Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan segera mengaktifkan kembali program stabilisasi obligasi negara (Bond Stabilization Fund/BSF) demi meredam tren kenaikan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) sekaligus mencegah modal asing keluar secara besar-besaran.
Purbaya menyatakan bahwa fasilitas ini sejatinya bukanlah instrumen baru di bendahara negara, melainkan program lama yang selama ini tidak dioperasikan. Dia bahkan mengungkapkan BSF akan kembali aktif pada Kamis (7/5/2026) esok.
"Itu bukan hal yang baru, tapi tidak pernah dijalankan. Artinya ada tapi mati. Sebetulnya sudah ada tapi mati. Saya mau hidupkan saja," ujarnya di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan program BSF sejak 2010 dan berjalan pada 2011. Saat itu, Kemenkeu dan Kementerian BUMN menandatangani nota kesepakatan yang isinya meminta 13 BUMN menjadi standby buyer obligasi negara dari program tersebut.
Program BSF saat itu bertujuan menstabilkan pasar sekunder surat utang negara apabila dana asing keluar secara besar-besaran.
Sementara kali ini, Purbaya menyampaikan bahwa instrumen ini murni merupakan fasilitas internal milik Kementerian Keuangan dan dioperasikan menggunakan APBN.
Dia menjelaskan langkah ini berbeda dengan BSF yang berada di bawah kewenangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang umumnya baru dijalankan ketika terjadi krisis.
Purbaya pun menjelaskan langkah 'menghidupkan' lagi skema BSF demi merespons eskalasi di pasar obligasi domestik. Dia menyoroti tren pergerakan yield SBN yang menanjak cukup kencang dalam beberapa bulan terakhir.
Tercatat, yield sempat berada di level 5,9% pada lahir tahun lalu namun terus hingga menembus 6,7% pada akhir April 2026.
Dalam mekanisme pasar, kenaikan yield berbanding terbalik dengan harga obligasi. Purbaya mengingatkan bahwa kejatuhan harga obligasi ini membawa risiko signifikan bagi porsi kepemilikan asing di pasar SBN domestik.
"Asing yang punya bond di sini kan mengalami capital loss. Ada aturan-aturan di lembaga investasi mereka, kalau loss sekian, mereka mesti potong sekian. Jadi itu yang memicu [keluarnya modal]," jelasnya.
Dengan skema BSF, Kemenkeu menargetkan adanya stabilitas harga obligasi di pasar sekunder untuk menahan kepanikan investor asing. Purbaya meyakini bahwa intervensi dengan skala yang terukur sudah cukup untuk memberikan sinyal positif ke pasar.
Meski demikian, untuk menentukan besaran pasti kuota pembelian kembali (buyback) obligasi di pasar sekunder, Kemenkeu tetap akan menjalin komunikasi dengan otoritas moneter.
Dia pun menggarisbawahi bahwa BSF tidak hanya bertujuan mengamankan postur pembiayaan APBN dari beban bunga yang tinggi, tetapi juga menjadi manuver pelengkap pemerintah dalam menopang stabilitas nilai tukar.
"Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri," tutup Purbaya.