Maluku Utara (ANTARA) - Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) ditetapkan sebagai kawasan percontohan (pilot project) pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan melalui kerja sama antara Tsingshan Holding Group dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Penetapan itu merujuk pada Joint Declaration on the Sustainable Development of the Nickel Industry Chain yang disepakati oleh Tsingshan Holding Group dan UNIDO pada 24 November 2025 di Riyadh, Arab Saudi, bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit.
Melalui kerja sama ini, Tsingshan, UNIDO dan IWIP menargetkan peningkatan standar pengelolaan kawasan industri sekaligus mendorong integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam pengelolaan kawasan industri.
Presiden Direktur PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kevin He di Indonesia Weda Bay Industrial Park, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara pada Kamis, menyampaikan bahwa penetapan sebagai kawasan percontohan menjadi momentum penting untuk memperkuat penerapan standar keberlanjutan di kawasan industri.
“IWIP berkomitmen mendukung prioritas nasional, yakni hilirisasi dan peningkatan nilai tambah serta penguatan kapasitas SDM, dengan memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi bagian dari praktik operasional. Ini adalah bagian dari upaya memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan,” ujar Kevin He.
Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kerjasama kemitraan ini, Tsingshan bersama UNIDO dan IWIP menggelar dialog pemangku kepentingan bertajuk Tsingshan-UNIDO Collaboration Conference on Industrial Parks for Sustainable Development.
Konferensi berlangsung pada 14–15 Januari 2026 di Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), mitra industri, serta asosiasi industri, untuk membahas arah penguatan tata kelola kawasan industri nikel berkelanjutan.
Kerja sama Tsingshan-UNIDO–IWIP ini disusun dalam kerangka waktu tiga tahun dengan fokus pada peningkatan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola kawasan industri, serta dijalankan melalui empat pilar utama, pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri.
Kemudian pemberdayaan masyarakat, dan penguatan manajemen rantai pasok hijau, dengan cakupan kegiatan meliputi peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, penerapan produksi yang lebih bersih, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi hijau, penerapan standar internasional, serta pengurangan dampak lingkungan di sepanjang rantai nilai industri.
Dalam Kemitraan ini, UNIDO berperan memberikan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas, sementara Tsingshan Holding Group mendukung implementasi di tingkat kawasan industri. IWIP ditetapkan sebagai lokasi percontohan penerapan pengelolaan kawasan industri berkelanjutan.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026