Bisnis.com, JAKARTA — Badan pemerintah federal Amerika Serikat pengumpul pajak, Internal Revenue Service (IRS) menjalin kemitraan dengan Palantir Technologies untuk memperkuat divisi investigasi kriminalnya.
Palantir digunakan untuk melacak dan menyelidiki berbagai tindak kejahatan keuangan yang terjadi di seluruh wilayah Negeri Paman Sam tersebut.
Berdasarkan laporan The Intercept, IRS telah membayar Palantir sebesar US$130 juta atau sekitar Rp2,24 triliun sejak 2018. Dana tersebut digunakan untuk pemanfaatan perangkat lunak analisis data canggih guna memeriksa catatan keuangan dalam skala masif untuk kepentingan investigasi.
Data yang dihimpun oleh lembaga pengawas nirlaba American Oversight menunjukkan keterlibatan Palantir telah berlangsung selama hampir satu dekade terakhir. Namun, rincian mengenai cakupan luas penggunaan alat tersebut baru terungkap melalui catatan kontrak publik terbaru.
Lembaga pajak tersebut menggunakan platform Lead and Case Analytics (LCA) milik Palantir untuk mengagregasi data dari berbagai lembaga federal. Perangkat lunak ini diklaim mampu menemukan koneksi dari jutaan catatan dengan ribuan tautan di berbagai basis data yang berbeda.
“Agen khusus dan analis investigasi memanfaatkan platform ini untuk menemukan, menganalisis, dan memvisualisasikan koneksi antara set data yang berbeda guna menghasilkan petunjuk,” tulis penilaian dampak privasi agensi tahun 2024 dilansir dari The Intercept, Senin (27/4/2026).
Platform LCA mengintegrasikan aplikasi Gotham dan Foundry untuk memfasilitasi analisis data berskala besar. Sistem ini dirancang untuk mengungkap skema penipuan pajak, pencucian uang, hingga aktivitas penyitaan aset dengan mengidentifikasi anomali yang sulit ditemukan secara manual.
Selain investigasi kriminal, perangkat lunak ini juga menjadi instrumen utama dalam upaya modernisasi proses audit di lingkungan IRS. Teknologi tersebut memungkinkan otomatisasi pemeriksaan terhadap kumpulan data sensitif warga negara yang sebelumnya sulit terintegrasi secara cepat.
Laporan tersebut juga mengungkapkan Palantir turut membantu inisiatif efisiensi pemerintah atau Department of Government Efficiency (DOGE). Proyek ini diluncurkan melalui perintah eksekutif Presiden Trump untuk mempermudah akses birokrasi terhadap catatan IRS.
Meskipun efisien secara operasional, keterlibatan vendor teknologi militer dalam mengelola data sipil memicu reaksi hukum. American Oversight baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump terkait transparansi penggunaan alat Palantir di sejumlah lembaga federal.
Dokumen kontrak yang diperoleh menunjukkan volume data yang dimasukkan ke dalam perangkat lunak tersebut mencakup puluhan set data berbeda mengenai warga Amerika. Perangkat ini memiliki keunggulan khusus dalam memetakan hubungan antarmanusia serta pola komunikasi secara mendalam.
Keterlibatan mendalam antara pihak swasta dan otoritas pajak ini menyoroti peran teknologi dalam memantau proses keuangan nasional. Hal ini memicu diskusi publik mengenai pentingnya kerangka kerja penggunaan data yang akuntabel di dalam entitas pemerintahan.
Hingga saat ini, pihak Palantir belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai rincian operasional kontrak tersebut. Laporan dari TechCrunch juga menyebutkan upaya permintaan informasi lebih lanjut kepada perusahaan belum mendapatkan respons.
Secara bisnis, kontrak bernilai jutaan dolar ini mempertegas posisi Palantir sebagai mitra teknologi utama bagi lembaga penegak hukum di Amerika Serikat. Pemanfaatan big data menjadi standar baru dalam strategi negara untuk memitigasi risiko kerugian finansial akibat tindak kejahatan.
Isu mengenai transparansi dan perlindungan data pribadi diprediksi akan terus menjadi perhatian utama badan pengawas. Integrasi teknologi AI dalam birokrasi diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas investigasi dan hak privasi warga negara.