Bisnis.com, JAKARTA – Upaya memperluas partisipasi investor ritel di pasar emisi (IDX Carbon) menghadapi tantangan inklusi, meski minat ritel terhadap isu keberlanjutan menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Risa E. Rustam menyampaikan perubahan iklim telah bertransformasi dari isu jangka panjang menjadi realitas yang berdampak langsung pada ekonomi global. Dalam konteks tersebut, pasar karbon dipandang sebagai peluang untuk mengintegrasikan pembiayaan berkelanjutan ke dalam sistem pasar modal.
“Dampaknya tidak hanya menyentuh aspek lingkungan, tetapi juga pada stabilitas ekonomi global. Namun, bagi kami di BEI hal ini adalah peluang besar,” ujarnya dalam acara peluncuran kampanye Aku Net-Zero Hero di Gedung BEI, Rabu (22/4/2026).
Melalui platform IDX Carbon, BEI berupaya membuka akses perdagangan karbon tidak hanya bagi pelaku usaha dan korporasi, tetapi juga masyarakat secara luas. Inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat praktik environmental,social, and governance (ESG) sekaligus menyediakan mekanisme yang transparan dalam mendukung target net zero Indonesia 2060.
Risa menilai kesadaran individu terhadap isu keberlanjutan mulai tumbuh dan menjadi pendorong penting bagi pendalaman pasar karbon domestik. Transformasi dari wacana institusi menuju aksi individu menjadi sinyal awal terbentuknya basis ritel di pasar karbon.
Berdasarkan data IDX Carbon, saat ini telah terdapat 2.065 beneficiaries (pihak) telah melakukan offset lebih dari 1,3 juta ton CO2 equivalent. Dari jumlah tersebut, 1.566 merupakan individu, yang menunjukkan dominasi partisipasi ritel dalam tahap awal pengembangan pasar.
“Meski demikian, kita masih membutuhkan jembatan untuk memperluas sekaligus memudahkan partisipasi tersebut agar menjadi lebih inklusif dan berdampak luas,” ujarnya.
Dari sisi potensi, BEI mencatat rata-rata jejak karbon masyarakat Indonesia berada pada kisaran 2-3 ton CO2 equivalent per tahun. Dengan harga unit karbon saat ini, kebutuhan offset tersebut dinilai masih dalam batas terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai upaya inklusi perdagangan emisi, BEI menyediakan mekanisme retirement on behalf melalui IDX Carbon yang memungkinkan individu melakukan offset emisi secara langsung maupun melalui perantara.
Agar mudah dipahami, mekanisme retirement on behalf di IDX Carbon memungkinkan individu melakukan offset emisi tanpa harus mengakses langsung sistem perdagangan karbon. Offset karbon adalah upaya menyeimbangkan emisi yang dihasilkan dengan ‘membayar’ pengurangan emisi di tempat lain.
Caranya dengan membeli unit karbon dari proyek yang berhasil menurunkan atau menyerap emisi, misalnya penanaman hutan atau energi terbarukan sehingga jumlah emisi yang dihasilkan tadi dianggap sudah dikompensasi.
Sementara itu, unit karbon pada dasarnya adalah satuan dari pengurangan emisi, di mana satu unit umumnya setara dengan penurunan 1 ton CO₂ equivalent dari suatu proyek, seperti reforestasi atau energi terbarukan. Proyek-proyek tersebut terlebih dahulu diverifikasi, lalu total pengurangan emisinya dipecah menjadi unit-unit yang dapat diperjualbelikan di IDX Carbon.
Dalam skema retirement on behalf di IDX Carbon, pembelian unit karbon dapat dilakukan oleh perantara seperti perusahaan atau platform tertentu atas nama individu, kemudian unit tersebut langsung dipensiunkan (retired) di sistem sehingga tidak dapat diperdagangkan kembali dan secara resmi diakui sebagai kompensasi emisi milik pihak yang bersangkutan.
Setiap unit yang di-retire tersebut tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dan dikaitkan langsung dengan identitas individu sebagai penerima manfaat. Dengan demikian, meskipun proses transaksi dilakukan oleh pihak lain, manfaat offset tetap melekat pada individu, yang juga memperoleh sertifikat sebagai bukti pengurangan emisi yang sah dan terdokumentasi.
Kepala Departemen Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) I Nyoman Suka Yasa mengatakan bahwa penguatan pasar karbon juga bergantung pada kerangka regulasi yang kredibel.
Saat ini, OJK sedang mereviu Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
“Dalam konteks tersebut, penguatan kerangka regulasi ini diharapkan dapat mendorong pengembangan pasar karbon yang lebih kredibel, transparan dan terintegrasi, sekaligus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target pengurangan emisi nasional,” kata Nyoman.
Adapun, dalam kampanye mendorong lebih banyak partisipasi masyarakat mengurangi emisi, BEI turut menggandeng pelaku usaha antara lain adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. melalui fitur Livin’ Planet, Pertamina New & Renewable Energy (NRE) yang menyediakan unit karbon Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang bisa digunakan sebagai offset emisi, serta platform climate tech Jejakin sebagai penyedia solusi penghitungan dan offset emisi.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan mengatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah baru dalam membuka akses pasar karbon kepada masyarakat melalui layanan digital perbankan. Peluncuran ini juga menandai perluasan ekosistem perdagangan karbon nasional, yang sebelumnya didominasi oleh segmen korporasi.
“Melalui fitur ini, kami ingin mendorong partisipasi aktif nasabah dalam aksi iklim. Tidak berhenti pada peningkatan awareness atas jejak karbon yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari, nasabah juga kami dorong untuk mengambil peran dalam mengimbanginya melalui melalui mekanisme carbon offset yang kredibel dan terverifikasi,” ujar Henry.
Keterlibatan perseroan di kampanye yang digaungkan BEI tersebut juga menegaskan komitmen Bank Mandiri dalam melakukan inisiasi hijau. Henry menjelaskan, pada 2025 Bank Mandiri juga melakukan kampanye Mandiri Looping for Life dengan mencatatkan 1.398 transaksi Livin’ Planet senilai Rp135,2 juta. Transaksi tersebut telah dikonversi menjadi penanaman 1.292 pohon yang berkontribusi dalam pengurangan emisi sebesar 45,32 ton CO2 equivalent.
“Inisiatif ini menegaskan peran sektor keuangan sebagai enabler dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon, tidak hanya melalui pembiayaan, tetapi juga dengan memperluas akses, meningkatkan awareness, dan menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat,” pungkasnya.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.