Bisnis.com, PALEMBANG — Kinerja belanja negara di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sepanjang 2025 mengalami perlambatan. Realisasi belanja dalam APBN tercatat Rp48,2 triliun atau 95,3% dari target, namun turun 8,85% secara tahunan (year on year/YoY).
Kepala Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto mengatakan perlambatan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada awal 2025.
Menurutnya, belanja negara di Sumsel terbagi dalam dua komponen utama, yakni belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD).
Pada belanja pemerintah pusat, realisasinya tercatat sebesar Rp14,4 triliun atau mengalami kontraksi cukup dalam sebesar 26,97% (YoY).
“Kontraksi belanja pemerintah pusat dipengaruhi kebijakan efisiensi di awal tahun yang menahan realisasi belanja barang dan belanja modal. Selain itu, pada 2025 juga tidak ada agenda penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada seperti pada 2024,” ujarnya, dikutip pada Senin (16/3/2026).
Sementara itu, realisasi transfer ke daerah (TKD) di Sumsel sepanjang 2025 mencapai Rp33,7 triliun atau 96,53% dari pagu yang ditetapkan.
Meski belum mencapai 100% dari pagu, realisasi tersebut masih menunjukkan kinerja positif karena meningkat 2,02% dibandingkan tahun sebelumnya.
Rahmadi menjelaskan, perubahan prioritas belanja pemerintah juga turut memengaruhi laju realisasi anggaran di daerah.
“Perubahan prioritas membuat realisasi belanja pemerintah pusat di satuan kerja sempat melambat. Namun, pemerintah pusat tetap menyalurkan TKD yang cukup besar ke Sumsel sehingga kinerja belanja secara keseluruhan masih mencatatkan kenaikan tipis,” katanya.
Dia menambahkan, percepatan realisasi sejumlah program prioritas pemerintah masih menjadi pekerjaan rumah dalam mendorong belanja daerah.
Padahal, refocusing anggaran telah dilakukan agar pembiayaan program prioritas dapat segera direalisasikan.
“Program MBG [Makan Bergizi Gratis] belum berjalan luas, sementara KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) juga masih dalam tahap pembentukan. Di satu sisi anggaran dihemat untuk mendukung program prioritas, tetapi implementasinya masih berjalan lambat,” pungkasnya.
Secara rinci, berikut alokasi belanja negara di Sumsel sepanjang 2025:
Belanja Pemerintah Pusat
- Belanja pegawai: Rp6,59 triliun (97,80%)
- Belanja barang: Rp6,21 triliun (88,95%)
- Belanja modal: Rp1,65 triliun (86,93%)
- Belanja bantuan sosial: Rp27,9 miliar (100%)
Transfer ke Daerah (TKD)
- Dana bagi hasil: Rp12,2 triliun (94,93%)
- Dana alokasi umum: Rp13,8 triliun (98,02%)
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp413 miliar (97,51%)
- DAK Non Fisik: Rp4,95 triliun (98,95%)
- Dana desa: Rp2,27 triliun (91,26%)
- Insentif fiskal: Rp85,6 miliar (100%)