Bisnis.com, JAKARTA — Investor saham dan pasar uang menunggu pengumuman Bank Indonesia (BI) terkait strategi menjaga nilai tukar rupiah pada 2026. Bank Indonesia sendiri memiliki jadwal bulanan penyelenggaraan pengumuman kebijakan ini setelah diselenggarakannya Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Tahun 2026.
RDG Bank Indonesia 2026 sendiri disebut sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas bank sentral, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.
RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di Bank Indonesia. Melalui forum ini, Dewan Gubernur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bauran kebijakan yang telah ditempuh sekaligus menetapkan arah kebijakan ke depan, baik di bidang moneter, makroprudensial, maupun sistem pembayaran.
“RDG Bulanan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam pelaksanaannya, RDG Bulanan dibagi ke dalam dua tahapan utama. Pada hari pertama, rapat difokuskan pada pembahasan hasil evaluasi kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, serta perkembangan sistem pembayaran. Pada tahap ini pula dilakukan integrasi berbagai opsi bauran kebijakan yang akan dipertimbangkan.
Adapun pada hari kedua, RDG Bulanan membahas rekomendasi kebijakan sekaligus menetapkan keputusan akhir terkait kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam satu kerangka bauran kebijakan yang terintegrasi.
Penetapan jadwal RDG Bulanan secara terbuka dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi, pelaku pasar keuangan, serta masyarakat luas. Dengan jadwal yang jelas, komunikasi kebijakan Bank Indonesia diharapkan dapat lebih terarah, konsisten, dan mudah dipahami.
Melalui mekanisme RDG Bulanan, Bank Indonesia memastikan setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada evaluasi komprehensif dan pertimbangan lintas sektor, sejalan dengan mandat menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem keuangan, serta kelancaran sistem pembayaran nasional.
RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan. Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023. Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
Rincian Jadwal RDG BI 2026:
| 1. | Januari* | Selasa-Rabu, 20-21 Januari 2026 |
| 2. | Februari | Rabu-Kamis, 18-19 Februari 2026 |
| 3. | Maret | Senin-Selasa, 16-17 Maret 2026 |
| 4. | April* | Selasa-Rabu, 21-22 April 2026 |
| 5. | Mei | Selasa-Rabu, 19-20 Mei 2026 |
| 6. | Juni | Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026 |
| 7. | Juli* | Selasa-Rabu, 21-22 Juli 2026 |
| 8. | Agustus | Selasa-Rabu, 18-19 Agustus 2026 |
| 9. | September | Selasa-Rabu, 22-23 September 2026 |
| 10. | Oktober** | Selasa-Rabu, 20-21 Oktober 2026 |
| 11. | November | Selasa-Rabu, 17-18 November 2026 |
| 12. | Desember | Selasa-Rabu, 15-16 Desember 2026 |
*)RDG Bulanan Cakupan Triwulanan
**)RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan