Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos) berlanjut pada Mei 2026. Pencairan sejumlah Bansos bulan ini menjadi bagian dari periode penyaluran Triwulan II 2026.
Bansos yang disalurkan di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Sembako atauBantuan Pangan Non Tunai (BPNT)hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima bansosProgram Keluarga Harapan (PKH)dan Program Sembako guna memastikan penyaluran lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
Dia menegaskan, data penerima Bansos bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan. Meski proses pembaruan bisa dilakukan kapan saja, hasilnya akan dirilis setiap tiga bulan dan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
“Maka itu saya memohon kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan seluruh jajaran untuk bersama-sama melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Kalau datanya sudah benar, maka berikutnya bansosnya harus tepat sasaran,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Senin (4/5/2026).
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Perluasan Penerima Bansos
Sebelumnya, Mensos juga mengusulkan perluasan penerima Bansos PKH dan BPNT. Rencana kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026, dengan tujuan mempercepat berbagai program prioritas pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1–4Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Berikut daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler, pemerintah juga memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), seiring dengan jadwal pencairan termin I yang berlangsung hingga April 2026.
Program ini diberikan kepada peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat yang telah terdaftar sebagai penerima. Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP serta BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Berikut besaran Program Indonesia Pintar (PIP)
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
- Pada 2026, pemerintah juga memperluas cakupan PIP hingga jenjang pendidikan usia dini (PAUD/TK) dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.
4. PBI JKN
Program PBI JKN menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.
Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka lamanhttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek kriteria dan syarat penerima Bansos 2026 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat dan kriteria penerima bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah