#30 tag 24jam
Tips Jajan di Mangkunegaran Makan-Makan: Manjakan Lidah tapi Tetap Untung
Mangkunegaran Makan-Makan resmi dibuka pada Jumat (1/5) kemarin dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 3 Mei 2026 di Pamedan Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah. [365] url asal
Mangkunegaran Makan-Makan resmi dibuka pada Jumat (1/5) kemarin dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 3 Mei 2026 di Pamedan Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah.
Permata Bank selaku sponsor utama dalam pesta kuliner tahunan di Solo ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menikmati sejumlah promo agar bisa lebih banyak mendapatkan keuntungan selama acara berlangsung.
“Kami mengapresiasi Pura Mangkunegaran sebagai penyelenggara utama, serta Katadata dan Yayasan DNC sebagai kolaborator yang telah menghadirkan festival luar biasa ini, di mana budaya, kuliner, olahraga, dan nuansa guyub rukun dapat dinikmati bersama,” ujar Division Head Strategic Marketing & Communication Permata Bank, Glenn Ranti, saat membuka Mangkunegaran Makan-Makan di Pamedan Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/5).
Selain menghadirkan ragam kuliner khas Solo dan sekitarnya, Glenn menambahkan bahwa masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo spesial dari Permata Bank. Penawaran ini bisa didapatkan jika bertransaksi menggunakan QRIS dari Permata Bank.
“Dengan menggunakan QRIS Permata ME. Pengunjung bisa mendapatkan reward hingga 50% Permata Poin selama festival berlangsung. Jadi, makin sering jajan, makin banyak lagi keuntungannya,” ujar Glenn.
Tak hanya itu, pengunjung di acara Adeging Mangkunegaran ke-269 juga bisa mendapatkan keuntungan jika menikmati santapan di resto Pracimasana Kemangkunegaran, Solo. Keuntungan potongan Rp 100 ribu bisa didapatkan dengan menggunakan Permata Kartu Kredit dan Permata Debit Plus.
Dengan adanya program-program khusus yang disediakan Permata Bank, Glenn berharap Mangkunegaran Makan-Makan dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan untuk setiap pengunjung. Tidak hanya untuk menikmati cita rasa kuliner, tetapi juga untuk semakin mengenal kekayaan budaya yang dihadirkan oleh Pura Mangkunegaran.
“Akhir kata, selamat menikmati kebersamaan di acara Adeging Mangkunegaran ke-269 dan selamat makan-makan,” katanya.
Mangkunegaran Makan-Makan adalah festival kuliner yang menghadirkan lebih dari 100 stan makanan yang menyajikan berbagai hidangan tradisional khas daerah serta produk lokal, baik makanan maupun nonmakanan.
Pengunjung dapat menikmati pengalaman makan tradisional dengan menggunakan tangan di atas alas daun pisang secara lesehan, serta menggunakan alat makan yang ramah lingkungan. Acara yang digelar pada 1-3 Mei 2026 juga terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya masuk.
Masyarakat bisa menikmati Kuliner Abdi Dalem. Mulai dari tahu petis keprabon hingga trimo manyar. Sejumlah kuliner pilihan juga akan dihadirkan, seperti Siomay Manahan, Penmo Pentol, Mangano Sushi, hingga La Luna Coffee and Eatery.
Buruh yang Membuat Negara Gelisah
Sejarah panjang gerakan buruh Indonesia jauh lebih dalam dari aksi tahunan May Day, membentuk kesadaran politik dan perjuangan hak sejak era kolonial. [1,432] url asal
#buruh #hari-buruh #sejarah-buruh-indonesia #gerakan-buruh #hak-pekerja #may-day-indonesia #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 02/05/26 08:20
v/208937/
Setiap 1 Mei, Indonesia seperti memutar ulang pemandangan yang sama. Buruh memenuhi jalan. Spanduk dibuka. Aparat berjaga di titik-titik utama. Arus lalu lintas dialihkan. Kamera televisi dan linimasa media sosial bergerak mencari teriakan yang paling keras, wajah yang paling lejar, dan kalimat yang paling mudah dijadikan potongan berita. Setelah hari itu lewat, negara kembali pada kosakata yang sudah lama dikenalnya: stabilitas, investasi, daya saing, dan ketertiban.
Seolah-olah buruh hanya hadir setahun sekali. Seolah-olah tuntutan mereka hanya soal upah. Seolah-olah aksi mereka hanya mengganggu lalu lintas. Padahal sejarah buruh Indonesia jauh lebih panjang tinimbang berita harian dan lebih dalam daripada angka upah minimum.
Sejak masa kolonial, buruh telah menjadi salah satu sekolah politik paling awal bagi rakyat biasa. Di dalam serikat, orang belajar menulis petisi, mengatur rapat, mengumpulkan iuran, menerbitkan majalah, menyusun tuntutan, dan memaksa penguasa mendengar suara mereka. John Ingleson menunjukkan bahwa serikat buruh pada 1920-an dan 1930-an ikut membentuk bahasa perihal hak sosial, keadilan upah, perlindungan hukum, dan masyarakat sipil (Ingleson, 2014, hlm. iv).
Di situlah letak persoalannya. Negara kolonial tidak takut kepada buruh karena mereka miskin. Negara takut karena buruh bisa berorganisasi. Kemiskinan dapat dikelola dengan amal. Organisasi menuntut perundingan. Orang lapar dapat diberi nasi. Orang yang sadar haknya akan meminta aturan diubah.
Sekolah Keberanian
Tahun 1938, Perserikatan Goeroe Bantoe memakai Hari Buruh sebagai ruang pendidikan politik. Serikat itu menjelaskan pengalaman buruh di Eropa, termasuk perjuangan upah minimum, undang-undang sosial, dan pensiun bagi pekerja swasta. Mereka tahu Hindia Belanda bukan Eropa. Mereka juga tahu bahwa hak tidak pernah datang dari kemurahan hati penguasa.
Dalam pesan May Day, serikat itu menegaskan bahwa guru bantu harus sadar bahwa “hanya mereka sendiri yang dapat membuat serikat menjadi lebih kuat” (Ingleson, 2014, hlm. 298-299).
Kalimat itu pendek, tetapi tajam. Buruh tidak sedang menunggu penyelamat. Mereka sedang membangun alat kolektif agar negara dan majikan tidak memperlakukan mereka sebagai angka. Hari Buruh sejak awal bukan pesta kalender. Ia adalah latihan mengingat bahwa hak lahir dari keberanian yang terorganisasi.
Perdebatan tentang buruh juga sudah keras sejak masa kolonial. Sebagian tokoh nasionalis ingin serikat buruh tetap menjadi organisasi kerja, jauh dari politik. Sukarno menolak pandangan itu. Dalam polemik 1933, ia mengejek cara berpikir yang meneroka serikat hanya sebagai tempat mengajukan permohonan. Baginya, serikat bukan badan peminta-minta. Serikat adalah alat perjuangan pekerja untuk memperbaiki hidupnya (Ingleson, 2014, hlm. 234).
Perdebatan itu belum selesai. Setiap kali buruh bicara politik, selalu ada suara yang menyuruh mereka kembali ke pabrik. Seolah-olah harga beras, kontrak kerja, pajak, iuran kesehatan, transportasi, perumahan, dan outsourcing tidak lahir dari keputusan politik. Negara senang melihat buruh sebagai tenaga. Negara gelisah melihat buruh sebagai warga.
Demokrasi yang Pernah Diisi Buruh
Setelah kemerdekaan, buruh masuk ke panggung Republik dengan percaya diri. Titimangsa 29 Desember 1949, dua hari setelah penyerahan kedaulatan, 500 buruh tetap dan 500 buruh harian di tiga perusahaan bongkar muat kecil di Pelabuhan Belawan melakukan pemogokan. Mereka menuntut bayaran untuk hari Minggu dan hari libur nasional, upah lembur, serta komponen upah berupa beras, garam, dan minyak goreng. Pemogokan itu berakhir tiga minggu kemudian dengan perjanjian kerja bersama pertama di Indonesia pascakolonial (Ingleson, 2022, hlm. 78-79).
Peristiwa Belawan memberi pelajaran penting. Kemerdekaan politik tidak otomatis mengubah hubungan kerja. Para manajer Eropa masih membawa kebiasaan lama. Mereka mengira pekerja akan tetap tunak seperti masa kolonial. Seorang pejabat bahkan mengakui bahwa sebelum perang para pekerja “berpikir dan merasakan segala sesuatu dengan cara yang sepenuhnya berbeda” (Ingleson, 2022, hlm. 78).
