Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjalin komunikasi dan koordinasi yang intens bersama asosiasi di sektor pariwisata guna memastikan kesiapan menghadapi lonjakan kunjungan selama Libur Lebaran.
"Dengan fokus pada penguatan manajemen kepadatan (crowd control) dan pengaturan kapasitas sesuai daya tampung destinasi, khususnya pada kawasan yang berpotensi mengalami over capacity.," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Widiyanti menyampaikan Kemenpar melalui Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara telah melakukan koordinasi dengan asosiasi pariwisata dan agen perjalanan daring (OTA) seperti Traveloka, Tiket.com, Mister Aladin, Atourin, dan Djalanin.
Asosiasi Pariwisata yang diajak koordinasi meliputi Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO), Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI), Alliance of the Indonesian Tour & Travel Agency (AITTA), dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).
Kemudian Asosiasi Kembali Berwisata Indonesia (KEMBERIN), Perhimpunan Hotel dan Restoran INDONESIA (PHRI), dan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI).
Koordinasi itu, lanjutnya, untuk menyiapkan program promosi produk pariwisata seperti promo tiket atraksi wisata, hotel, restoran, bundling paket wisata domestik, dan produk wisata lainnya dalam rangka menyambut libur Lebaran 2026.
Berikutnya kegiatan promosi business matching dan pameran Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) untuk mendorong pergerakan wisatawan nusantara pada libur Lebaran 2026, antara lain dalam kegiatan Jogja Business Matching dan BBWI Travel Fair ‘Meraya Bersama’, Pameran pariwisata Bangga Berwisata di Indonesia dan Belanja di Indonesia Saja (BINA) Lebaran 2026.
BINA Lebaran 2026 itu berkolaborasi bersama Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Melalui Deputi Bidang Pemasaran, Asosiasi Industri Pariwisata dan OTA diimbau agar menurunkan harga tiket sebesar 17 sampai 18 persen sesuai kebijakan yang diterbitkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.
"Kebijakan tersebut berlaku untuk periode pembelian mulai tanggal 10 Februari 2026 sampai dengan 29 Maret 2026 serta periode penerbangan 14 Maret 2026 sampai dengan 29 Maret 2026," ujar Widiyanti.
Widiyanti membeberkan upaya lain yang dilakukan seperti melakukan penguatan mitigasi bencana melalui pemutakhiran informasi cuaca, pengecekan kelayakan fasilitas dan wahana, kesiapan jalur evakuasi, serta koordinasi dengan institusi terkait.
Penerapan kebersihan, kesehatan, keamanan dan keberlanjutan lingkungan (CHSE), kepatuhan terhadap SOP layanan, dan pengelolaan sampah yang terencana dan terawasi juga ditegaskan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kualitas pengalaman wisatawan selama periode libur lebaran.
Pemerintah turut memastikan layanan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia yang kompeten, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta maksimal dalam penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan komunitas setempat agar tercipta pengalaman wisatawan yang aman, nyaman, dan menyenangkan dalam aktivitas berwisata dan bersilaturahmi pada liburan hari raya Idul Fitri 1447H atau 2026 kali ini.
Dia turut mengimbau para pelaku usaha untuk menerapkan pembatasan kunjungan, optimalisasi sistem reservasi, pengaturan arus masuk–keluar pengunjung, serta penambahan tenaga operasional dan koordinasi dengan aparat keamanan setempat.
"Kami percaya bahwa seluruh pelaku industri pariwisata akan maksimal dalam mengutamakan keselamatan, memberikan pelayanan prima serta mengelola kepadatan dan pengaturan kapasitas secara optimal dalam menghadapi lonjakan wisatawan nusantara pada destinasi wisata," katanya.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026