Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai kenaikan iuran program pensiun sukarela pada kuartal III/2025 tak lepas dari kontribusi kepesertaan korporasi yang dominan.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai iuran program pensiun sukarela secara keseluruhan tumbuh sebesar 8,56% (year on year/YoY) menjadi Rp28,40 triliun pada September 2025.
“Sejauh ini [pengaruh kenaikan iuran] masih didominasi oleh korporasi, karena kepesertaan dana pensiun 80% di korporasi, sisanya di individu,” kata Humas ADPI Syarifudin Yunus kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (15/11/2025).
Syarif menilai tren positif nilai iuran dana pensiun ini merupakan hal yang baik untuk industri dana pensiun. Meskipun di satu sisi menurutnya lonjakan ini belum besar, masih ada ruang untuk akselerasi.
Namun yang jelas, ujarnya, kenaikan nilai iuran pada September 2025 itu didorong oleh masuknya iuran peserta aktif yang konsisten dan akumulasi iuran yang lebih tinggi daripada manfaat yang dibayarkan.
“Ketika peserta disiplin membayar iuran secara teratur, maka akumulasi meningkat. Di samping itu pula, adanya dukungan regulasi dan roadmap pengembangan dana pensiun,” tuturnya.
Sebab demikian, ADPI memproyeksikan bahwa tren iuran peserta akan tetap berlanjut hingga akhir 2025 ini. Syarif memperkirakan akan tumbuh di kisaran 8%—10% (YoY) asalkan diiringi dengan kesadaran pentingnya dana pensiun.
“Kesadaran akan meningkat bila masyarakat dan pekerja tahu manfaat dana pensiun. Untuk bisa tahu manfaatnya, perlu edukasi yang berkelanjutan dan tersedianya akses digital yang mudah,” tandasnya.
Adapun, tren kenaikan iuran ini juga dirasakan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri (DPBM) yang mencatatkan per September 2025 tumbuh 2,45% bila dibandingkan dengan posisi Desember 2024.
Direktur Utama DPBM Abdul Hadie menyebut pertumbuhan iuran itu disebabkan oleh pertumbuhan penghasilan dasar peserta dan peserta baru.
“Sementara itu, jumlah peserta turun 1,14% (year to date/YtD] disebabkan oleh jatuh tempo usia pensiun normal peserta,” katanya kepada Bisnis, dikutip Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, kepesertaan di dana pensiun sukarela itu dipengaruhi oleh kebijakan pendiri, peraturan dan regulasi dana pensiun, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK nilai iuran program pensiun sukarela ini juga konsisten tumbuh secara bulanan. Per September 2025 iuran naik 12,43% (month to month/MtM) dari Rp25,26 triliun.
Kemudian, apabila dibandingkan dengan posisi tahun lalu pada periode yang sama, nilai iuran program pensiun sukarela sempat terkontraksi 3,23% (YoY) pada September 2024.
Adapun, nilai manfaat program pensiun sukarela per September 2025 tercatat senilai Rp31,54 triliun atau tumbuh 7,08% (YoY). Sementara itu, jumlah pesertanya mencapai 5,36 juta orang.
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,47% [YoY] dengan nilai mencapai Rp397,83 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring RDK Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).