Bisnis.com, MEDAN - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut judi online atau yang disingkat judol makin merambah segala usia dan strata, bahkan anak-anak.
"Data terbaru dari PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan), saat ini hampir 200.000 anak-anak kita terlibat judi online," ujar Meutya dalam kegiatan sosialiasi bertema 'Gass Pol Tolak Judol' di Medan, Rabu (13/5/2026).
Meutya mengungkapkan hasil analisis PPATK menunjukkan bahwa pemain aktif judol di kalangan anak-anak ialah mereka yang berusia kurang dari 10 tahun dengan jumlah mencapai 80.000 orang.
Kemudahan akses terhadap teknologi digital yang tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dari orang tua disebut memicu peningkatan jumlah anak yang terjerumus ke dalam judi online. Hal ini lantaran situs-situs judol biasanya tidak memberlakukan syarat umur untuk mengakses sehingga dapat dibuka oleh anak-anak dengan sangat mudah.
Meutya menegaskan judi online ialah bentuk lain dari scamming atau penipuan online.
"Tidak ada bedanya dengan ditipu. Menang sekali dan dapat hadiah, lalu disuruh transfer terus. Sama saja [dengan penipuan], hanya bentuknya yang berbeda," kata Meutya.
Meutya mengatakan pemerintah dalam hal ini Komdigi terus memerangi masalah judi online yang berpotensi besar merusak generasi emas bangsa.
Pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) untuk menunda anak-anak berkecimpung dalam dunia media sosial yang berisiko tinggi.
Meutya menyebut aturan itu bertujuan untuk memotong target penipuan, termasuk judol, kepada anak-anak yang merupakan kelompok rentan.
Tak hanya itu, pemberantasan terhadap situs-situs judol juga terus dilakukan. Meutya menyampaikan hingga saat ini sudah 3,2 juta situs yang diblokir Komdigi.
Komdigi juga terus memperbaiki dan berbagai teknologi baru untuk semakin mempercepat pemberantasan.
"Saya juga meminta kepada para orang tua di rumah, kami tolong dibantu untuk mengawasi anak-anak dalam mengakses teknologi digital. Karena menutup situs judol saja tidak cukup, saking mudahnya mereka untuk membuka situs kembali," pintanya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Komdigi memberantas judol.
Rico menyebut judol adalah masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia, termasuk di Sumut.
"Tentu kami mendukung upaya Komdigi. Tapi yang perlu ditekankan, ini tentu membutuhkan peran dari seluruh elemen, mulai dari masyarakat hingga pemerintah," ujar Rico.
Rico mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melibatkan seluruh jajaran hingga ke tingkat kecamatan dan kepala lingkungan untuk menggencarkan upaya pemberantasan judi online, termasuk meningkatkan edukasi ke masyarakat.
"Namun, yang paling penting adalah peran dari masyarakat itu sendiri. Laporkan apabila ada keluarga, kerabat, atau menemukan praktek judi online di wilayah masing-masing," tandasnya.