Kalimat itu terdengar seperti keluhan, tetapi sebenarnya ia pengakuan. Buruh telah berubah. Mereka tidak lagi memandang majikan sebagai takdir. Mereka menuntut agar kemerdekaan masuk ke tempat kerja, bukan berhenti di pidato pejabat.
Tahun 1950-an, serikat buruh tidak hidup di pinggir demokrasi. Mereka berada di tengahnya. Mereka menulis surat kepada menteri, menekan parlemen, mengatur pemogokan, membentuk dana kesehatan, dan memperjuangkan tunjangan Lebaran. Dalam industri tekstil Bandung, Kementerian Perburuhan memperkirakan pada pertengahan 1955 terdapat 47.652 anggota SBT, 12.000 anggota Serbutsi, 7.034 anggota Perbuti, dan 3.000 anggota Sarbutsi. Sekira 70 persen dari 70.000 pekerja di sektor tekstil bermesin menjadi anggota empat serikat besar itu. Sekitar 10 persen lain bergabung dalam serikat kecil (Ingleson, 2022, hlm. 328).
Angka itu penting. Demokrasi Indonesia pernah memiliki basis sosial yang bergerak dari bawah. Pemilihan Umum bukan satu-satunya ukuran demokrasi. Pemogokan, rapat buruh, majalah serikat, dan perundingan upah juga bagian dari demokrasi. Demokrasi yang tidak memberi ruang bagi buruh akan berubah menjadi percakapan sempit di antara elit.
Orde Baru dan Buruh yang Ditertibkan
Orde Baru memahami pelajaran itu dengan cara terbalik. Rezim ini melihat gerakan buruh sebagai ancaman politik. Vedi R. Hadiz menjelaskan bahwa agenda utama koalisi Orde Baru yang didominasi tentara ialah mencegah munculnya kembali gerakan massa radikal, termasuk buruh terorganisasi. Kata kuncinya ialah “pengendalian terhadap semua jenis organisasi” (Hadiz, 1997, hlm. 61).
Orde Baru tidak hanya membungkam buruh dengan kekerasan. Ia menciptakan bahasa baru. Buruh harus menjadi pekerja. Serikat harus menjadi mitra. Konflik harus disebut perselisihan hubungan industrial. Politik harus dijauhkan dari pabrik. Pemogokan harus tampak sebagai gangguan. Negara membangun sistem yang tampak rapi, tetapi membatasi suara pekerja.
Hadiz menunjukkan bahwa pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia pada 1973 menjadi bagian dari strategi besar untuk menciptakan hubungan negara, modal, dan buruh yang eksklusif. Buruh memang “diwakili”, tetapi tidak diberi kuasa nyata. Negara menciptakan organisasi puncak bagi pemuda, petani, nelayan, dan buruh. Semua terlihat tertib. Semua kehilangan daya tekan (Hadiz, 1997, hlm. 60-61).
Warisan itu masih terasa. Banyak pejabat hari ini tetap memakai naluri Orde Baru ketika menghadapi buruh. Mereka tidak selalu melarang. Mereka mengatur, membatasi, menunda, memediasi, lalu melemahkan. Mereka berbicara tentang investasi seolah-olah buruh tidak ikut menciptakan nilai. Mereka berbicara ihwal produktivitas seolah-olah tubuh pekerja tidak punya batas.
Buruh yang Hilang dari Poster May Day
Hari Buruh juga terlalu sering dibayangkan sebagai milik buruh pabrik kota. Padahal kelas pekerja Indonesia hidup di banyak tempat: sawah, kebun sawit, pelabuhan kecil, rumah tangga, pasar, dan sektor informal. Muchtar Habibi menunjukkan bahwa perubahan agraria di Indonesia menciptakan kelas-kelas kerja di perdesaan, termasuk petani kecil, buruh tani, dan rumah tangga yang bertahan melalui kerja tani, kerja upahan, migrasi, dan bantuan keluarga (Habibi, 2022, hlm. 4 dan 47).
Orde Baru membutuhkan tenaga kerja murah. Untuk itu, negara menjaga stabilitas pangan dan produksi beras. Habibi mencatat bahwa ketersediaan pekerja murah sangat strategis bagi agenda menarik modal asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi (Habibi, 2022, hlm. 47). Buruh pabrik dan buruh tani masuk ke mesin pembangunan yang sama. Yang satu menjaga produksi industri. Yang lain menjaga biaya hidup tetap rendah.
Maka Hari Buruh perlu keluar dari gerbang pabrik. Ia harus masuk ke desa, perkebunan, pasar, dapur, dan rumah kontrakan. Buruh bukan hanya mereka yang memakai seragam perusahaan. Buruh adalah mereka yang menjual tenaga, kehilangan kendali atas waktu, dan menanggung risiko ekonomi tanpa perlindungan cukup.
Reformasi dan Luka yang Belum Pulih
Reformasi membuka pintu. Setelah Soeharto jatuh, serikat independen muncul kembali. Namun kebebasan tidak otomatis melahirkan kekuatan. Michele Ford mencatat bahwa gerakan buruh independen muncul kembali pada 1990-an dengan dukungan aktivis LSM dan mahasiswa. Setelah 1998, serikat yang dipimpin pekerja kembali ke panggung gerakan buruh (Ford, 2009, hlm. 2).
Masalahnya, gerakan buruh pasca-Reformasi mewarisi luka panjang. Ada fragmentasi serikat. Ada jarak antara aktivis kelas menengah dan pekerja. Ada ketegangan antara perjuangan upah dan perjuangan politik. Ada warisan ketakutan terhadap kiri. Ford menulis bahwa respons pemerintah terhadap gerakan buruh independen dipengaruhi oleh keinginan memanfaatkan serikat untuk pembangunan dan “ketakutan terhadap kebangkitan kembali Politik Kiri” (Ford, 2009, hlm. 17).
Ketakutan itu tidak benar-benar hilang. Ia hanya berganti pakaian. Dulu ia disebut bahaya komunisme. Kiwari ia disebut gangguan investasi, penolakan fleksibilitas, atau ancaman terhadap iklim usaha. Intinya tetap sama. Negara menerima buruh selama buruh bekerja. Negara gelisah ketika buruh berpikir.
Mengembalikan Buruh ke Pusat Republik
Arkian, refleksi Hari Buruh tidak cukup berhenti pada tuntutan upah minimum. Upah penting. Walakin sejarah buruh Indonesia mengajarkan bahwa persoalannya lebih luas. Buruh menuntut hak berbicara, hak berunding, hak mogok, hak membentuk serikat, hak atas waktu, hak atas keselamatan, dan hak ikut menentukan arah ekonomi.
Negara yang takut pada buruh sebenarnya takut pada demokrasi yang bergerak di luar gedung parlemen. Ia takut pada warga yang mampu menyusun agenda sendiri. Ia takut pada kelas pekerja yang ingat bahwa Republik ini tidak dibangun hanya oleh elit, tentara, birokrat, dan pengusaha.
Hari Buruh perlu menjadi hari membaca ulang sejarah. Di sana ada guru bantu kolonial yang menolak dihina. Ada buruh Belawan yang memaksa perjanjian kerja pertama. Ada pekerja tekstil Bandung yang membangun serikat besar. Ada buruh tani yang hilang dari poster pembangunan. Ada aktivis Reformasi yang membuka kembali ruang organisasi.
Negara tidak perlu takut pada kelas pekerja. Negara harus takut pada ekonomi yang tumbuh dengan mengorbankan martabat mereka.
Ekspor di Tengah Dua Dunia: Antara BRICS dan OECD
Ekspor Indonesia cetak rekor, namun fondasinya rapuh karena lebih dari separuhnya masih bergantung pada siklus harga komoditas primer, belum bertumpu pada manufaktur bernilai tambah tinggi. [819] url asal
#ekspor #neraca-perdagangan #brics #komoditas-primer #ekonomi-indonesia #hilirisasi #komoditas-ekspor #batu-bara #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 02/05/26 08:05
v/208936/
Di tengah ekonomi global yang semakin terbelah, ekspor Indonesia menghadapi paradoks. Di satu sisi, kinerja terlihat impresif. Di sisi lain, fondasinya masih rapuh. Data menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran US$260–290 miliar per tahun. Bahkan, pada 2022, Indonesia mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan hampir US$292 miliar. Neraca perdagangan pun terus mencetak surplus sejak 2020.
