekosistem teknologi regional. Oleh karena itu, penguatan cloud, AI, dan cybersecurity Indonesia menjadi fondasi penting.
“Ini bertujuan agar data, intelligence, dan nilai ekonomi digital nasional dapat tumbuh serta memberikan manfaat lebih besar bagi Indonesia sendiri,” kata Seno.
Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026 mengangkat berbagai isu strategis di antaranya sovereign cloud infrastructure, pengembangan AI berbasis konteks Indonesia, dan penguatan ketahanan siber nasional.
Selain itu juga membahas soal pembangunan kapasitas talenta digital nasional. Ini merupakan upaya memperkuat kemandirian dan daya saing teknologi Indonesia secara berkelanjutan.
Selain menjadi wadah dialog strategis lintas sektor, Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026 juga menandai peluncuran Charter of Digital Sovereignty. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengembangan ekosistem teknologi nasional.
Di dalam kesempatan tersebut, Telkom turut memperkenalkan inisiatif AdyaCakra sebagai bagian dari pengembangan sovereign cloud, sovereign AI, dan sovereign cybersecurity. Inisiatif ini hendak mendorong peran Indonesia sebagai pengembang dan penggerak ekosistem digital regional.
“AdyaCakra diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi Telkom dalam memperkuat fondasi digital sovereignty Indonesia, sekaligus mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan ekosistem ekonomi digital yang lebih kuat, adaptif, dan berdaya saing global,” ucap Seno.
Turut hadir dalam forum ini Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah, Managing Director Strategic Technology Initiatives Danantara Indonesia Ricardo Irwan Rei, Deputi IV Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas, Direktur Strategic Business Development and Portfolio Telkom Seno Soemadji, dan Managing Director Gen AI Lead, Sovereign AI Lead for Accenture APAC Kunal Shah.
Keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat arah kedaulatan teknologi Indonesia. Sekaligus mendorong pengembangan ekosistem digital nasional yang lebih adaptif dan berkelanjutan di tengah percepatan transformasi digital global.
UMKM Bisa Dapat Diskon 50% Biaya Layanan Marketplace, Ini Syaratnya
UMKM yang bisa mendapatkan diskon biaya layanan marketplace adalah yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menjual produk lokal. [611] url asal
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk memberikan perlindungan sekaligus insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang berjualan di marketplace. Salah satu insentif yang disiapkan adalah diskon biaya layanan atau fee hingga 50% bagi pelaku UMKM tertentu.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari Peraturan Menteri atau Permen tentang Perlindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM di Ekosistem Digital. Maman mengatakan saat ini rancangan Permen itu sedang disiapkan dan ditargetkan dua pekan lagi akan rampung.
“Perlindungan itu apa? Kita mendorong ada insentif kepada usaha mikro dan kecil. Apa insentifnya? Biaya layanan diberikan diskon 50%. Itu bentuk perlindungan untuk usaha mikro dan kecil ya, karena mereka harus dilindungi,” kata Maman saat ditemui di Kementerian Komdigi, Kamis (21/5).
Meski begitu, tidak semua pedagang online otomatis mendapatkan fasilitas tersebut. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat agar insentif benar-benar menyasar pelaku UMKM yang dinilai layak mendapatkan pelindungan.
Menurut Maman, syarat utama bagi pelaku usaha untuk memperoleh insentif adalah memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB dan terdaftar dalam sistem UMKM pemerintah.
“Syaratnya simpel, mereka menyiapkan administrasi NIB. Secara ini kita hanya simpel, kok, onboarding dalam sistem kita sebagai UMKM. Kemudian, kita integrasikan dengan sistem marketplace,” katanya. Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pelaku usaha yang menjual produk lokal di marketplace.
Selain skema insentif, pemerintah juga berencana mewajibkan marketplace memberikan pemberitahuan minimal tiga bulan sebelum melakukan penyesuaian biaya layanan kepada seller. Aturan itu disiapkan agar ekosistem digital berjalan lebih adil dan tidak memberatkan UMKM.
“Rohnya hanya dua: pelindungan dan berkeadilan,” kata Maman.
Biaya Platform E-Commerce
TikTok Shop Tokopedia menyesuaikan besaran biaya admin, khususnya komisi dinamis platform per 18 Mei 2026. Besaran biaya komisi dinamis platform ada yang tetap, ada yang naik 0,5% sampai 3%, dan ada yang turun 1%.
“Mulai 18 Mei, untuk memperkuat dukungan platform terhadap komunitas penjual Indonesia, khususnya untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan eksposur serta penjualan bagi semua penjual yang di platform kami, Tokopedia dan TikTok Shop akan memperkenalkan Diskon Komisi Platform yang baru,” kata TikTok Shop Tokopedia di laman resmi perusahaan, Senin (18/5).
Biaya komisi dinamis platform dibebankan kepada semua penjual di Indonesia berdasarkan harga produk. Hal ini berfungsi sebagai paket manfaat promosi mendasar, termasuk pengiriman gratis yang lebih baik, bonus cashback, dan lainnya untuk semua penjual yang memenuhi syarat.
Tarif biaya komisi dinamis platform berbeda-beda menurut kategori produk. Produk kategori fesyen anak, misalnya, naik dari 4% menjadi 7,5%. Sementara itu, perangkat video tetap 4%.
Akan tetapi, TikTok Shop Tokopedia juga menaikkan besaran maksimal komisi dinamis platform yang diambil dari Rp 40 ribu menjadi Rp 650 ribu per item. Dengan demikian, semakin besar harga produknya, maka komisi yang diambil bisa semakin besar tergantung persentase biaya admin sesuai kategori hingga maksimal Rp 650 ribu.
Sementara itu, biaya komisi platform sebesar 2,5% - 10% untuk penjual bukan kategori mall, dengan paling banyak di kisaran 9% - 10%. Untuk mall, sebesar 2,5% - 12,2%. TikTok Shop Tokopedia juga mengenakan biaya layanan pre-order.
Tak hanya itu, melalui situs resminya, TikTok Shop mengumumkan rencana mulai 1 Juni 2026 akan menerapkan kebijakan baru biaya retur sebagai berikut:
- Untuk pengiriman yang gagal, penjual diwajibkan untuk berkontribusi hingga Rp 5 ribu untuk biaya pengiriman ke pembeli. Biaya di atas Rp 5 ribu akan ditanggung oleh platform.
- Untuk pengembalian barang atau dana karena kesalahan pembeli (misalnya berubah pikiran), penjual diwajibkan untuk berkontribusi hingga Rp 5 ribu per pengiriman, baik biaya pengiriman ke pembeli maupun biaya pengiriman pengembalian). Biaya di atas Rp 5 ribu akan ditanggung oleh platform.
- Ketentuan ini tidak berlaku untuk pesanan instan.
- TikTok Shop by Tokopedia akan meluncurkan Asuransi Pengiriman Retur Pembeli atau BRSI untuk membantu penjual mengimbangi biaya ini. Informasi lebih lanjut akan diumumkan mendekati tanggal rilis program.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)