Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah di sektor pariwisata, sebab kecelakaan tersebut kontra produktif bagi upaya pemerintah yang ingin mendulang sebanyak mungkin wisatawan manca negara (wisman).
Jakarta (ANTARA) - Sektor pariwisata sering digadang-gadang sebagai salah satu pilar ekonomi kreatif untuk mendulang cuan dan devisa.
Untuk menggapai itu, pemerintah melakukan berbagai rekayasa, salah satunya mengatur waktu libur Natal dan tahun baru yang diperpanjang, dan atau masyarakat diminta melakukan kerja dari semua tempat (WFA).
Masyarakat pun tampak enjoy dengan kebijakan itu, walau mungkin kantongnya sedang cekak. Sementara di sisi lain, pemerintah, pelaku pariwisata, dan masyarakat, sering terlena dengan aspek keamanan dan keselamatan di tempat pariwisata. Bahkan, kali ini menimpa tempat pariwisata super prioritas, yakni Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), berupa tenggelamnya KM Putri Sakinah, dengan merenggut korban empat orang meninggal dunia. Salah satu korban itu adalah pelatih sepak bola putri dari Spanyol Valencia, Vernando Martin dan tiga orang anaknya.
Jelas, ini kejadian yang amat ironis, bahkan tragis. Tragis, sebab Labuan Bajo adalah tempat pariwisata premium, tapi kurang didukung dengan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang premium pula. Kalau di Labuan Bajo saja performanya seperti itu, bagaimana dengan potret pariwisata di tempat lain, yang levelnya non premium?
Lalu apa sebab musababnya, sehingga aspek keamanan dan keselamatan pariwisata di Indonesia masih terlihat buram?
Pertama, masih minimnya pengawasan terhadap infrastruktur kepariwisataan, misalnya jarang dikalibrasi secara rutin, atau saat menjelang momen libur panjang. Infrastruktur pariwisata yang ada, sejatinya kurang andal, dan kurang layak untuk dioperasionalkan.
Dalam kasus kecelakaan kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo, disinyalir kapal tersebut hanyalah kapal rekondisi, yakni kapal nelayan yang hanya badannya yang di-upgrade menjadi kapal wisata. Memang, kata syahbandar pelabuhan Labuan Bajo, kapal yang tenggelam itu statusnya laik layar.
Tragisnya lagi, tenggelamnya kapal pariwisata di Labuan Bajo, bukan kali ini saja, tetapi tercatat sudah tujuh kali kejadian kecelakaan.
Kedua, sumber daya yang kurang memadai. Operator lapangan untuk menjalankan infrastruktur pariwisata tidak cukup kapabel, tidak terlatih, dan tidak tersertifikasi. Dalam kasus kecelakaan yang menimpa kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, sang nakhoda juga disinyalir tidak punya kapabilitas yang cukup, termasuk tidak punya kemampuan membaca kearifan lokal, yakni fenomena cuaca ekstrem.
Ketiga, kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan. Nakhoda, atau bahkan syahbandar, tidak jarang mengabaikan regulasi, khususnya yang berdimensi keamanan dan keselamatan. Misalnya membiarkan kapal berangkat dalam keadaan tidak laik layar, melebihi kapasitas, dan atau cuaca buruk. Juga infrastruktur di tempat pariwisata yang lain, misalnya sarana bermain anak, komidi putar, jembatan gantung, dan lainnya.
Keempat, konsumen sebagai pengguna jasa pariwisata, kurang memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dirinya, keluarga, dan orang lain. Misalnya memaksakan diri memasuki kapal dan area wisata, padahal kondisinya sudah penuh sesak, alias melebihi kapasitas. Atau menaiki perahu/kapal, tetapi tidak menggunakan jaket pelindung, dan tidak memintanya kepada awak kapal untuk melindungi dirinya.
Padahal, sektor pariwisata di perairan, bagaimanapun memiliki risiko lebih tinggi, walau gelombangnya terlihat tenang. Dalam kasus kecelakaan kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, awalnya gelombang tenang, tetapi tiba-tiba muncul ombak setinggi 1,5 meter, yang menghantam kapal tersebut. Apalagi, saat itu mesin kapal dalam keadaan mati. Jadi ada dua musabab yang menyebabkan tenggelamnya kapal KM Putri Sakinah.
Kelima, secara keseluruhan, terjadinya kecelakaan di tempat pariwisata, lebih oleh adanya minim mitigasi risiko dari semua pelaku jasa pariwisata, baik penyelenggara, pihak pelabuhan, pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan, dan juga masyarakat itu sendiri, sebagai pengguna jasa pariwisata.
Aktivitas merokok di tempat pariwisata, kelihatannya sepele. Padahal hal tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi mengancam keamanan dan keselamatan, yakni memicu potensi kebakaran di tempat pariwisata.
Fenomena paradoks ini tidak boleh dibiarkan. Berpariwisata itu muaranya adalah kenyamanan. Kocek berlebih yang dirogoh oleh masyarakat harusnya dikompensasi dengan wujud kenyamanan yang andal.
Alih alih mendapatkan kenyamanan, justru aspek keamanan dan keselamatan yang terabaikan. Pemerintah pusat, via Kemenko Ekonomi dan Kementerian Pariwisata, boleh saja mendorong masyarakat untuk berwisata demi mengejar cuan, pertumbuhan ekonomi mikro, dan devisa, tetapi tak boleh lengah dalam mewujudkan sarana dan prasarana yang andal di tempat wisata.
Demikian juga pemerintah daerah, jangan hanya rajin mendulang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata, tetapi "masuk angin" dalam melakukan pengawasan dan mitigasi risiko. Penyelenggara tempat wisata jangan cuma mengejar profit, tetapi tak diimbangi dengan keandalan sarana prasarananya, sebab minim perawatan dan peremajaan.
Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah di sektor pariwisata, sebab kecelakaan tersebut kontra produktif bagi upaya pemerintah yang ingin mendulang sebanyak mungkin wisatawan manca negara (wisman).
Tenggelamnya KM Putri Sakinah bisa menjadi promosi negatif bagi sektor pariwisata di Labuan Bajo, bahkan Indonesia, jika tidak ditangani secara serius baik dari sisi hulu, maupun hilir. Wujudkan bahwa sektor pariwisata di Indonesia adalah aman, nyaman, dan berkeselamatan tinggi bagi konsumen sebagai pengguna jasa pariwisata.
*) Tulus Abadi adalah pegiat perlindungan konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)
Copyright © ANTARA 2025