Bisnis.com, MAKKAH — Pemerintah menyiapkan layanan darurat terpadu atau Urgent Care Center (UCC) selama 24 jam untuk jemaah haji Indonesia, sebagai bagian dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah, Edi Supriyatna, mengatakan seluruh layanan kesehatan kini difokuskan pada sistem UCC tanpa perawatan inap di KKHI.
Kebijakan itu menandai pergeseran pendekatan layanan kesehatan haji yang lebih menitikberatkan pada penanganan cepat berbasis rawat jalan dan rujukan, seiring dengan tingginya mobilitas jemaah selama musim haji.
“Tahun ini tidak ada rawat inap di KKHI. Semua berbasis rawat jalan, tindakan, dan rujukan,” ujar Edi di KKHI Makkah, Arab Saudi pada Selasa (28/4/2026).
Untuk mendukung layanan tersebut, pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan 122 tenaga kesehatan, yang terdiri atas 54 personel di KKHI Makkah dan 68 lainnya tersebar di 10 sektor pelayanan jemaah.
Selain itu, KKHI juga menggandeng rumah sakit lokal Arab Saudi guna memenuhi aspek legalitas layanan kesehatan. Seluruh perizinan difasilitasi melalui kerja sama dengan Saudi German Hospital sesuai ketentuan otoritas setempat.
“Setiap pelayanan kesehatan di Arab Saudi wajib bekerja sama dengan pihak ketiga. Tahun ini seluruh perizinan difasilitasi oleh Saudi German Hospital,” kata Edi.
Dalam implementasinya, sistem layanan kesehatan dibagi berdasarkan tingkat kegawatdaruratan. Kasus berat langsung dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, sementara kasus menengah ditangani di KKHI dan kasus ringan dilayani di pos kesehatan sektor oleh tim kloter.
Dengan skema tersebut, KKHI menyiapkan sekitar 47 pos layanan kesehatan untuk melayani jemaah Indonesia yang tersebar di Makkah, Madinah, hingga Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Fasilitas penunjang seperti radiologi dan laboratorium tetap tersedia di KKHI untuk mendukung diagnosis dan penanganan lebih lanjut, yang tidak dapat dilakukan di pos kesehatan sektor.
Di sisi lain, tingginya proporsi jemaah risiko tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan layanan kesehatan haji tahun ini. Lebih dari 70% jemaah masuk kategori risiko tinggi, dengan sekitar 30% merupakan lanjut usia.
“Inilah pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan. Lansia membutuhkan perhatian khusus, baik dari sisi kesehatan, transportasi, maupun akomodasi,” ujar Edi.
Pemerintah juga mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi fisik dengan disiplin, termasuk rutin mengonsumsi air minimal 200 ml per jam, menghindari paparan panas berlebih, serta memastikan waktu istirahat cukup sebelum menjalankan ibadah.
Perubahan skema layanan kesehatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan respons cepat terhadap kondisi darurat, sekaligus menyesuaikan dengan regulasi dan dinamika operasional haji di Arab Saudi.