JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate terbaru sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode 19-20 Mei 2026.
Kenaikan ini menjadi yang pertama dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, suku bunga acuan bertahan di level 4,75 persen sejak November 2025.
Selain BI Rate hari ini yang naik, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global, terutama dampak konflik di Timur Tengah.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (20/5/2026).
Selain menjaga rupiah, BI juga ingin memastikan inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Menurut Perry, keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter BI tahun ini yang lebih mengedepankan stabilitas atau pro-stability guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.
Di sisi lain, BI memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, sementara sistem pembayaran difokuskan untuk memperluas transaksi digital dan mendukung inklusi keuangan.
BI Rate naik, apa dampaknya?
Kenaikan suku bunga acuan umumnya membawa konsekuensi berlapis terhadap ekonomi, mulai dari perbankan, dunia usaha, hingga masyarakat.
Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto sebelumnya menilai peluang kenaikan BI Rate terbuka karena fokus kebijakan BI bergeser untuk menjaga stabilitas rupiah.
Menurut dia, salah satu manfaat utama kenaikan bunga acuan ialah meningkatkan daya tarik aset berbasis rupiah sehingga berpotensi menarik aliran modal asing masuk ke pasar domestik.
Masuknya dana asing dapat membantu BI menjaga stabilitas kurs rupiah dan mengurangi tekanan terhadap pasar keuangan.
Namun, dampak kenaikan BI Rate juga perlu diantisipasi.
Suku bunga yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan biaya ekspansi bisnis karena perusahaan menghadapi biaya pinjaman yang lebih mahal.
Momentum pertumbuhan ekonomi juga berisiko melambat apabila biaya pendanaan meningkat.
Sementara itu, Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede memperkirakan kenaikan bunga acuan dapat membantu memperkuat daya tarik aset rupiah, menahan arus modal keluar, sekaligus mengurangi tekanan inflasi impor.
Meski demikian, menurut dia, kenaikan bunga juga berpotensi menekan pemulihan kredit, meningkatkan biaya dana perbankan, serta memengaruhi konsumsi dan investasi.
Sektor yang mengandalkan pembiayaan seperti UMKM, properti, dan otomotif dinilai menjadi kelompok yang perlu lebih mencermati perubahan suku bunga.
Perbankan mulai hitung risiko
Kalangan perbankan juga mulai memperhitungkan dampak kenaikan BI Rate terhadap operasional bisnis.
President Director SMBC Indonesia Henoch Munandar mengatakan, industri perbankan pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario menghadapi perubahan kebijakan moneter.
Salah satu risiko utama yang diperhatikan ialah kenaikan biaya dana atau cost of fund.
Bank berupaya memperbesar dana murah dan memperkuat transaksi perbankan agar struktur pendanaan tetap efisien.
Selain itu, kenaikan suku bunga yang terlalu tinggi juga berpotensi meningkatkan risiko kredit karena bunga pinjaman perbankan dapat ikut naik.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan debitur dalam membayar cicilan pinjaman.
Karena itu, industri perbankan memperkuat manajemen risiko serta melakukan stress test untuk mengantisipasi berbagai tekanan ekonomi, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah hingga kenaikan bunga.
Meski begitu, Henoch menilai sektor korporasi saat ini relatif lebih siap menghadapi volatilitas dollar AS dibandingkan masa krisis ekonomi 1998.
Perusahaan dinilai semakin disiplin mengelola pinjaman valuta asing serta melakukan lindung nilai atau hedging untuk mengurangi risiko pergerakan kurs.
Di tengah tekanan global, perbankan nasional juga dinilai masih memiliki bantalan modal yang kuat dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) industri yang berada di kisaran 20 persen.
Dengan demikian, keputusan BI Rate terbaru tak hanya berdampak pada pergerakan nilai tukar Rupiah, tetapi juga memengaruhi biaya kredit, strategi perbankan, hingga arah pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa waktu ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Demi Perkuat Rupiahdan BI Rate Berpotensi Naik, Bank Mulai Hitung Dampaknya
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang