Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan sebagai langkah pencegahan DBD yang banyak menyerang usia produktif karena berdampak pada kesehatan pekerja sekaligus produktivitas perusahaan.
Direktur Pengujian K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, M. Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya mengoptimalkan peran K3 sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit di tempat kerja. Dia menyebut, ekosistem K3 di perusahaan sudah terbentuk melalui Panitia Pembina K3 (P2K3) yang memiliki tugas menjaga kesehatan pekerja dan memastikan sanitasi lingkungan tetap terjaga.
Menurut Yusuf, keberadaan P2K3 menjadi kunci dalam mengantisipasi penyebaran DBD di lingkungan kerja. Selain itu, Kemenaker juga mendorong perusahaan untuk lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama menghilangkan potensi genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
“Kenaker sebagai pembina keselamatan dan kesehatan kerja mendukung aksi melawan DBD, salah satunya melalui ekosistem K3 di perusahaan. P2K3 memiliki tugas untuk menjaga penyakit akibat kerja dan sanitasi lingkungan, ini yang terus kita dorong,” ujarnya saat ditemui di acara SIAP Lawan Dengue, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Dia menambahkan, tingginya angka kasus DBD menjadi perhatian serius karena sebagian besar menyerang kelompok usia produktif. Data menunjukkan beban pembiayaan untuk penanganan DBD mencapai sekitar Rp3 triliun pada 2024, dengan sekitar 44 persen kasus berasal dari kelompok usia kerja.
“Data menunjukkan biaya penanganan DBD cukup besar dan 44 persen kasusnya ada di usia produktif. Ini menjadi concern kita bersama, baik pemerintah, pengusaha, maupun komunitas, untuk mencapai target nol kematian akibat DBD pada 2030,” tambahnya.
Selain dari sisi kesehatan, dampak ekonomi akibat DBD juga dirasakan oleh perusahaan, meskipun belum dihitung secara pasti. Namun secara empiris, kerugian yang timbul akibat pekerja yang sakit dinilai lebih besar dibandingkan biaya pengobatan yang dikeluarkan.
“Memang belum ada hitungan pasti, tetapi secara empiris kerugian perusahaan akibat karyawan terkena DBD bisa lebih besar dari biaya pengobatan itu sendiri,” ujarnya.
Untuk memastikan pencegahan berjalan optimal, Kemenaker melakukan pengawasan rutin melalui inspeksi ke perusahaan. Dalam pemeriksaan tersebut, aspek sanitasi lingkungan menjadi perhatian utama, termasuk potensi genangan air dan area lembap yang berisiko menjadi sarang nyamuk.
Yusuf menuturkan, pengujian lingkungan kerja juga dilakukan secara berkala, mencakup faktor fisika, kimia, dan biologi. Dalam konteks DBD, pengujian lebih difokuskan pada faktor biologis untuk mendeteksi potensi penyebaran penyakit.
“Pengawas ketenagakerjaan rutin melakukan inspeksi, termasuk memeriksa sanitasi lingkungan. Jika ditemukan potensi seperti genangan air atau area lembab, perusahaan akan diberikan catatan untuk segera diperbaiki,” tutupnya.