Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan membangun suatu badan otoritas baru yang rencananya akan mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Finansial di Bali guna menarik investor global.
Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang juga merupakan CEO Danantara, menyebut Kemenko Perekonomian telah menginstruksikan pengkajian international financial center (IFC) di Indonesia.
"Pak Menko [Airlangga Hartarto] tadi menyampaikan untuk segera mengkaji pembentukan, di bawah Pak Menko, Indonesia Financial Center ini dan akan dibentuk suatu badan otoritas," terang Rosan saat ditemui usai menghadiri rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Di sisi lain, Rosan menyebut Menko Perekonomian akan segera turut membentuk satuan tugas (satgas) untuk pembentukan IFC atau KEK Finansial ini.
Satgas di bawah Kemenko Perekonomian ini nantinya bertugas untuk melakukan pengkajian ihwal pembentukan pusat keuangan internasional di Indonesia.
"Tadi baru Pak Menko menyampaikan akan segera dibentuk secepat-cepatnya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut pihaknya akan ikut membantu pembangunan IFC atau KEK Finansial. Purbaya mengonfirmasi bahwa dia sudah mendengar konsep pusat keuangan internasional yang ingin didirikan di Indonesia dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Purbaya menyebut nantinya konsep pusat keuangan internasional ini seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Presiden Prabowo Subianto disebut sudah memberikan perintah dan petunjuk untuk mencontoh special financial center yang didirikan di Uni Emirat Arab (UEA).
"Sebetulnya bukan family office nanti, kawasan ekonomi khusus untuk financial sector. Yang masuk untuk saya adalah model Dubai gitu. Kami akan mengejar dalam waktu dekat. Presiden sudah memberikan perintah dan petunjuk," ujarnya saat ditemui di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPPK) Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Purbaya juga mengatakan bahwa nantinya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan memimpin timnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lanjutnya, juga akan membantu tim tersebut.
"Jadi, Pak Menko Perekonomian akan lead timnya, nanti akan kami bantu dari situ," ucapnya.
“Tadi baru Pak Menko menyampaikan akan segera dibentuk secepat-cepatnya,” tuturnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpeluang menjadi pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sektor Finansial.
Airlangga mengungkapkan alasan penempatan KEK Finansial di Bali lantaran adanya pergeseran dinamika dan ketidakpastian geopolitik global yang justru membuka peluang emas bagi Indonesia.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan kerangka regulasinya. Perumusan aturan main ini menjadi krusial untuk memastikan ekosistem hukum di dalam negeri mampu menjawab kebutuhan spesifik dari para investor global.
Penyusunan regulasi tersebut juga diarahkan untuk memfasilitasi pembentukan wadah pengelolaan dana kekayaan keluarga crazy rich atau family office yang terintegrasi di dalam KEK Finansial. Airlangga secara terbuka membuka pintu bagi Danantara untuk mengambil peran strategis sebagai pengelola kawasan tersebut.
“Tentunya financial center kan seluruhnya dikelola oleh, dalam tanda petik, non-pemerintah. Tapi, kalau Danantara yang mengelola, boleh juga,” tutup Airlangga.
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual menyoroti urgensi pembentukan regulator independen yang terpisah dari kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun kementerian/lembaga terkait untuk mengelola KEK Finansial, mirip dengan sistem yang berlaku di Dubai.
Dari sisi instrumen penegakan hukum, KEK ini berpotensi menggunakan sistem common law yang memungkinkan penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase internasional alih-alih pengadilan dalam negeri. Aturan terkait mata uang yang digunakan pun bisa berbeda dengan rezim rupiah di wilayah nasional lainnya.