Bisnis.com, JAKARTA — Brasil memastikan negara-negara dengan hutan hujan tropis seperti Indonesia, Malaysia, dan Kongo tidak akan dibebani kewajiban untuk menyetor dana investasi dalam skema pembiayaan konservasi hutan Tropical Forest Forever Facility (TFFF).
Brasil sendiri telah berkomitmen menyalurkan investasi awal senilai US$1 miliar ke dalam TFFF, sebuah mekanisme pendanaan baru yang dirancang untuk mendukung negara-negara tropis dan berkembang dalam upaya mencegah deforestasi dan degradasi hutan. Inisiatif ini menargetkan mobilisasi dana hingga US$125 miliar.
“Brasil telah berkomitmen berinvestasi sebesar US$1 miliar, tetapi tidak ada ekspektasi bahwa negara-negara tropis lainnya harus melakukan hal serupa. TFFF merupakan sumber pembiayaan bagi negara-negara tropis. Mereka akan menerima pendanaan, bukan menyetorkan investasi,” kata André Aquino, Penasehat Khusus Bidang Ekonomi dan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup Brasil, kepada pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Aquino menekankan bahwa bantuan yang diterima negara-negara tropis bersifat hibah berbasis kinerja (performance-based grants), bukan pinjaman, sehingga tidak perlu dikembalikan. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk pembayaran atas jasa ekosistem (payment for ecosystem services), tanpa menghasilkan kredit karbon atau kredit keanekaragaman hayati.
“Ini penting untuk dicatat, TFFF tidak menciptakan kredit karbon atau skema pembayaran ganda. Pendanaan ini bersifat tambahan, bukan pengganti, dan dapat berjalan berdampingan dengan mekanisme pasar karbon yang sudah ada,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa TFFF dirancang untuk dipimpin oleh negara-negara di kawasan Global South, dengan prinsip utama menjaga kedaulatan nasional dalam pengelolaan dana. Setiap negara berhak menentukan penggunaan dana sesuai kebijakan dan program nasionalnya.
“Negara memutuskan sendiri penggunaannya. Misalnya, Indonesia bisa menggunakan dana TFFF untuk mendukung pelaksanaan program FOLU Net Sink atau perhutanan sosial. Yang penting, penggunaannya transparan,” ujarnya.
Namun, terdapat satu ketentuan pokok dalam penggunaan dana TFFF yang harus diimplementasikan negara penerima, setidaknya 20% dari total dana harus dialokasikan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities/IPLCs). Dana tersebut nantinya dikelola langsung oleh komunitas penerima sesuai keputusan mereka sendiri.
“Ini adalah permintaan kuat dari organisasi masyarakat adat dan komunitas lokal selama proses perancangan TFFF. Mereka ingin memastikan dana benar-benar sampai dan bermanfaat bagi penjaga hutan di lapangan,” kata Aquino.
Ia menjelaskan bahwa proses desain TFFF telah berlangsung selama dua tahun sejak gagasan ini pertama kali diluncurkan di COP28 Dubai, dengan melibatkan 11 negara tropis serta kelompok masyarakat sipil dan organisasi adat, termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dari Indonesia.
Menurut Aquino, komitmen alokasi minimal 20% untuk masyarakat lokal adalah langkah berani dan inovatif yang menjadi ciri khas TFFF.
“Kalau kita hitung, 20% dari, misalnya dana US$400 juta di Indonesia, itu jumlah yang sangat besar setiap tahun bagi masyarakat lokal. Ini akan sangat berdampak,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan TFFF adalah memastikan masyarakat yang bergantung pada hutan dapat memperoleh manfaat ekonomi dari menjaga kelestarian hutan.
“TFFF dirancang agar masyarakat yang hidup di sekitar hutan seperti di Kalimantan, Sumatra, atau Papua bisa memperoleh penghidupan yang layak dari menjaga hutan. Karena kami percaya, hanya dengan begitu konservasi hutan tropis dapat berkelanjutan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Aquino juga mengingatkan bahwa Brasil akan menjadi tuan rumah Konferensi Iklim COP30 di Belém yang berada di Hutan Amazon pada November mendatang. Pertemuan tersebut akan menjadi momentum peluncuran resmi dan operasionalisasi TFFF. Brasil pun berharap negara-negara Asean, termasuk Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam peluncuran tersebut.