Sekilas, ini kabar baik. Namun, jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan penting: apakah ekspor kita benar-benar kuat, atau sekadar “beruntung” karena siklus harga komoditas? Realitanya, lebih dari separuh ekspor Indonesia masih bergantung pada komoditas primer—batu bara, kelapa sawit, dan logam berbasis nikel. Ketika harga global naik, ekspor ikut melonjak. Namun ketika harga turun, kinerja pun ikut melemah.
Dengan kata lain, ekspor Indonesia masih bersifat siklikal, belum sepenuhnya struktural. Di sinilah persoalan mendasarnya. Negara dengan basis ekspor kuat umumnya bertumpu pada manufaktur bernilai tambah tinggi. Indonesia masih dalam proses menuju ke sana.
Risiko, Pembiayaan, dan Pasar Baru BRICS
Ada persoalan lain yang sering luput dari perhatian publik, yaitu risiko perdagangan internasional. Bagi eksportir, menjual ke luar negeri bukan sekadar soal permintaan. Ada banyak ketidakpastian yang harus dihadapi, mulai dari pembeli yang gagal bayar, perubahan kebijakan di negara tujuan, hingga gejolak politik dan nilai tukar.
Bagi pelaku usaha besar, risiko ini mungkin masih bisa dikelola. Tapi bagi UMKM, ini bisa menjadi penghalang utama. Akibatnya, banyak eksportir Indonesia cenderung “bermain aman”. Mereka fokus pada pasar tradisional seperti Cina, Amerika Serikat, atau Jepang, yang pasar yang relatif stabil dan sudah dikenal. Padahal, peluang terbesar justru ada di luar itu.
Dunia hari ini tidak lagi didominasi satu kutub ekonomi. Selain negara maju yang tergabung dalam OECD, muncul kekuatan baru: kelompok BRICS dan perluasannya. Negara-negara ini, mulai dari India, Brasil, hingga kawasan Afrika—menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Permintaan mereka meningkat, kelas menengah tumbuh, dan kebutuhan impor makin besar.
Bagi Indonesia, ini adalah peluang emas. Namun, ada satu masalah: pasar-pasar ini juga lebih berisiko.
Ketidakpastian politik, fluktuasi mata uang, hingga keterbatasan sistem keuangan membuat banyak eksportir ragu masuk. Di sinilah dilema muncul, dimana peluang besar, tetapi risikonya juga tinggi.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Risiko yang tinggi membuat perbankan ikut berhati-hati. Tanpa jaminan yang memadai, bank cenderung enggan memberikan pembiayaan ekspor, terutama untuk pasar non-tradisional. Akibatnya, banyak peluang bisnis tidak pernah benar-benar terjadi.
Diperkirakan, Indonesia menghadapi kesenjangan pembiayaan perdagangan (trade finance gap) hingga US$20–30 miliar per tahun. Bahkan, potensi ekspor yang hilang bisa mencapai US$40–70 miliar.
Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah peluang yang terlewatkan, di mana lapangan kerja yang tidak tercipta, devisa yang tidak masuk, dan pertumbuhan yang tertahan.
Jika melihat negara-negara dengan ekspor kuat—seperti Jepang, Korea Selatan, atau Cina—ada satu kesamaan penting: mereka memiliki Export Credit Agency (ECA) yang kuat. Lembaga ini berfungsi sebagai “penyerap risiko”. Ia menjamin pembayaran, melindungi dari risiko politik, dan membantu eksportir mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya ECA, eksportir berani masuk ke pasar berisiko. Bank pun lebih percaya diri menyalurkan kredit. Hasilnya? Ekspansi ekspor yang agresif dan terarah.
Indonesia Tidak Mulai dari Nol
Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki fondasi ke arah sana. Ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai lembaga pembiayaan ekspor, dan ada Asuransi Asei Indonesia (ASEI) yang berpengalaman dalam asuransi perdagangan. Untuk instrumen mitigasi risiko ekspor, peran ASEI juga belum sepenuhnya optimal karena masih berjalan dalam kerangka relatif terbatas, yang lebih sebagai entitas bisnis, dan belum sebagai instrumen strategis negara. Padahal, tantangan ekspor saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik.
Indonesia saat ini berada di persimpangan yang menarik. Di satu sisi, pasar negara maju (OECD) tetap penting. Namun, pasar ini semakin ketat—dengan standar tinggi terkait lingkungan, keberlanjutan, dan kualitas. Di sisi lain, pasar BRICS dan negara berkembang menawarkan pertumbuhan lebih cepat, tetapi dengan risiko yang lebih besar.
Artinya, strategi ekspor Indonesia tidak bisa lagi satu arah. Harus ada pendekatan ganda, yaitu memperkuat kualitas untuk menembus pasar maju, juga mengelola risiko untuk masuk ke pasar berkembang. Dan untuk yang kedua, tanpa sistem mitigasi risiko yang kuat, ekspansi akan selalu tertahan.
Penguatan peran Export Credit Agency bukan sekadar isu teknis di sektor keuangan. Ini adalah bagian dari strategi ekonomi nasional. Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan antara lain: Memperluas mandat lembaga pendukung ekspor agar lebih strategis; Memberikan dukungan negara untuk menanggung risiko ekstrem; Mendorong insentif bagi eksportir, terutama UMKM; dan Mengintegrasikan ekosistem pembiayaan, asuransi, dan perdagangan.
Jika dilakukan dengan serius, dampaknya tidak kecil. Ekspor bisa tumbuh dua digit, pasar bisa lebih terdiversifikasi, dan ketergantungan pada komoditas bisa perlahan dikurangi.
Pada akhirnya, persoalan ekspor Indonesia bukan karena kekurangan peluang. Permintaan global ada. Produk Indonesia juga kompetitif di banyak sektor. Masalahnya terletak pada satu hal mendasar: apakah kita siap mengelola risiko dari peluang tersebut?
Di dunia yang semakin terbelah antara OECD dan BRICS, keberanian saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem yang mampu menopang keberanian itu. Dan di situlah, peran Export Credit Agency menjadi kunci.
Bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi bagi Indonesia untuk benar-benar menjadi pemain global.
Ambang Batas Parlemen Tunggal dan Ancaman bagi Representasi Politik
Sistem Ambang Batas Parlemen 4% pada Pemilu 2024 membuat 17,3 juta suara sah gugur, memicu wacana revisi UU dan kekhawatiran atas usulan penaikan batas. [1,010] url asal
#ambang-batas-parlemen #pemilu #partai-politik #presidential-threshold #mahkamah-konstitusi #revisi-uu-pemilu #representasi-politik #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 02/05/26 07:05
v/208914/
Achmad Baidowi meraih 359.189 suara di daerah pemilihannya pada Pemilu 2024. Angka itu lebih besar dari populasi beberapa kabupaten di Indonesia Timur. Tapi ketika PPP hanya meraup 3,87% suara nasional dengan selisih 0,13% dari ambang batas parlemen, suara Baidowi dan hampir 5,9 juta pemilih PPP lainnya dianggap tidak pernah ada.
Ia bukan satu-satunya korban. Pada Pemilu 2024, sekitar 17,3 juta suara sah setara dengan 11,4% dari total suara nasional menguap karena sepuluh partai yang dipilih warga gagal melewati ambang batas 4%.
Kini, di tengah stagnasi pembahasan revisi UU Pemilu yang masuk Prolegnas Prioritas 2026, Senayan kembali membuat publik berkerut dahi. Alih-alih memperbaiki ketimpangan ini, berkembang wacana menaikkan ambang batas parlemen menjadi 6% hingga 7% dan memberlakukannya secara tunggal dari pusat sampai ke daerah.
Padahal menerapkan ambang batas parlemen secara tunggal tidak berkelindan dengan tujuan utama pemilu yakni menghadirkan keterwakilan politik yang representatif, menjaga efektivitas pemerintahan, dan mengurangi fragmentasi politik dalam nuansa sistem pemilu proporsional.
Menaikkan ambang batas parlemen bukan hanya gagal menyederhanakan sistem kepartaian. Ia adalah manuver elite petahana untuk melinierkan parlemen dan menyingkirkan potensi oposisi, tepat ketika Mahkamah Konstitusi memerintahkan sebaliknya.
MK Membuka Pintu, DPR Hendak Menguncinya
Mahkamah Konstitusi sudah membaca masalah ini lebih jernih dari siapa pun. Melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, MK menyatakan bahwa ambang batas parlemen 4% tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum.
