Bisnis.com, JAKARTA -- Sovereign wealth fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia Investment Authority (INA) mencatat laba bersih sebesar Rp7,44 triliun sepanjang 2025, naik 37,3% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp5,42 triliun. Kenaikan laba ditopang pertumbuhan pendapatan bersih yang mencapai Rp8,45 triliun dari sebelumnya Rp5,91 triliun.
Dikutip dari laporan keuangan audited 2025 pada Kamis, (14/5/2026), total aset INA mencapai Rp110,99 triliun, meningkat tipis dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp110,82 triliun. Di sisi lain, total liabilitas turun menjadi Rp2,77 triliun dari Rp3,28 triliun. Sementara itu, total ekuitas naik menjadi Rp108,22 triliun dibandingkan Rp107,55 triliun pada tahun sebelumnya.
Kinerja laba rugi INA pada 2025 ditopang oleh kenaikan penerimaan investasi dan pendapatan bunga. Pendapatan setelah dikurangi pajak final tercatat Rp8,45 triliun, tumbuh dari Rp5,91 triliun pada 2024. Di sisi beban, pengeluaran investasi tercatat Rp130,99 miliar, beban operasional Rp669,32 miliar, serta beban keuangan Rp230,32 miliar.
Meski laba bersih meningkat, INA masih mencatat kerugian komprehensif lain sebesar Rp6,77 triliun akibat penurunan nilai wajar aset keuangan lainnya sebesar Rp6,79 triliun. Namun, total penghasilan komprehensif tahun berjalan tetap positif Rp675,57 miliar, membaik dibandingkan posisi rugi komprehensif Rp6,18 triliun pada 2024. Nilai ini karena penempatan modal oleh pemerintah berupa saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) dan Bank Mandiri (BMRI) di mana kedua aset mengalami penurunan nilai pasar hingga akhir 2025 dibandingkan periode suntik modal oleh pemerintah.
Dari sisi neraca, komposisi aset terbesar INA berasal dari investasi pada aset keuangan lainnya yang mencapai Rp58,20 triliun, meski turun dibandingkan 2024 sebesar Rp64,99 triliun. Investasi pada subholding naik menjadi Rp20,27 triliun dari Rp13,70 triliun. Selain itu, pinjaman kepada pihak berelasi melonjak menjadi Rp11,79 triliun dari Rp6 triliun pada tahun sebelumnya.
Kas dan setara kas INA pada akhir 2025 tercatat Rp9,8 triliun, turun dari Rp12,77 triliun pada akhir 2024. Penurunan tersebut sejalan dengan arus kas operasi yang mencatat defisit Rp2,35 triliun, berbalik dari surplus Rp4,66 triliun pada tahun sebelumnya.
Dalam laporan arus kas, INA mencatat penerimaan dividen sebesar Rp5,56 triliun dan penerimaan bunga Rp1,4 triliun. Namun, arus kas juga tertekan oleh penempatan investasi instrumen ekuitas Rp4,41 triliun serta penyaluran pinjaman kepada pihak berelasi sebesar Rp8,33 triliun.
Sedangkan auditor independen dari Kantor Akuntan Publik Purwanto, Sungkoro & Surja (Ernst & Young/EY) memberikan opini wajar tanpa modifikasian atas laporan keuangan INA tahun buku 2025. Auditor menyatakan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai International Financial Reporting Standards (IFRS).
Untuk diketahui, SWF INA dibentuk pada pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo menggunakan payung hukum Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Regulasi ini kemudian diperbaharui menjadi Perppu No. 2/2022 yang tidak mengalami perubahan awal.