Bisnis.com, JAKARTA — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendukung rencana penyaluran kredit berbunga 6% per tahun melalui Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih. Namun, kebijakan ini dinilai masih menyimpan risiko, terutama terkait akses dan tata kelola.
Ketua Umum KNTI Dani Setiawan menilai jika skema bunga tersebut berjalan optimal, KopDes Merah Putih bisa menjadi alternatif pembiayaan yang lebih mudah dijangkau masyarakat desa.
KNTI menilai skema kredit melalui KopDes/Kel Merah Putih berpotensi meningkatkan akses pembiayaan karena lebih dekat dengan masyarakat. Namun, daya saingnya tetap bergantung pada struktur bunga yang diterima koperasi dari lembaga penyalur dana.
“Kalau kenyataannya KopDes itu menyalurkan 6% kan berarti bagus sampai ke konsumennya itu bisa sampai lebih murah, lebih rendah 6%. Kalau enggak, dia nanti konsumen atau masyarakat desa tetap aja lari ke bank, nggak ada competitiveness,” kata Dani saat dihubungi Bisnis, Senin (30/3/2026).
Kendati demikian, Dani mengingatkan agar aspek tata kelola tidak diabaikan dalam penyaluran kredit melalui koperasi desa. Menurutnya, pengelolaan dana publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, Dani menilai bunga kredit 6% per tahun melalui KopDes Merah Putih pada dasarnya tidak berbeda dengan kredit usaha rakyat (KUR). Namun, secara bisnis, koperasi harus memperoleh sumber pendanaan dengan bunga di bawah 6% agar tetap dapat menutup biaya operasional dan menjalankan skema tersebut secara berkelanjutan.
“Kalau memang itu 6% itu disalurkan oleh Koperasi Desa Merah Putih dengan suku bunga 6% per tahun, logika bisnisnya berarti kokdes itu dapat suku bunga di bawah 6%, karena dia harus menghitung biaya operasional,” terangnya.
Selain itu, dia menuturkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada besaran bunga, melainkan implementasi. Terlebih, KNTI menyebut penyaluran KUR di lapangan masih perlu dievaluasi karena belum seragam antar daerah.
Meski aturan tidak mewajibkan agunan, Dani menyampaikan bahwa dalam praktiknya masih ada daerah yang mensyaratkan jaminan untuk pinjaman kecil, sementara daerah lain tidak sehingga menyulitkan nelayan dalam mengakses pembiayaan secara merata.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan kehadiran pembiayaan dengan bunga 6% per tahun dalam KopDes/Kel Merah Putih diharapkan mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi, mulai dari rentenir maupun pinjaman online (pinjol), yang selama ini banyak membebani masyarakat kecil.
“Itu adalah untuk menjadikan alternatif bagi masyarakat supaya masyarakat tidak terjebak kepada praktik rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya,” ujar Ferry saat ditemui di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dia menjelaskan skema pembiayaan berbunga rendah tersebut akan dijalankan melalui unit lembaga keuangan ultramikro yang berada di dalam KopDes/Kel Merah Putih.
Selain pembiayaan murah, Ferry mengatakan keberadaan KopDes/Kel Merah Putih juga memiliki peran strategis lain, seperti menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau serta menyerap hasil produksi (offtaker) masyarakat desa.