Dalam putusan itu, MK menemukan bahwa penetapan angka ambang batas tidak didasarkan pada metode dan argumen yang memadai. Alhasil, secara nyata menimbulkan disproporsionalitas antara jumlah kursi di DPR dengan suara sah secara nasional. MK memerintahkan agar norma ini diubah sebelum Pemilu 2029.
Putusan itu, bersama Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus presidential threshold, sejatinya membuka ruang bagi demokratisasi yang lebih luas. Ini momen korektif yang langka. Meskipun putusan ini tidak lepas dari kontroversi yang menilai MK telah melampaui kewenangannya.
Hal ini terkonfirmasi dari respons fraksi di Parlemen seperti NasDem melalui Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan ambang batas menjadi 7%. Golkar mengusulkan 4% hingga 6%, dengan preferensi 5%. Gerindra masih “melakukan simulasi”.
Polanya tidak sulit dibaca, semakin dekat aktor dengan kekuasaan, semakin tinggi angka ambang batas yang diusulkan. Ini bukan kebetulan. Ini kepentingan.
Belum Menyederhanakan Sistem Kepartaian
Faktanya, menaikkan nilai ambang batas parlemen tidak serta merta memastikan terjadinya penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia. Sejak ambang batas parlemen diterapkan pada Pemilu 2009 di angka 2,5%, lalu naik ke 3% (2014), dan 4% (2019 dan 2024), indeks jumlah partai efektif di parlemen yang dalam ilmu politik disebut Effective Number of Parliamentary Parties (ENPP) tetap stabil di kisaran 7 hingga 8.
Artinya, meskipun threshold terus dinaikkan, fragmentasi partai di parlemen tidak berkurang secara signifikan. Penyederhanaan yang dijanjikan terbukti tidak terwujud.
Mengapa? Karena ambang batas formal bukan satu-satunya variabel yang menentukan jumlah partai di parlemen. Seperti ditunjukkan oleh Matthew Golder dalam risetnya di Electoral Studies (2005), perilaku pemilih dan efek psikologis sistem pemilu juga memainkan peran besar. Pemilih sudah melakukan penyaringan sendiri melalui strategic voting.
Karenanya penentuan besaran nilai ambang batas harus mengikuti prinsip constitutional proportionality, yaitu proporsional antara tujuan (penyederhanaan partai dan efektivitas pemerintahan) serta dampaknya terhadap hak politik warga negara (representasi). Threshold yang terlalu tinggi cenderung menghasilkan wasted votes dalam jumlah besar, yang dalam jangka panjang dapat menurunkan legitimasi demokrasi itu sendiri.
Berapa “Batas Toleransi” Suara Terbuang?
Di sinilah perdebatan seharusnya diarahkan, bukan pada berapa angka threshold yang diinginkan partai besar. Melainkan, berapa banyak suara rakyat yang bersedia dikorbankan atas nama efektivitas pemerintahan.
Literatur internasional memberikan panduan yang cukup jelas. Arend Lijphart, salah satu pakar sistem pemilu paling berpengaruh, menyatakan bahwa ambang batas ideal dalam sistem proporsional berada antara 2% hingga 4%, dan suara terbuang yang tidak melampaui 10%.
Tingginya suara terbuang menjadi indikator awal penyimpangan dari asas demokrasi representatif. Bormann dan Golder dalam dataset mereka terhadap 199 negara menyimpulkan bahwa sistem proporsional sebaiknya menjaga wasted votes di bawah 12%-15%.
Taagepera dan Shugart bahkan memperingatkan bahwa ambang nyata di atas 5%-6% akan menghasilkan penyusutan representasi yang signifikan.
Bagaimana Indonesia? Pada Pemilu 2024, dengan threshold 4%, sekitar 17 juta suara sah tidak terkonversi menjadi kursi. Angka ini sudah berada di zona yang perlu diwaspadai. Bayangkan jika threshold dinaikkan menjadi 6% atau 7% jumlah suara terbuang akan melonjak drastis, dan legitimasi parlemen sebagai representasi kehendak rakyat akan semakin terkikis.
Mahkamah Konstitusi sendiri melalui Putusan MK Nomor 116 Tahun 2023 secara eksplisit telah mempertanyakan landasan ilmiah dari penentuan besarannya. MK menilai bahwa threshold 4% sudah menimbulkan dampak terhadap prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu. Jika besaran 4% saja sudah dipertanyakan MK, atas dasar apa kita hendak menaikkannya?
Mengancam Demokrasi Lokal
Dari semua wacana yang beredar, skema threshold tunggal yang diusulkan NasDem adalah yang paling berbahaya. Dalam skema ini, partai yang gagal menembus threshold nasional misalnya 6% akan otomatis kehilangan seluruh kursinya di DPRD provinsi dan kabupaten/kota, meskipun partai tersebut memiliki dukungan kuat di tingkat lokal.
Logika kebijakan semacam ini menunjukkan para pengusulnya tidak memiliki keberpihakan terhadap dinamika politik lokal. Ini soal menghapus keterwakilan politik ratusan ribu bahkan jutaan suara pemilih di daerah, hanya karena partai mereka tidak cukup besar secara nasional.
Di negara seluas dan semajemuk Indonesia, di mana territorial cleavages dan basis sosiologis partai sangat bervariasi antar-wilayah, skema ini adalah resep untuk membunuh pluralisme politik lokal.
Apa yang Seharusnya Dilakukan?
Jika tujuannya memang menyederhanakan sistem kepartaian, ada pendekatan yang jauh lebih adil dan efektif daripada menaikkan threshold, yakni memperketat penyaringan kualitas peserta pemilu di hulu.
Data menunjukkan bahwa rendahnya suara terbuang pada Pemilu 2014 yang hanya 2,37% bukan karena threshold yang ideal, melainkan karena jumlah partai peserta relatif sedikit (12 partai, 10 lolos).
Artinya, mekanisme verifikasi dan persyaratan kepesertaan yang lebih ketat akan lebih efektif menyaring partai yang tidak kompetitif sejak awal, tanpa harus mengorbankan suara pemilih di hilir.
Selain itu, besaran 4% yang berlaku saat ini sudah berada pada titik yang oleh literatur internasional dinilai sebagai zona atas dari kisaran ideal. Posisi Indonesia sudah setara dengan Norwegia dan Swedia. Menaikkannya lebih jauh berarti menempatkan Indonesia di kategori negara-negara dengan threshold restriktif seperti Turki dan Rusia, dua negara yang bukan justru menjadi teladan demokrasi.
Mengarusutamakan Ekonomi Biru untuk Pencapaian SDGs
Ekonomi Biru menjadi pengungkit utama dalam pencapaian SDGs Indonesia, yang kini 61,4% indikatornya on track dengan peringkat komitmen global melonjak. [1,348] url asal
#ekonomi-biru #perikanan #pembangunan-berkelanjutan #sdgs-indonesia #investasi-berkelanjutan #indikator-ekonomi #give-me-perspective
(Katadata - In-Depth & Opini) 02/05/26 06:05
v/208898/
Di tengah dunia yang kerap terdengar lelah, Indonesia menunjukkan bahwa harapan belum selesai ditulis. Pembangunan berkelanjutan di negeri ini tidak lagi sekadar hidup sebagai bahasa yang indah di atas dokumen, tetapi mulai menemukan jejaknya dalam kenyataan.
Sekitar 61,4% indikator Sustainable Development Goals (SDGs) nasional telah berada pada kategori on track. Sementara peringkat komitmen Indonesia dalam implementasi SDGs meningkat tajam dari posisi ke-102 pada 2019 menjadi ke-78 pada 2024. Indonesia bukan hanya dinilai sebagai negara dengan tingkat komitmen tertinggi di Asia dalam upaya pencapaian SDGs, tetapi juga menunjukkan bahwa komitmen tersebut disertai langkah nyata.
Dalam konteks global, ketika baru sekitar 18% target SDGs berada pada lintasan yang tepat waktu–sementara kawasan Asia-Pasifik diproyeksikan dapat mengalami keterlambatan hingga tiga dekade jika tanpa perubahan signifikan–langkah Indonesia menjadi semakin berarti. Hal ini bukan hanya mencerminkan kemajuan nasional, melainkan juga memberi isyarat bahwa pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan masih mungkin diperjuangkan.
