Bisnis.com, JAKARTA — Pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek dipastikan kembali berdagang mulai Kamis (22/1/2026) malam ini, usai adanya instruksi dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Berdasarkan surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (DPP Jappdi) yang diterimaBisnis, Ketua Umum DPP Jappdi Asnawi menginstruksikan seluruh anggotanya untuk kembali melakukan aktivitas pemotongan di rumah potong hewan (RPH) atau tempat pemotongan hewan (TPH) serta berdagang daging seperti biasa.
Adapun, instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (22/1/2026) sore di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kami meminta kepada seluruh anggota Jappdi sebagai pelaku usaha jagal dan pedagang daging se-Jabodetabek mulai malam hari ini [Kamis, 22 Januari 2026] dan seterusnya tidak ada lagi aksi mogok berjualan,” kata Asnawi dalam video singkat yang diterimaBisnis, Kamis (22/1/2026).
Asnawi juga menegaskan instruksi tersebut bersifat mandat organisasi dan wajib dijalankan oleh seluruh anggota Jappdi. Untuk itu, dia meminta agar seluruh Jappdi kembali beraktivitas mulai malam hari dan seterusnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan seluruh pelaku usaha se-Jabodetabek di rantai distribusi daging sapi diwajibkan kembali beroperasi dan menghentikan aksi mogok.
Selain itu, Jappdi juga menyampaikan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi, salah satunya terkait harga timbang hidup sapi di feedlot Rp55.000 per kilogram.
“Jika ada pengusaha feedlot yang memberikan harga timbang hidup di atas Rp55.000 [per kilogram] tersebut, silakan melaporkan kepada kami dengan bukti dan data yang lengkap untuk kami teruskan kepada Bapak Menteri Pertanian,” ujarnya.
Adapun, rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Agung Suganda. Serta, Badan Pangan Nasional (Bapanas), pimpinan Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), pelaku usaha importir ternak ruminansia besar bakalan (feedloter), Ketua Umum Jappdi, dan Ketua Apdi.
Sebelumnya, dihubungi terpisah, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan kenaikan harga daging sapi sebenarnya telah diantisipasi sejak akhir Desember 2025. Namun, Abdullah menyebut tidak ada upaya bersama untuk menekan harga sapi hidup.
Kondisi tersebut, sambung dia, membuat harga terus meningkat dan berdampak pada sulitnya pedagang menjual daging lantaran konsumen mulai beralih ke komoditas lain. Situasi inilah yang mendorong adanya kesepakatan aksi mogok berdagang hingga Sabtu (24/1/2026).
Abdullah menjelaskan, Ikappi tetap mendorong pedagang untuk berjualan meskipun stok terbatas agar tidak kehilangan pelanggan. Dia juga berharap adanya upaya konkret dari pemerintah untuk menurunkan harga daging sapi.
Menurutnya, dampak kenaikan harga sudah dirasakan sejak awal Januari 2026, terutama dari sisi penurunan permintaan. Konsumen disebut mulai beralih ke komoditas lain yang lebih terjangkau.
Bahkan, dia menyebut aksi mogok berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pedagang karena tidak adanya pemasukan.
“Ada peralihan pembelian daging, karena konsumen begitu lihat harga daging tinggi, mereka mengalihkan ke ayam, ke ikan, ke beberapa komoditas lain. Itu efeknya, dan pedagang pasti akan merugi,” kata Abdullah kepada Bisnis, Kamis (22/1/2026).
Abdullah menambahkan sebagian besar pedagang memilih mogok jual sebagai bentuk protes terhadap tingginya harga sapi hidup yang berdampak langsung pada harga daging sapi di tingkat konsumen.
Selidiki Oknum
Mentan Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas oknum penggemukan sapi (feedloter) yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini seiring dengan adanya aksi mogok pedagang daging sapi yang terjadi se-Jabodetabek.
Amran menyatakan pihaknya telah langsung menindaklanjuti aksi mogok tersebut sejak Rabu (21/1/2026) malam. Berdasarkan laporan sementara, dia menyebut terdapat dugaan harga sapi darifeedloteratau pengusaha penggemukan dijual di atas harga yang ditetapkan.
“Kami sudah bahas tadi dan bahkan tadi malam [Rabu, 21 Januari 2026] langsung kami tindak lanjuti aksi mogok tadi. Katanya menurut laporan itu harga darifeedloter, dari itu penggemukan, itu di atas harga yang telah ditetapkan, dijualkan,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Bahkan, Amran menegaskan tidak akan ragu mencabut izin impor bagi pelaku usaha yang terbukti bermain harga. Terlebih, dia menekankan kewenangan impor sapi bakalan berada di Kementan.
“Hampir pasti izinnya aku cabut kalau dia coba-coba main-main, aku yang cabut. Kenapa? Impornya sapi bakalan itu dari saya, aku pastikan cabut dan tidak akan saya berikan itu tegas, kalau coba-coba,” ujarnya.
Menurut Amran, pemerintah telah melayani kebutuhan pengusaha sapi bakalan dengan memberikan kuota impor hingga 700.000 ekor per tahun. Dia pun menyayangkan apabila kebijakan tersebut justru dimanfaatkan untuk merugikan masyarakat.
Untuk itu, Kementan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan memerintahkan pengecekan menyeluruh terhadap rantai distribusi sapi, mulai dari penggemukan hingga distributor.
“Kalau aku temukan dan kami langsung suruh cek mulai hari ini. Kalau aku temukan pasti 99% aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi berbisnis di bidang itu, itu tegas,” ujarnya.
Di sisi lain, Amran mengungkapkan berdasarkan pengakuan sementara, harga jual sapi masih berada di bawah harga pokok produksi (HPP). Adapun, HPP sapi ditetapkan di kisaran Rp56.000 per kilogram, sementara harga jual masih sekitar Rp55.000 per kilogram.
“Aku beritahu, menurut pengakuan sementara, itu menjual di bawah HPP. Tetapi tidak sampai di situ, suruh cek siapa yang bermain, apakah penggemukannya, atau distributornya, atau siapa?” ujarnya.
Namun demikian, Amran memastikan telah tercapai kesepakatan agar pedagang daging sapi kembali berjalan. “Tadi malam sudah ketemu, sudah sepakat. Jual, jual lagi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan berharap agar pedagang daging sapi dapat kembali berjualan dalam waktu dekat.
Iqbal menyampaikan pedagang daging sapi pada prinsipnya akan kembali berjualan apabila tuntutan mereka telah dipenuhi. Hal ini lantaran harga daging sapi yang dijual melampaui harga acuan penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp140.000 per kilogram.
“Pedagang itu menginginkan menjual harga daging itu sesuai dengan harga acuan, makanya mereka berkonsultasi dengan PKH [Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan],” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, kenaikan harga sapi disebabkan dua faktor yang memengaruhi dinamika harga, yakni dari sisi sapi hidup dan daging beku (frozen meat).
Meski demikian, Iqbal mengatakan pihaknya bersama Dirjen PKH telah menyampaikan kepada asosiasi pedagang bahwa harga daging sapi, baik daging beku maupun sapi hidup, telah sesuai dengan tuntutan pedagang.