Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan usaha atau merger lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ke dalam PT BPR Pataru Laba.
Berdasarkan data resmi, kelima entitas yang melebur tersebut adalah PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana.
Pasca-merger, PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel ini akan bertindak sebagai bank yang menerima penggabungan (surviving bank).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 yang ditetapkan pada 20 Mei 2026. Konsolidasi ini diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam memacu pembiayaan sektor riil, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin menjelaskan bahwa aksi korporasi penggabungan usaha ini diharapkan mampu mengerek kapasitas dan menciptakan efisiensi usaha yang signifikan bagi BPR.
Dengan demikian, perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat luas dapat terakselerasi dengan baik.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya di Makassar, Jumat (5/6/2026).
Muchlasin menambahkan, konsolidasi ini juga menjadi basis penting dalam mendukung pengembangan inovasi layanan keuangan berbasis digital, terutama di wilayah Sulawesi.
Melalui terealisasinya merger tersebut, struktur kelembagaan perbankan di regional tersebut mengalami perampingan. Jumlah BPR dan BPRS di bawah wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini tercatat menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.
Kendati jumlah institusi menyusut akibat konsolidasi, kinerja keuangan BPR/S di wilayah kerja OJK Sulselbar justru menunjukkan pertumbuhan ekspansif yang solid. Sampai dengan 30 April 2026, indikator keuangan utama mencatatkan performa impresif secara tahunan (year-on-year/yoy).
Total aset mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh sebesar 9,02% yoy, dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54% yoy, dan kredit menyentuh angka Rp3,64 triliun atau terkerek naik 7,63% yoy.
Sejalan dengan itu, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk tetap tenang dan mempercayakan layanan perbankannya pada industri BPR. Otoritas memastikan industri BPR saat ini berada dalam kondisi yang sehat dan aman seiring dengan penguatan yang terus berjalan lewat kebijakan konsolidasi yang terarah.
Ke depan, regulator menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui peta jalan konsolidasi dan transformasi industri.
"Target akhirnya adalah mewujudkan industri BPR yang jauh lebih efisien, kompetitif, berdaya tahan tinggi, serta mampu menyumbang kontribusi optimal bagi roda perekonomian di tingkat daerah maupun nasional," tutur Muchlasin.