Dalam konteks itulah ekonomi biru perlu diarusutamakan ke dalam perencanaan, penganggaran, dan pembiayaan pembangunan, bukan diperlakukan sebagai agenda sektoral di pinggir meja kebijakan. Dengan pengalaman kebijakan, kemitraan multipihak, dan berbagai inisiatif yang mulai dibangun, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi penghela arah di kawasan.
Bagi Indonesia, ekonomi biru bukan sekadar urusan laut, pesisir, dan perikanan. Ia adalah cara baru untuk membaca masa depan bangsa. Dengan lebih dari 17.000 pulau, garis pantai sekitar 108.000 kilometer, dan wilayah laut yang membentuk lebih dari dua pertiga ruang nasional, Indonesia memiliki modal ekologis dan geografis yang tidak banyak dimiliki negara lain.
Laut kita menyimpan sumber pangan, energi, keanekaragaman hayati, karbon biru, serta jasa ekosistem yang menopang kehidupan jutaan orang. Ini merupakan mandat bagi bangsa maritim yang ingin tumbuh tanpa mengorbankan masa depan.
Relevansi ekonomi biru bagi pencapaian SDGs terletak pada kemampuannya menjembatani banyak tujuan sekaligus. Ia tidak hanya terkait dengan “Tujuan 14” tentang ekosistem laut, tetapi juga bersentuhan langsung dengan pengurangan kemiskinan, penghapusan kelaparan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, energi bersih, aksi iklim, hingga penguatan kemitraan pembangunan.
Karena itu, ekonomi biru seharusnya dibaca bukan sebagai sektor tersendiri, melainkan sebagai simpul yang menghubungkan agenda ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola dalam satu arah yang utuh.
Potensi ke arah itu sesungguhnya telah terlihat. Berbagai subsektor ekonomi biru di Indonesia memiliki ruang tumbuh yang menjanjikan, mulai dari pangan biru, bioindustri kelautan, energi terbarukan laut, karbon biru, hingga jasa ekosistem pesisir. Laut Indonesia tidak hanya menyediakan sumber protein dan energi, tetapi juga menopang mata pencaharian lebih dari 7,8 juta rumah tangga pesisir.
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor kelautan dan perikanan pun menunjukkan perkembangan yang memberikan nafas lega. Produksi perikanan tangkap dan budi daya meningkat, kawasan konservasi laut terus meluas mendekati target 30 juta hektar, dan perlindungan sosial bagi nelayan skala kecil menguat pascapandemi. Semua ini menunjukkan bahwa fondasi menuju ekonomi biru sebenarnya sudah mulai dibangun.
Namun, potensi tidak akan pernah cukup bila berhenti sebagai angka, peta, atau pidato. Tantangan terbesar pembangunan selalu terletak pada kemampuan mengubah kekayaan menjadi kesejahteraan, sekaligus mengubah arah kebijakan menjadi sistem yang bekerja.
Modal ekologis dan geografis Indonesia yang besar belum sepenuhnya terkonversi menjadi nilai tambah ekonomi yang kuat, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir secara merata. Karena itu, mengarusutamakan ekonomi biru tidak dapat dimaknai semata-mata sebagai memperluas pemanfaatan sumber daya laut.
Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang: dari eksploitasi menuju pengelolaan, dari pengambilan keuntungan jangka pendek menuju keberlanjutan jangka panjang, dan dari pertumbuhan yang sempit menuju kemakmuran yang lebih adil.
Secara ekonomi, ruang pertumbuhan sektor kelautan Indonesia masih terbuka. Produksi perikanan tangkap pada periode 2019–2024 meningkat dan masih berada di bawah ambang hasil tangkapan maksimum yang berkelanjutan. Ini menunjukkan adanya peluang untuk memperkuat produksi secara adaptif dan berbasis sains.
Akan tetapi, justru karena ruang itu masih tersedia, tata kelola menjadi semakin menentukan. Tanpa pengawasan yang kuat, disiplin terhadap daya dukung ekologi, dan kemampuan membaca dinamika pasar global, peluang pertumbuhan dapat dengan cepat bergeser menjadi percepatan eksploitasi.
Karena itu, penegakan hukum terhadap praktik perikanan ilegal, tidak dilaporkan pada institusi pengelolaan perikanan, dan belum diatur dalam peraturan, perlindungan habitat pesisir, dan pengendalian polusi laut harus diposisikan sebagai fondasi. Ekonomi biru hanya akan bermakna jika pertumbuhannya berdiri di atas laut yang “tetap hidup”.
Indonesia sebenarnya telah menunjukkan sinyal kebijakan yang menjanjikan. Peluncuran Kemitraan Aksi Agenda Biru Nasional pada Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 menandai pergeseran penting dalam cara memandang pembangunan kelautan.
Melalui empat pilarnya—kesehatan biru, pangan biru, inovasi biru, dan pendanaan biru—Indonesia menegaskan bahwa masa depan laut tidak dapat diurus secara parsial. Kesehatan manusia, ketahanan pangan, inovasi, dan pembiayaan harus dipadukan dalam satu kerangka pembangunan yang saling terhubung.
Langkah ini penting karena menunjukkan bahwa Indonesia mulai menawarkan pandangan yang lebih utuh tentang bagaimana bangsa maritim mengelola masa depannya, sekaligus membuka ruang pembelajaran yang dapat dibagikan ke tingkat kawasan.
Meski demikian, pekerjaan rumah terbesar tetap berada pada ranah implementasi. Di tingkat daerah, fragmentasi kewenangan lintas sektor, kesenjangan kapasitas kelembagaan, serta ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan penganggaran masih menjadi hambatan yang nyata.
Perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai prioritas pembangunan kelautan juga turut memperlebar jarak antara visi dan pelaksanaan. Karena itu, mengarusutamakan ekonomi biru menuntut langkah yang lebih konkret.
Setidaknya ada tiga langkah yang mendesak. Pertama, menempatkan ekonomi biru ke dalam inti perencanaan dan penganggaran, termasuk melalui integrasi indikator yang terukur, data kelautan yang andal, dan sinkronisasi lebih kuat antara pusat dan daerah.
Kedua, membangun ekosistem pendanaan biru yang kredibel melalui proyek-proyek yang layak didanai, regulasi yang jelas, dan instrumen seperti blue bonds, blended finance, pasar karbon biru, serta pembiayaan inovatif lain yang benar-benar diarahkan pada sektor bernilai tambah dan rendah emisi.
Ketiga, memastikan bahwa masyarakat pesisir menjadi pusat transformasi melalui penguatan perlindungan sosial, akses teknologi, peningkatan keterampilan, dan investasi pada sumber daya manusia maritim.
Langkah-langkah itu menjadi penting karena persoalan pembiayaan tidaklah enteng. Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, kebutuhan investasi diperkirakan mencapai US$1,64 triliun, sementara kapasitas fiskal nasional hanya mampu menutup sekitar 20%–25% dari kebutuhan tersebut.
Kesenjangan ini tidak mungkin dijawab dengan cara lama. Dan yang dibutuhkan bukan hanya instrumen baru, melainkan kejelasan arah. Pembiayaan ekonomi biru harus diarahkan pada sektor-sektor yang memberi nilai tambah, memperkuat ekonomi lokal, dan berdampak nyata bagi masyarakat pesisir, bukan semata-mata memperluas ekstraksi sumber daya primer dengan kemasan yang lebih modern.
Jika dirancang dengan tepat, pendanaan biru dapat menjadi jembatan penting antara keterbatasan fiskal negara dan besarnya kebutuhan transformasi.
Pada saat yang sama, pembangunan ekonomi biru tidak akan pernah kokoh bila manusia diletakkan di pinggir. Nelayan kecil, pembudi daya, perempuan dalam rantai nilai pascapanen, komunitas pesisir, dan generasi muda maritim harus ditempatkan sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat.
Penurunan kualitas habitat pesisir, perubahan iklim, ketimpangan akses terhadap sumber daya, dan keterbatasan teknologi produksi telah mempersempit kapasitas adaptif nelayan skala kecil. Ketimpangan gender dalam rantai nilai juga masih membatasi ruang partisipasi perempuan.
Karena itu, pendidikan dan pelatihan dalam bidang akuakultur berkelanjutan, bioteknologi laut, pemantauan digital kelautan, ekonomi sumber daya, hingga pendanaan biru harus dipandang sebagai investasi strategis. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang kaya sumber daya, tetapi bangsa yang mampu mengolah kekayaannya dengan ilmu, etika, dan visi.
