Bisnis.com, JAKARTA - Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) menjadi salah satu strategi pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperluas lapangan kerja sekaligus menekan angka pengangguran di Indonesia. Program ini difokuskan pada pembentukan wirausaha baru melalui pelatihan, pendampingan, hingga bantuan sarana usaha bagi masyarakat.
Program TKM menyasar penganggur terbuka maupun setengah penganggur yang memiliki minat berwirausaha. Peserta program umumnya berasal dari daerah dengan tingkat pengangguran atau kemiskinan tinggi dan minimal berpendidikan SMA atau sederajat.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan melalui sejumlah tahapan mulai dari seleksi administrasi, pembentukan kelompok usaha, pembekalan kewirausahaan, hingga pendampingan usaha. Pemerintah juga memberikan bantuan sarana usaha dan modal kerja yang disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan peserta.
Program ini dinilai penting untuk menghadapi bonus demografi Indonesia yang ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif. Pemerintah berharap program TKM mampu menciptakan lebih banyak wirausaha baru sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan di tengah masyarakat.
Namun demikian, implementasi program TKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan penelitian dalam Jurnal Ketenagakerjaan 2022, beberapa kendala yang ditemukan antara lain proses seleksi peserta yang belum optimal, pendampingan usaha yang masih terbatas, serta belum maksimalnya integrasi antarprogram kewirausahaan pemerintah.
Penelitian tersebut juga menekankan pentingnya pendampingan jangka panjang agar peserta tidak hanya menerima pelatihan, tetapi benar-benar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
Alur Pendaftaran Program TKM
Pendaftaran program TKM dilakukan secara daring melalui platform Bizhub Kemnaker. Berikut tahapan pendaftarannya:
- Informasi TKM
Peserta mengisi informasi TKM dan menyetujui seluruh informasi serta aturan yang berlaku. - Identitas Pribadi
Peserta melengkapi data identitas pribadi yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran. - Identitas Usaha
Peserta mengisi informasi terkait identitas usaha yang akan didaftarkan. - Kuisioner
Peserta menjawab sejumlah kuisioner untuk memberikan tambahan informasi mengenai usaha yang diajukan. - Lengkapi Proposal Usaha
Peserta mengunggah template proposal usaha yang telah diisi beserta dokumen pelengkap lainnya. - Selesai
Setelah seluruh tahapan selesai, peserta dapat memantau pengumuman dan perkembangan pendaftaran melalui halaman profil.
Sektor Usaha dalam Program TKM
Program TKM mencakup berbagai sektor usaha yang disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), antara lain:
- Pertanian dan peternakan
- Perikanan dan kelautan
- Industri boga
- Industri kreatif
- Perdagangan barang dan jasa
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menjadi pelaku usaha yang membuka peluang kerja baru di lingkungannya.