Bisnis.com, MAKKAH — Arbain atau pelaksanaan salat berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, Madinah tidak termasuk rukun atau wajib haji, sehingga tidak akan memengaruhi keabsahan ibadah haji.
Ketua Musyrif Diny Haji 2026 KH M. Cholil Nafis menegaskan bahwa jemaah haji yang belum atau tidak melaksanakan Arbain di Madinah tidak perlu merasa ibadah hajinya kurang sempurna. Jemaah tetap bisa menjadi haji yang mabrur walau tidak melaksanakan Arbain.
Menurut Cholil, pemahaman tersebut penting disampaikan agar tidak muncul keresahan di kalangan jemaah, terutama mereka yang tidak dapat mengikuti Arbain karena keterbatasan waktu, kondisi kesehatan, maupun kendala teknis lainnya.
“Jangan sampai merasa ragu keabsahan hajinya karena [arbain] itu tak ada hubungan dengan ibadah haji untuk sah dan tidak sahnya,” ujar Cholil saat diwawancarai tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Jumat (5/6/2026).
Menurut Cholil, berdasarkan penelusurannya, hadis yang selama ini menjadi dasar anjuran pelaksanaan Arbain di Madinah berstatus dhaif atau lemah.
Meskipun demikian, dia menjelaskan bahwa dalam Mazhab Imam Syafi’i, hadis dhaif tetap dapat diamalkan dalam konteks fadhailul amal atau amalan-amalan yang bertujuan memperoleh keutamaan dan tambahan pahala.
Oleh karena itu, pelaksanaan Arbain tetap memiliki nilai kebaikan bagi jemaah yang mampu melaksanakannya. Hanya saja, amalan tersebut tidak berkaitan dengan syarat sah maupun kesempurnaan ibadah haji.
Haji Bertumpu pada Manasik di Makkah
Cholil menjelaskan seluruh rangkaian pokok ibadah haji bertumpu pada pelaksanaan manasik di Makkah dan sekitarnya, seperti tawaf di Baitullah, sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah, serta wukuf di Arafah. Rangkaian ibadah tersebut menjadi unsur utama yang menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan haji seorang Muslim.
Dia menilai bahwa kunjungan ke Madinah tetap memiliki nilai spiritual yang tinggi bagi jemaah haji. Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW merupakan bagian dari kecintaan umat Islam kepada Rasulullah.
Menurutnya, secara etika dan spiritual, akan terasa kurang lengkap apabila seorang Muslim berkesempatan ke Tanah Suci tetapi tidak menyempatkan diri berkunjung ke Madinah.
Dia kemudian mengutip hadis yang menjelaskan bahwa orang yang berziarah kepada Nabi Muhammad SAW setelah wafatnya memperoleh keutamaan sebagaimana berziarah saat Rasulullah masih hidup.
Jemaah Jangan Larut dalam Penyesalan
Cholil juga mengingatkan jemaah agar tidak terbebani rasa penyesalan apabila tidak dapat menyelesaikan Arbain.
Pesan tersebut terutama ditujukan kepada jemaah perempuan yang menghadapi kendala biologis, seperti menstruasi, maupun jemaah lain yang terkendala faktor kesehatan atau persoalan teknis selama berada di Madinah.
Menurutnya, hambatan tersebut tidak boleh mengurangi rasa syukur atas kesempatan menunaikan ibadah haji. Dia meminta jemaah tetap fokus pada penyempurnaan ibadah wajib dan rukun haji yang telah dijalankan selama berada di Tanah Suci.
Berdasarkan jadwal operasional penyelenggaraan haji 2026, jemaah haji Indonesia gelombang kedua mulai diberangkatkan secara bertahap dari Makkah menuju Madinah pada Minggu (7/6/2026).
Di Kota Nabi tersebut, jemaah akan menjalani masa tinggal sedikitnya delapan hari sebelum diterbangkan kembali ke Indonesia.
Sementara itu, jemaah haji Indonesia gelombang pertama mulai dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.