KOMPAS.com - Informasi mengenai gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 mulai ramai dicari masyarakat, terutama terkait jadwal pencairan dan besaran yang akan diterima para pensiunan aparatur sipil negara tahun ini.
Tak sedikit yang penasaran kapan gaji ke 13 cair 2026 dan apakah pensiunan PNS juga memperoleh tambahan penghasilan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah telah menerbitkan aturan resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan kapan gaji 13 cair tahun 2026 mengarah pada pertengahan tahun.
“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi Pasal 15 poin (1).
Ketentuan itu juga berlaku bagi pensiunan PNS. Karena itu, pencarian terkait gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair banyak menjadi perhatian para penerima pensiun menjelang bulan Juni.
Jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2026
Mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 pensiunan PNS dijadwalkan cair mulai Juni 2026.
Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairannya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran dilakukan paling cepat pada bulan tersebut.
Tambahan penghasilan ini biasanya dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pertengahan tahun, mulai dari biaya pendidikan anak dan cucu, kebutuhan rumah tangga, hingga menambah tabungan.
Shutterstock/Michaelnero Ilustrasi uang, gaji ke-13 2026, gaji 13 2026. Gaji ke-13 pensiunan PNS 2026. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2026
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS mengacu pada pensiun pokok yang diterima setiap bulan.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 11 PP Nomor 9 Tahun 2026 yang menyebutkan:
“Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun diberikan sebesar pensiun bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun yang diterima 1 (satu) bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Artinya, pensiunan akan menerima gaji ke-13 sebesar pensiun bulanan yang selama ini diterima.
Sementara itu, besaran pensiun pokok yang menjadi dasar pembayaran masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Pixabay/EmAji Ilustrasi uang, gaji ke-13, gaji 13 2026. Gaji ke-13 pensiunan PNS 2026. Kapan gaji ke-13 cair 2026. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.Komponen gaji ke-13 pensiunan PNS
Berikut rincian perkiraan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan golongan:
- Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
- Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
- Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
- Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
- Golongan II
- Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
- Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
- Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
- Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
- Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
- Golongan IIIB: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
- Golongan IIIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
- Golongan IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600
- Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
- Golongan IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
- Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
- Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100
Kepastian pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 menjadi kabar baik bagi para penerima pensiun yang menantikan tambahan pemasukan di pertengahan tahun.
Dengan pencairan yang diperkirakan mulai Juni 2026, pensiunan dapat mulai memperkirakan besaran dana yang akan diterima sesuai golongan masing-masing.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang