JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta
Kementerian Pertahanan (Kemhan) membatalkan klausul izin lintas pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia. Sebab membuka akses bebas pesawat militer asing ke ruang udara Indonesia membahayakan kedaulatan bangsa.
Hal itu diungkap Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menyoroti dokumen kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memberikan izin penerbangan lintas wilayah udara secara menyeluruh bagi pesawat militer AS untuk operasi darurat, penanggulangan krisis, dan latihan bersama.
Menurut Sujahri menegaskan klarifikasi Kementerian Pertahanan yang menyatakan dokumen tersebut masih berstatus rancangan awal, belum final, dan tidak mengikat, belum cukup untuk meredakan kekhawatiran publik.
“Kedaulatan udara adalah harga mati bangsa. Meski masih rancangan, keberadaan dokumen yang membuka akses bebas pesawat militer asing ke ruang udara Indonesia sudah berbahaya dan harus ditolak mentah-mentah. Wilayah udara NKRI bukan koridor transit bagi kepentingan super power manapun,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurut Sujahri, meskipun Kemhan menjamin otoritas, kontrol, dan pengawasan wilayah udara sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia, pemberian blanket overflight atau izin lintas menyeluruh tetap berpotensi melemahkan kedaulatan nasional.
Hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai bagian dari proyeksi kekuatan militer asing di kawasan Indo-Pasifik, bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif dan nonblok.
Lihat video: TNI Siaga 1! Menhan Minta Warga Tetap Tenang, Keamanan Terjamin
GMNI menyebut kedaulatan udara adalah bagian integral dari kedaulatan negara. Ruang udara di atas daratan dan lautan Indonesia harus sepenuhnya dikendalikan oleh TNI Angkatan Udara (AU).
“Memberikan akses luas kepada militer AS, meski dengan dalih kemanusiaan atau latihan bersama, berisiko mengubah Indonesia menjadi pangkalan transit strategis bagi kepentingan geopolitik Washington,” ucapnya.
Untuk itu, GMNI mendesak agar seluruh klausul yang memberikan keleluasaan akses militer asing tanpa persetujuan kasus per kasus yang ketat segera dihapus. Transparansi penuh kepada publik dan DPR mutlak diperlukan. Tidak boleh ada pembahasan tertutup atas isu sestrategis ini.
“Prioritaskan kemandirian pertahanan nasional. Alih-alih membuka pintu bagi militer asing, pemerintah seharusnya mempercepat modernisasi TNI AU, mengembangkan industri pertahanan dalam negeri, dan memperkuat pengawasan udara nasional. Kedaulatan harus dibangun di atas kekuatan sendiri, bukan ketergantungan,” katanya.
Sujahri mengajak seluruh kader GMNI, mahasiswa, pemuda, dan rakyat Indonesia untuk tetap waspada. “Kita mendukung kerja sama pertahanan yang setara dan saling menguntungkan, tetapi tidak boleh mengorbankan satu senti pun kedaulatan udara,” ujarnya.
GMNI menegaskan rancangan perjanjian yang memberikan akses bebas pesawat militer asing ke wilayah udara Indonesia harus dibatalkan. Kedaulatan udara adalah kedaulatan bangsa. Tidak ada kompromi untuk kepentingan asing.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk aksi massa, jika pemerintah tidak menunjukkan komitmen jelas menjaga integritas wilayah NKRI,” ucapnya.
(cip)