Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji penyesuaian aturan Risk-Based Capital (RBC) atau New RBC dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 untuk industri asuransi dan reasuransi.
PT Asuransi Asei Indonesia menilai New RBC dapat berdampak cukup signifikan dalam memperkuat ketahanan industri, meskipun dampaknya tidak akan langsung terasa dalam jangka pendek.
Kendati demikian, Direktur Utama Asuransi Asei Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe membeberkan bahwa implementasi New RBC tidak sederhana dan akan menghadapi beberapa tantangan struktural di industri.
Pertama, tantangan itu berkaitan dengan kesiapan data dan model risiko yang mana akan membutuhkan data historis yang panjang, kualitas data underwriting dan klaim yang baik, serta kemampuan modelling risiko yang lebih canggih.
“Sementara itu, sebagian perusahaan asuransi di Indonesia masih dalam tahap penguatan data governance dan analytics,” ungkapnya kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (10/3/2026).
Tantangan kedua, lanjutnya, berkenaan kesiapan SDM aktuaria dan risk management. Hal ini karena kerangka New RBC membutuhkan aktuaria, risk modeler, dan analis keuangan yang memiliki kompetensi dalam stochastic modelling dan capital modelling. Adapun, ketersediaan SDM dengan keahlian tersebut masih terbatas di industri.
Dody meneruskan, tantangan ketiga yakni investasi pada sistem teknologi, yang mana perusahaan asuransi akan perlu melakukan investasi pada sistem manajemen risiko, platform data warehouse, serta software capital modelling. Hal ini dapat meningkatkan biaya operasional dalam fase awal implementasi.
“Yang keempat adalah potensi tekanan pada kebutuhan modal, karena beberapa lini bisnis yang memiliki volatilitas tinggi seperti asuransi kesehatan, kredit, atau bencana mungkin memerlukan capital charge yang lebih besar, sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian strategi underwriting atau reasuransi,” jelasnya.
Walau demikian, dia menilai akan ada tiga manfaat strategis dari New RBC. Pertama, pengukuran risiko yang lebih akurat, sehingga memungkinkan regulator dan perusahaan asuransi memahami kebutuhan modal berdasarkan eksposur risiko yang sebenarnya.
Kedua, dapat mendorong disiplin manajemen risiko, sehingga perusahaan asuransi akan terdorong memperkuat praktik Enterprise Risk Management (ERM) karena struktur modal akan sangat dipengaruhi oleh kualitas pengelolaan risiko.
Dody menambahkan, manfaat ketiga adalah dapat memperkuat kepercayaan pasar karena standar solvabilitas yang lebih kuat dapat meningkatkan kepercayaan investor, pemegang polis, dan mitra reasuransi internasional.
“Namun dalam jangka pendek dampaknya mungkin tidak langsung terlihat pada kinerja industri, karena perusahaan masih berada dalam fase penyesuaian model risiko, metodologi perhitungan, dan sistem pelaporan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan New RBC sedang diuji coba untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun.
“Dalam rangka penguatan dan pengembangan pada industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun kajian mengenai penyusunan laporan perencanaan bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 dan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun,” ucapnya dalam Konferensi Pers RDKB OJK Februari 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026).
OJK, katanya, masih melakukan kajian komprehensif terkait penyesuaian kerangka RBC dengan melibatkan konsultan independen, benchmarking internasional, dan koordinasi dengan stakeholders.
Kajian tersebut mencakup kuantitas impact study dan juga evaluasi kualitatif untuk memastikan kerangka RBC yang diperbarui lebih risk sensitive dan selaras dengan praktik internasional dan relevan dengan perkembangan standard akuntansi serta profil risiko di industri asuransi.
“Penyesuaian ketentuan RBC ditargetkan akan difinalisasi pada tahun 2026 ini. Namun, implementasinya itu secara bertahap mulai 2027 dan tentunya kita akan melakukan uji coba terlebih dahulu kepada industri,” tegasnya.