Bisnis.com, JAKARTA — Analisis yang dilakukan WWF Indonesia dan Conservation Strategy Fund (CSF) menemukan bahwa kesenjangan pembiayaan untuk mencapai target sektor kehutanan di Indonesia mencapai US$5,1 miliar per tahun atau sekitar Rp87,18 triliun (asumsi kurs Rp17.094 per dolar AS).
Temuan tersebut menunjukkan kebutuhan pendanaan sektor kehutanan nasional masih jauh dari memadai untuk mencapai target Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Berdasarkan analisis tersebut, total kebutuhan pendanaan untuk mencapai target kebijakan kehutanan Indonesia diperkirakan mencapai sekitar US$5,3 miliar per tahun. Namun, aliran pembiayaan positif yang tersedia saat ini baru mampu menutup sekitar 5% dari total kebutuhan tersebut atau sekitar US$244 juta per tahun.
Dengan kata lain, pembiayaan yang ada saat ini masih sangat terbatas untuk mendukung agenda konservasi, restorasi, penegakan hukum, hingga pengelolaan wilayah masyarakat adat dan komunitas lokal.
Dari sisi kebutuhan, komponen terbesar berasal dari agenda restorasi hutan yang diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$2,3 miliar per tahun. Kebutuhan tersebut mencakup pemulihan sekitar 7,3 juta hektare lahan di 18 provinsi kaya hutan, termasuk 1,26 juta hektare di kawasan lindung dan 1,69 juta hektare restorasi produktif berbasis sistem agroforestri.
Biaya restorasi tersebut meliputi investasi awal, operasional selama lima tahun, serta opportunity cost atau potensi pendapatan yang hilang apabila lahan tidak dikonversi menjadi penggunaan yang lebih menguntungkan secara ekonomi, terutama untuk perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu, kebutuhan pendanaan untuk konservasi hutan diperkirakan mencapai US$1,4 miliar per tahun. Pos ini mencakup biaya perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan atas sekitar 64 juta hektare kawasan hutan yang tersisa di Indonesia.
Dari jumlah itu, sekitar US$920 juta merupakan kebutuhan investasi rata-rata untuk menjalankan target konservasi yang telah ditetapkan. Adapun sisanya juga mencakup opportunity cost dari potensi alih fungsi sekitar 750.000 hektare hutan konversi yang berisiko berubah menjadi lahan pertanian, terutama sawit, dengan nilai sekitar US$500 juta.
Selain konservasi dan restorasi, analisis tersebut juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan untuk aspek tata kelola. Kebutuhan dana untuk penegakan hukum dan pengawasan kehutanan diperkirakan mencapai US$475 juta per tahun.
Komponen ini mencakup biaya patroli, pengelolaan kawasan, penegakan hukum, administrasi, hingga sistem kepatuhan yang dibutuhkan agar agenda konservasi dan restorasi dapat berjalan efektif di wilayah-wilayah prioritas.
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan untuk mendukung pengelolaan wilayah masyarakat adat dan komunitas lokal atau Indigenous Peoples and Local Communities (IPLCs) diperkirakan mencapai US$166 juta per tahun.
Pendanaan tersebut dibutuhkan untuk mendukung pengamanan dan pengelolaan wilayah adat yang dinilai berperan penting dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030 sekaligus memastikan aspek keadilan sosial dalam agenda aksi iklim.
Perhitungan itu mengacu pada sekitar 5,4 juta hektare wilayah adat yang telah diakui secara resmi, dengan estimasi biaya pengelolaan berbasis standar community-based forest management.
Secara keseluruhan, temuan WWF Indonesia dan CSF menegaskan bahwa tantangan pembiayaan kehutanan di Indonesia bukan hanya soal besaran dana, tetapi juga menyangkut kebutuhan mobilisasi sumber pembiayaan yang lebih ambisius dan terstruktur.
Analisis tersebut juga menekankan bahwa angka kebutuhan dan kesenjangan pembiayaan ini tidak dimaksudkan sebagai nilai absolut, melainkan sebagai gambaran mengenai besarnya tantangan yang dihadapi Indonesia dalam membiayai perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, serta tata kelola lahan berbasis masyarakat.
Di tengah tekanan perubahan iklim dan target dekarbonisasi nasional, kebutuhan pembiayaan kehutanan dinilai akan menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar, terutama jika Indonesia ingin menjaga peran hutan sebagai tulang punggung penurunan emisi nasional.