Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp5,27 triliun atau sudah terealisasi 26,86% dari pagu 2026 sebesar Rp19,63 triliun hingga Februari 2026.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Mohammad Dody Fachrudin mengatakan penyaluran TKD tersebut mengalami peningkatan sebesar 40,62% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
“Realisasi Belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp3,82 triliun atau 72,4% dari total TKD,” katanya dikutip dari data DJPb, Selasa (31/3/2026).
Dia menjelaskan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) telah direalisasikan sebesar 26,6% dari total pagu tahun 2026 sebesar Rp14,35 Triliun. DAU dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kemudian untuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah disalurkan sampai dengan 28 Februari 2026 mencapai Rp239,6 miliar atau sebesar 33,06% dari pagu 2026 sebesar Rp724,81 miliar dan realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 318,58% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
“DBH ini digunakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom, serta kepada daerah otonom lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah,” jelasnya.
Dody juga menjelaskan untuk DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,16 triliun atau sebesar 28,17% dari pagu 2026 sebesar Rp4,12 triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru.
“TPG ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi,” sebutnya.
Selain itu dana desa telah disalurkan sebesar Rp56,6 miliar atau sudah terealisasi sebesar 16,25% dari pagu 2026 sebesar Rp348,30 miliar. Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Dikatakannya sampai dengan posisi 28 Februari 2026, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) di Sumbar masih belum terealisasi pada tahun 2026.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran kedua jenis dana tersebut masih berada pada tahap persiapan administratif dan pemenuhan persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.