Pada akhirnya, ekonomi biru bukan semata-mata agenda sektoral. Ia adalah pilihan tentang bagaimana Indonesia ingin tumbuh. Apakah laut akan terus dipandang terutama sebagai ruang yang bisa diambil nilainya, atau mulai ditata sebagai fondasi kemakmuran yang adil dan lestari?
Apakah pembangunan akan terus dikejar dengan logika jangka pendek, atau diletakkan di atas keberlanjutan yang memberi daya tahan bagi generasi mendatang? Di sinilah ekonomi biru bertemu dengan makna SDGs yang sesungguhnya: bukan sekadar mengejar target, melainkan membangun masa depan yang gemilang bila diupayakan.
Indonesia memiliki peluang historis untuk memimpin arah pembangunan kelautan berkelanjutan, bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi kawasan. Jalan biru menuju Indonesia Emas 2045 sesungguhnya telah terbuka.
Yang dibutuhkan sekarang adalah kesungguhan untuk menapakinya dengan lebih terarah, lebih terintegrasi, dan lebih berani. Bila itu dilakukan, Indonesia tidak hanya akan dikenal sebagai negara yang memiliki laut luas, tetapi sebagai bangsa yang mampu mengubah keluasan itu menjadi arah.
Di tengah dunia yang masih mencari pijakan, itulah salah satu sumbangan paling penting yang dapat Indonesia tawarkan: menjadi penghela harapan, sekaligus pembuktian bahwa pembangunan berkelanjutan bukan utopia, melainkan kerja bersama yang dapat diwujudkan.
Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan Aplikator Dipangkas dari 20% Jadi 8%
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026, yang antara lain mengatur potongan aplikator terhadap mitra ojol maksimal 8% dari sebelumnya mencapai 20%. [345] url asal
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Menurutnya, aturan tersebut akan membatasi potongan perusahaan aplikator kepada mitra pengemudi ojek daring maksimum 8%.
Saat ini, potongan yang dinikmati perusahaan aplikator mencapai maksimal 20% sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022.
"Aturan ini mengatur pembagian pendapatan dari saat ini 80% untuk porsi pengemudi menjadi setidaknya 92% for porsi pengemudi," kata Prabowo dalam perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional, Jumat (1/5).
Selain mengatur potongan pendapatan, Prabowo menjelaskan Perpres No. 27 Tahun 2026 akan mewajibkan perusahaan aplikator memberikan beberapa jenis perlindungan pada mitra pengemudi, seperti jaminan kecelakaan kerja, asuransi kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Prabowo berargumen perusahaan aplikator harus berkontribusi dalam menyejahterakan mitra pengemudi daring. Ia menegaskan para mitra mempertaruhkan jiwa setiap hari saat bertugas.
Prabowo sebelumnya berencana menurunkan potongan yang dinikmati aplikator menjadi 10%. Namun Prabowo mensinyalir porsi milik perusahaan aplikator harus di bawah 10% agar lebih adil.
"Enak saja, mitra pengemudi yang berkeringat, perusahaan aplikator yang dapat duit. Sorry aje. Kalau kamu tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia," katanya.
Prabowo sebelumnya dikabarkan berencana memberikan kejutan bagi mitra pengemudi ojek daring pada hari ini, Jumat (1/5). Perwakilan URC Bergerak Dennis Afri Saptanto menduga ‘kejutan’ yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yakni terkait penurunan komisi pengantaran orang dari saat ini 20% menjadi 10%. Sebab, isu ini beberapa kali disampaikan oleh pemerintah.
“Ada indikasi ke sana (komisi turun jadi 10%),” kata Dennis kepada Katadata.co.id, Kamis (30/4). URC Bergerak berharap komisi tetap 20%. “Kami berharap pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan, karena ini menyangkut nasib ‘periuk nasi’ banyak orang.”
Ia bercerita, URC Bergerak sempat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Dasco. Selain itu, mereka pernah menghadiri audiensi dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara atau Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto untuk membahas peraturan terkait transportasi online.
Dalam pertemuan itu, Dennis menggambarkan Wamensesneg kaget mengenai potensi efek negatif jika komisi turun menjadi 10%. “Kalau Perpres mengatur potongan ke aplikator menjadi 10% saja, aplikator ‘hijau sebelah’ mengumumkan untuk memangkas jumlah mitra hingga tersisa 17% - 20%,” kata dia.
ITD Summit 2026: TelkomGroup Pamerkan TELIS dan BigBox AI sebagai AI Siap Guna
PT Telkom Indonesia gelar ITD Summit 2026, pamerkan 24 solusi Artificial Intelligence (AI) siap pakai untuk percepat transformasi digital di berbagai sektor industri. [503] url asal
#itd-summit-2026 #telkom-indonesia #telis #bigbox-ai #update-me
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali menggelar IT and Digital Summit (ITD Summit) 2026 di Bandung, dengan menampilkan berbagai solusi Akal Imitasi (Artificial Intelligence/AI) yang telah siap digunakan untuk kebutuhan operasional lintas sektor. Ajang tahunan ini menegaskan pemanfaatan AI telah menjadi alat kerja nyata, bukan tidak lagi sekadar tren.
Mengusung semangat kolaborasi dan percepatan transformasi digital, ITD Summit tahun ini menghadirkan area eksibisi yang melibatkan seluruh ekosistem TelkomGroup. Pameran tersebut menampilkan kapabilitas teknologi, infrastruktur digital, serta implementasi AI yang telah digunakan baik untuk kebutuhan internal perusahaan maupun eksternal.
Sebanyak 24 use case yang dikembangkan oleh unit bisnis dan operating company TelkomGroup dipamerkan dalam forum ini. Seluruh solusi tersebut dirancang agar terintegrasi dan dapat dikembangkan secara lebih luas (scalable).
Salah satu sorotan utama adalah kehadiran Telkom AI Center of Excellence (AI CoE) yang menampilkan implementasi dari pilar AI Native. Inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat proses kerja internal sekaligus meningkatkan kualitas layanan pelanggan agar lebih adaptif dan efisien.
Dalam pameran tersebut, pengunjung dapat melihat langsung pemanfaatan sejumlah solusi digital, seperti Telkom Legal Intelligence System (TELIS) dan BigBox AI. Kedua platform ini telah digunakan untuk mendukung produktivitas di lingkungan TelkomGroup serta berbagai sektor industri dan pemerintahan.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini turut meninjau langsung area eksibisi dan mencoba sejumlah solusi yang dipamerkan. Dua teknologi yang menjadi perhatian utama adalah TELIS untuk kebutuhan internal perusahaan dan BigBox AI yang telah diimplementasikan oleh Bappeda Jawa Barat.
TELIS merupakan aplikasi legal intelligence berbasis Cognitive AI yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan dan analisis dokumen kebijakan perusahaan. Sistem ini mampu menelusuri, merangkum, dan menyajikan informasi penting dari ratusan dokumen hanya dalam hitungan detik. Kehadiran TELIS dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja serta mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data.
Dalam demonstrasi, Dian mencoba langsung fitur pencarian TELIS, termasuk mengecek dokumen peraturan terbaru yang baru ditandatangani melalui sistem tersebut. Teknologi ini menunjukkan bagaimana AI dapat menyederhanakan akses terhadap informasi legal secara cepat dan akurat.
Sementara itu, BigBox AI ditampilkan sebagai solusi berbasis big data yang mendukung pengelolaan dan analisis data secara lebih optimal. Platform ini telah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat keamanan, serta menghasilkan insight strategis berbasis data.
Melihat potensinya, Telkom membuka peluang replikasi BigBox AI untuk diterapkan di berbagai pemerintah daerah lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur IT Digital Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi menjelaskan, solusi tersebut dirancang secara fleksibel dan scalable sehingga mudah direplikasi untuk mendukung percepatan digitalisasi di berbagai instansi pemerintah sekaligus memperkuat inisiatif augmented workforce secara nasional.
Selain solusi untuk eksternal, Telkom turut menampilkan berbagai aplikasi AI internal yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas karyawan. Sebanyak 13 booth dari operating company TelkomGroup, seperti Telkomsel, Telin, Infomedia, dan Nuon ikut berpartisipasi dengan membawa inovasi masing-masing.
Di samping itu. partisipasi Digiserve, Finnet, Sigma, hingga Telkom Akses turut memperkuat gambaran bahwa pengembangan teknologi AI telah merata di seluruh lini bisnis TelkomGroup.
