Bisnis.com, JAKARTA — Pers menjadi pilar keempat negara demokrasi di Indonesia. Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pesan di Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin (9/2/2026).
Pesan itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan usai gelaran rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri pada hari ini.
"Kami mewakili Bapak Presiden dan pemerintah mengucapkan selamat Hari Pers Nasional dengan harapan dan doa supaya pers kita terus menjadi pers yang maju, bertanggung jawab, semakin profesional, dan bersama-sama mari kita menjadi pilar kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (9/2/2026).
Istana pun memberikan ungkapan terima kasihnya kepada seluruh insan pers yang telah bekerja keras dalam menyampaikan berbagai tugas, keberhasilan, maupun permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat.
"Mari kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghindarkan diri dari adanya hoaks, adanya disinformasi, adanya pemberitaan-pemberitaan yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa kita," ujar Prasetyo.
Sebagai informasi, Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya, yang dibarengi dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI).
Ketentuan Hari Pers Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 dan ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. Peringatan Hari Pers Nasional setiap tahunnya diselenggarakan secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia Nursodik Gunarjo mengatakan bahwa pola pencarian informasi publik kini telah bergeser ke media digital dan media-media sosial. kecepatan arus informasi, algoritma, dan platform, dan maraknya disinformasi dan AI, membuat kerja jurnalistik semakin beresiko dan krusial. Menurutnya, saat pekerjaan jurnalis semakin berisiko maka perlu keselamatan.
“Karena keselamatan jurnalis juga berpengaruh pada kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat. Jika jurnalisnya tidak aman, maka ruang publik yang sehat akan ikut terancam,” ungkap Nursodik saat Diseminasi Indeks Keselamatan Jurnalis 2025.
Dosen dan Peneliti Universitas Media Nusantara Ignatius Haryanto mengatakan bahwa negara demokrasi memiliki 4 pilar yakni lembaga eksekutif sebagai pelaksana undang-undang, legislatif sebagai pembuat undang-undang, yudikatif sebagai pengawas/peradilan, dan pers sebagai media/kontrol sosial. Adapun pers atau jurnalis dianggap pilar penting bagi negara demokrasi.
“Pers tidak boleh dibungkam. Kalau dari keempat pilar ini ada yang hilang satu, maka harus siap-siap dengan pemerintah yang berbeda. Ini bisa menyebabkan tekanan atau pengumpulan kekuatan partai, apalagi bila tidak ada oposisi atau partai oposisi yang dibujuk masuk pemerintah,” ungkap Ignatius.