Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam mempertanyakan anggaran importasi 105.000 unit mobil pikap asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku belum pernah mendapatkan informasi terkait importasi tersebut.
Namun, Direktur Utama Agrinas tidak hadir dalam rapat. Untuk itu, dia meminta agar pembahasan rapat pada hari ini, Rabu (11/3/2026), ditunda hingga Direktur Utama Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota dapat hadir langsung untuk memberikan penjelasan.
“Karena kami tidak mau saling lempar tanggung jawab antara Dirut Agrinas dengan Kementerian Koperasi,” kata Mufti dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Mufti menyebut sempat menerima konfirmasi pada pukul 10.45 WIB bahwa Dirut Agrinas akan hadir. Namun, lima menit kemudian muncul alasan lain yang menyatakan tidak dapat hadir, dan sepuluh menit setelahnya disebutkan bahwa yang bersangkutan sakit demam di rumah.
Mufti pun meminta pihak Agrinas memastikan kapan Direktur Utama dapat hadir untuk memberikan penjelasan langsung. Dia meminta kepastian waktu disampaikan melalui pesan pada hari yang sama, baik malam ini maupun esok hari.
Menurutnya, persoalan impor 105.000 mobil pikap tersebut sangat serius karena jumlahnya yang sangat besar. Dia menyatakan pihaknya ingin mengetahui kepentingan di balik kebijakan tersebut, terutama karena Menteri Koperasi maupun Komisi VI DPR mengaku tidak mengetahui rencana impor tersebut.
“Karena ini serius bagi kami, karena 105.000 mobil itu sangat besar sekali. Jadi kami ingin tahu itu kepentingan siapa. Karena kami tanya tadi Pak Menteri Koperasi tidak tahu, kami Komisi VI juga tidak tahu. Bahkan user-nya kepala desa juga tidak diajak bicara, dan kami juga ingin tanya duitnya dari mana,” tuturnya.
Selain itu, Mufti juga mempertanyakan sumber pendanaan proyek KopDes/Kel Merah Putih. Dia menyoroti adanya perbedaan nilai biaya pembangunan yang disebut mencapai Rp1,6 miliar, tetapi dana yang sampai ke desa hanya sekitar Rp700 juta.
“Termasuk KDMP yang itu biaya pembangunnya Rp1,6 miliar, sampai ke desa-desa hanya Rp700 juta, sisanya uangnya ke mana? Juga kami ingin tanya itu dana pinjaman dari perbankan atau dari negara. Ini serius, kami tidak mau main-main lagi dalam persoalan ini,” katanya.
Untuk itu, Mufti meminta Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono agar bersikap lebih tegas terhadap Agrinas. Dia menilai langkah perusahaan tersebut tidak hanya mengabaikan proses konstitusional, tetapi juga merendahkan lembaga negara.
“Kami minta Pak Menteri Koperasi bisa lebih tegas kepada Agrinas Karena Agrinas bukan hanya melangkahi konstitusi kita, melecehkan rakyat, tapi juga melecehkan Pak Menteri Koperasi,” tandasnya.