Melalui integrasi antara konferensi dan eksibisi, ITD Summit 2026 menjadi ajang konsolidasi inovasi sekaligus penguatan kolaborasi lintas entitas. TelkomGroup menargetkan inisiatif ini dapat terus mendorong lahirnya solusi digital yang relevan dan terus berdampak bagi percepatan transformasi digital di Indonesia.
RI-Australia Kembangkan AI Deteksi Dini Banjir Rob hingga Teknologi Air Bersih
Para peneliti dari Indonesia dan Australia mengembangkan teknologi AI untuk mendeteksi dini banjir rob di tiga wilayah pesisir utara Jawa yang rentan, yakni Demak, Semarang, dan Pekalongan. [496] url asal
#banjir-rob #ai #sistem-peringatan-dini #update-me
(Katadata - Ekonomi Hijau) 01/05/26 08:00
v/208317/
Para peneliti dari Universitas Telkom Indonesia dan Universitas Wollongong Australia mengembangkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk sistem peringatan dini banjir rob. Inovasi yang didanai kemitraan Australia-Indonesia atau KONEKSI ini dikembangkan di Demak, Semarang, dan Pekalongan.
Ketiga wilayah di pesisir utara Jawa ini selama ini rentan terhadap bencana banjir rob, yang merupakan dampak dari perubahan iklim karena kenaikan muka air laut dan penurunan permukaan tanah. Aplikasi yang dirancang para peneliti dapat diakses publik melalui ponsel sehingga masyarakat dapat mengantisipasi potensi banjir lebih dini.
“Warning monitoring system bisa ditampilkan di sebuah dashboard dan bisa diakses secara publik melalui aplikasi di handphone,” kata Miftadi Sudjai, peneliti dari Universitas Telkom Indonesia, dalam diskusi Knowledge and Innovation Exchange (KIE) Jakarta Summit, Kamis (30/4).
Pengembangan aplikasi diawali dengan desain awal, survei lokasi, serta identifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan pemanfaatan AI dan Internet of Things (IoT) menghasilkan solusi yang lebih tepat guna.
Melalui sistem tersebut, peneliti berharap risiko kerugian akibat banjir rob dapat ditekan. Masyarakat pun diharapkan lebih siaga dalam menghadapi dampaknya.
Kolaborasi ini juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,serta PT Hilmy Anugerah Consulting Engineer Ltd.
Masalah Lain Warga Pesisir: Air Bersih
Persoalan di wilayah pesisir tidak berhenti pada banjir rob. Keterbatasan air bersih juga masih menjadi tantangan sehari-hari warga. Penelitian Universitas Diponegoro bersama Australian National University menemukan, sebagian warga pesisir Jepara masih harus mengantre air bersih hingga larut malam.
Merespons kondisi tersebut, para peneliti dengan dukungan KONEKSI mengembangkan mesin pengolah air kotor menjadi air bersih. Saat ini, mesin tersebut telah dibangun di 16 titik di Jepara.
“Harapannya menjadi benchmark, bisa menjadi tempat edukasi bagi banyak pihak, seperti pemerintah daerah, universitas, serta wilayah lainnya,” ujar peneliti Universitas Diponegoro, I Nyoman Widiasa.
Membangun Ketahanan Air
Upaya penguatan ketahanan air juga dilakukan di wilayah lain. Di Sumbawa, Malaka, dan Maluku Tengah, peneliti Universitas Gadjah Mada bersama Australian National University memperkuat praktik agroforestri—kombinasi tanaman pertanian dan kehutanan—yang telah lama dijalankan masyarakat.
Pendekatan ini didorong agar tidak hanya berfungsi secara tradisional, tetapi juga memenuhi prinsip climate smart, yakni mampu menjaga jasa lingkungan sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi dan penghidupan masyarakat.
“Yang jadi pertanyaan, apakah itu termasuk climate smart? Kami juga mendorong desa-desa untuk saling belajar apa saja tantangan yang dihadapi,” kata peneliti UGM Ahmad Maryudi.
Sementara itu, penelitian di Sleman, Garut, Sintang, Sumba Timur, dan Lampung Selatan menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan, pendanaan, dan regulasi dalam membangun layanan air pedesaan yang tangguh terhadap perubahan iklim.
Untuk itu, para peneliti dari UGM, UI, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan University of Technology Sydney mengembangkan perangkat pemantauan dan penilaian ketahanan layanan air pedesaan terhadap risiko iklim.
Di tengah berbagai inovasi tersebut, pemerintah mulai mendorong agar hasil riset tidak berhenti di tahap pengembangan. Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Yos Sunitiyoso, menyebut pentingnya model bisnis agar produk dapat berkelanjutan.
“Ujungnya tidak hanya produk berkelanjutan, tapi bisnis berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat,” kata Yos.
OJK Susun Skema Baru, Kredit Gedung Hijau dan Perhutanan Sosial Bisa Lebih Murah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan skema baru pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung proyek green building atau bangunan hijau dan perhutanan sosial. [199] url asal
#ojk #pembiayaan-berkelanjutan #green-building #perhutanan-sosial #industri-hijau #update-me #berkelanjutan
(Katadata - Ekonomi Hijau) 30/04/26 22:15
v/208177/
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan skema baru pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung proyek green building atau bangunan hijau dan perhutanan sosial. Harapannya, perbankan bisa memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih terjangkau untuk proyek-proyek tersebut.
Direktur Pengembangan Perbankan Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Bahruddin menjelaskan skema bakal melibatkan penjamin. “Jadi nanti akan ada agunan, harus ada yang menjamin, sehingga nanti risikonya bisa mengecil,” kata , dalam seminar Sustainable Finance Fest di Jakarta, Kamis (30/4).
Untuk proyek perhutanan sosial, OJK tengah berdiskusi dengan Kementerian Kehutanan dan lembaga internasional yang bersedia menjadi penjamin. Proyek ini termasuk yang dikategorikan berisiko oleh perbankan. Sebab, pengelolanya adalah masyarakat atau petani kecil. Maka itu, dibutuhkan penjamin.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari di kawasan hutan negara maupun hutan adat oleh masyarakat setempat. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat pemanfaatan sumber daya hutan dengan tetap menjaga kelestariannya.
Menurut Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), pembiayaan berkelanjutan belum berjalan optimal. Problemnya antara lain, besarnya investasi untuk proyek berkelanjutan dan risikonya tinggi atau kerap dipersepsikan tinggi oleh perbankan. Selain itu, sumber daya manusia yang mengerti soal ini juga terpusat di bank-bank besar.
LPPI menengarai, situasi ini juga membuat banyak pembiayaan berkelanjutan perbankan tak tepat sasaran.
Pembiayaan Berkelanjutan Bank Rp2.000 T, LPPI Tengarai Banyak Tak Tepat Sasaran
Sebagian besar pembiayaan berkelanjutan bank untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). [366] url asal
#pembiayaan-berkelanjutan #perbankan #transisi-energi #update-me #industri-hijau #kredit-hijau
(Katadata - Ekonomi Hijau) 30/04/26 21:30
v/208134/
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menengarai banyak pembiayaan berkelanjutan perbankan yang belum tepat sasaran. Pasalnya, sebagian besar dana justru mengalir ke program yang belum bisa dipastikan aspek keberlanjutannya.
Berdasarkan riset LPPI, portofolio pembiayaan berkelanjutan perbankan dengan wawasan lingkungan mencapai sekitar Rp2.047 triliun per akhir 2024. Namun, sebagian besar digunakan untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pertanyaan besarnya, apakah UMKM tersebut dapat kita golongkan sebagai sektor yang berkelanjutan? Enggak ada yang bisa jawab,” kata Head of Research LPPI Trioksa Siahaan, di Jakarta, Kamis (30/4).
Dalam sesi workshop ‘Race the Top: Akselerasi Implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia’ itu, Trioksa mengkritisi pembiayaan berkelanjutan perbankan yang cenderung mengejar angka atau kuantitas, daripada kualitas program.
“Sementara UMKM-nya itu masih membuang limbah ke sungai, masih mencemari lingkungan, itu menjadi PR bersama,” ujar dia.
Sebab itu, dirinya mendorong agar lembaga perbankan lebih mementingkan kualitas ketika menyalurkan pembiayaan berkelanjutan. Di antaranya, membidik program atau proyek yang sesuai dengan kriteria dalam Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
Jika merujuk pada TKBI, setidaknya ada empat syarat sebuah program atau proyek tergolong memenuhi tujuan lingkungan, yaitu mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, perlindungan ekosistem dan hayati, serta ketahanan sumber daya dan ekonomi sirkular.
“Ada lagi syaratnya, kalau kita memberikan pembiayaan, mendukung salah satu tujuan lingkungan, maka tidak boleh merugikan tujuan lingkungan lainnya,” kata Trioksa.
Misalnya, perbankan tidak bisa membiayai proyek energi bersih seperti pembangkit listrik tenaga air, yang merusak ekosistem aslinya. Di samping itu, aspek sosial juga harus diperhatikan. Pemenuhan hak asasi manusia, ketenagakerjaan, dampak terhadap masyarakat sekitar, dan sebagainya.
Sebagai informasi, terdapat tiga kategori dalam TKBI: hijau, transisi, dan tidak memenuhi. Kategori "hijau" bagi program atau aktivitas yang mencapai seluruh tujuan lingkungan, tidak menimbulkan kerugian, dan memenuhi kriteria sosial.
Kategori "transisi" untuk proyek yang belum sepenuhnya mencapai kategori hijau, tapi memiliki rencana menuju kategori tersebut dalam jangka waktu tertentu. Terakhir, kategori "tidak memenuhi klasifikasi" bagi program yang belum di tahap transisi, apalagi hijau.
Terdapat beberapa faktor yang dinilai menyebabkan terbatasnya pembiayaan untuk program hijau. Antara lain, kapasitas sumber daya manusia untuk program ini terkonsentrasi di bank-bank besar. Bank-bank kecil cenderung memiliki awak minim dengan kompetensi yang terbatas pula. Selain itu, persepsi bahwa program hijau punya risiko kredit yang lebih tinggi.
Laba Samsung Naik Lebih dari 8 Kali Lipat karena Krisis Cip Imbas AI
Samsung Electronics mencatatkan laba operasional rekor, melonjak lebih dari delapan kali lipat didorong pertumbuhan pesat bisnis cip. [297] url asal
Laba operasional Samsung Electronics melonjak delapan kali lipat lebih pada kuartal pertama berkat pertumbuhan pesat bisnis cip. Angkanya mencapai rekor dan melampaui perkiraan analis.
Samsung mencatatkan laba operasional 57,2 triliun won atau Rp 672,1 triliun (kurs Rp 11.75 per won), dan pendapatan 133,9 triliun won atau Rp 1.573,3 triliun, dikutip dari CNBC Internasional.
Laba triwulanan raksasa teknologi Korea Selatan itu melonjak lebih dari 750% dibandingkan tahun sebelumnya atau year on year (yoy), hingga mencetak rekor baru. Pendapatannya juga rekor, naik sekitar 70% yoy.
Pendapatan rekor Samsung diraih berkat kekuatan bisnis cip. Divisi ini menjadi penerima manfaat utama dari booming pusat data AI global, yang telah membatasi pasokan dan mendorong kenaikan harga cip memori.
Divisi itu membukukan laba operasional 53,7 triliun won pada kuartal pertama, melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu hanya sekitar 1 triliun won. Laba ini mencakup lebih dari 90% dari total pendapatan perusahaan.
Kinerja kuartal yang kuat itu juga terjadi seiring dengan terus berkembangnya bisnis memori bandwidth tinggi (HBM) Samsung, yang merupakan komponen kunci dalam cip pusat data AI.
Samsung menyatakan dalam laporan pendapatan bahwa mereka memperkirakan permintaan memori server akan tetap kuat hingga paruh kedua tahun ini, karena penyedia layanan cloud skala besar terus mengakomodasi adopsi AI dan permintaan akan AI berbasis agen meningkat pesat.
“Lonjakan yang didorong oleh kenaikan harga memori, sehingga kami memperkirakan kuartal berikutnya akan lebih baik daripada kuartal pertama. kami mengantisipasi tahun 2026 akan menjadi tahun terbaik bagi Samsung,” kata analis riset di Counterpoint Research Jeongku Choi. “Memori semakin memantapkan posisinya sebagai faktor penentu keberhasilan atau kegagalan infrastruktur AI.”
Saham Samsung melonjak sekitar 1% di Korea Selatan setelah pengumuman pendapatan, tetapi kemudian mengalami penurunan pada perdagangan sore hari, dan berakhir dengan penurunan 2,43%. Sahamnya telah naik sekitar 90% sepanjang tahun ini.
Regulasi Ada, Mengapa Pembiayaan Berkelanjutan Masih Seret?
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tetang keuangan berkelanjutan dinilai tak cukup kuat mendorong pembiayaan hijau di sektor perbankan. [400] url asal
#pembiayaan #pembiayaan-hijau #pembiayaan-berkelanjutan #perbankan #update-me
(Katadata - Ekonomi Hijau) 30/04/26 20:20
v/208069/
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menilai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tetang keuangan berkelanjutan tak cukup kuat mendorong pembiayaan berkelanjutan di sektor perbankan. Aturan ini kini tengah digodok untuk direvisi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Head of Research LPPI Trioksa Siahaan mengatakan, pembiayaan berkelanjutan oleh bank masih belum optimal meski sudah ada POJK yang mengaturnya sejak 2017. Hal ini, menurut dia, terjadi lantaran regulasi tersebut bersikap lunak dan hanya sekadar mendorong, bukan mewajibkan.
“Sekarang sedang digodok, sedang ditelaah lagi, kemungkinan akan naik tingkat untuk mendorong agar pembiayaan menjadi implementatif,” ujar Trioksa dalam workshop Race the Top: Akselerasi Implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia di Jakarta, Kamis (30/4).
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK serta Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner terkait penerapan keuangan berkelanjutan bagi pelaku usaha jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik sebagai revisi POJK 51/2017.
Revisi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sekaligus menyesuaikan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 yang telah selaras dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2 terkait pengungkapan informasi keberlanjutan dan iklim.
Aturan baru nantinya akan memperkuat ketentuan pelaporan dan pengungkapan informasi keberlanjutan, penyelarasan dengan standar global, serta penguatan aspek tata kelola, manajemen risiko, strategi, hingga metrik dan target keberlanjutan. Selain itu, revisi juga akan mengatur tahap implementasi dan pengawasan. Saat ini, proses perbaikan masih berada pada tahap konsultasi publik.
LPPI mencatat, belum optimalnya pembiayaan berkelanjutan juga dipengaruhi tingginya biaya investasi proyek hijau yang diiringi risiko kredit tinggi. Proyek ramah lingkungan dinilai mahal dengan insentif yang terbatas, serta memiliki ketidakpastian dalam jangka panjang.
Di sisi lain, penyaluran pembiayaan juga kerap tidak tepat sasaran. Alih-alih membiayai proyek berorientasi lingkungan, sebagian bank justru lebih banyak menyalurkan kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum tentu memenuhi aspek keberlanjutan.
Kendala lain adalah keterbatasan sumber daya manusia yang memahami pembiayaan berkelanjutan, yang masih terkonsentrasi di bank-bank besar. Sementara itu, bank skala kecil menghadapi keterbatasan kapasitas untuk mengembangkan portofolio pembiayaan hijau.
Direktur Pengembangan Perbankan Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Bahruddin meningatkan investasi pada proyek hijau tak semata dihitung dari keuntungan finansial. Investasi hijau merupakan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Menurut dia, OJK kini tengah mencari skema untuk menekan risiko pembiayaan berkelanjutan, termasuk melalui skema blended finance dengan berbagai pihak. “Namun, lagi-lagi, memang pasti bank-nya harus berkorban,” kata Bahruddin.
#50 tag sepekan
#ihsg (164) #purbaya (113) #investasi (94) #ojk (90) #apbn (88) #danantara (67) #pertumbuhan ekonomi (61) #trump (61) #kemenkeu (58) #pertamina (57) #umkm (53) #bei (52) #pajak (48) #donald trump (47) #esdm (45) #menkeu (44) #himbara (36) #kementerian keuangan (36) #bahlil lahadalia (35) #emas (35) #bapanas (34) #pasar saham (34) #ekonomi indonesia (34) #bumn (32) #menteri keuangan (31) #kemnaker (30) #mbg (29) #djp (28) #btn (27) #imf (27) #ekspor (27) #perang dagang (26) #kementan (26) #bbm (25) #garuda indonesia (24) #pasar modal (24) #utang (24) #bri (23) #bank indonesia (23) #rupslb (23) #hilirisasi (23) #yassierli (22) #magang (22) #kebijakan fiskal (22) #amran sulaiman (22) #ppn (22) #whoosh (21) #bea cukai (21) #bitcoin (20) #komdigi (20)