Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali menjadi sorotan karena berpotensi mendorong kenaikan harga tiket pesawat. Pemerintah pun saat ini tengah berupaya menjaga keseimbangan agar dampaknya tidak terlalu membebani masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa lonjakan harga avtur memang tidak bisa dihindari karena mengikuti kondisi pasar minyak dunia.
“Kenaikan avtur memang tidak bisa dipungkiri, bahkan kalau didetailkan angkanya cukup signifikan,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Secara sederhana, avtur merupakan komponen biaya terbesar dalam operasional maskapai. Ketika harga avtur naik, maka biaya operasional penerbangan ikut meningkat.
Dampak Kenaikan Avtur
Dampaknya terjadi dalam beberapa tahap:
- Maskapai mengeluarkan biaya lebih besar untuk bahan bakar
- Biaya operasional meningkat
- Maskapai menyesuaikan tarif tiket untuk menutup biaya tersebut
“Kenaikan avtur salah satunya menyebabkan kenaikan tiket pesawat. Ini yang harus kita jaga agar dampaknya tidak terlalu besar,” kata Prasetyo.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penumpang, tetapi juga bisa memengaruhi mobilitas masyarakat hingga aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Peran Fuel Surcharge dalam Harga Tiket
Untuk menyesuaikan fluktuasi harga bahan bakar, maskapai biasanya menerapkan biaya tambahan yang disebut fuel surcharge. Pemerintah melalui Airlangga Hartarto telah menetapkan kebijakan baru dengan menaikkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen.
Sebelumnya Pesawat jet 10%, Pesawat propeller 25%, Kini Semua jenis pesawat 38 dengan demikian kenaikan untuk pesawat jet mencapai 28% kenaikan untuk propeller sebesar 13% kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga avtur yang dipicu kondisi geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah.
Perbandingan Harga Avtur di Asia Tenggara
Meski mengalami kenaikan, pemerintah menyebut harga avtur di Indonesia masih relatif kompetitif dibandingkan negara lain. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa memang ada kenaikan dari pihak Pertamina, namun lebih kompetitif dibanding negara lain.
“Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga avtur di negara lain, khususnya tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif,” ujarnya.
Sebagai gambaran:
- Thailand: Rp29.518 per liter
- Filipina: Rp25.326 per liter
- Indonesia (Soekarno-Hatta): Rp23.551,08 per liter
Harga ini tetap mengikuti mekanisme pasar global karena Indonesia juga melayani pengisian bahan bakar untuk penerbangan internasional. Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi kondisi ini. Sejumlah langkah dilakukan agar kenaikan harga tiket tetap terkendali. Salah satunya adalah pemberian insentif berupa subsidi pajak untuk menahan lonjakan tarif.
“Pemerintah memutuskan memberikan subsidi supaya harga tiket tidak melonjak terlalu tinggi,” kata Prasetyo.
Pemerintah pun menargetkan kenaikan tiket pesawat tetap berada di kisaran 9%–13%, maksimal tidak melebihi sekitar 13%–15%, Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara harga pasar global dan daya beli masyarakat.
Apakah Ada Dampak Pada Jemaah Haji?
Kenaikan avtur juga berimbas pada biaya penerbangan haji. Namun pemerintah memastikan bahwa dampaknya tidak akan dibebankan kepada jemaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pemerintah akan mencari solusi.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami pastikan bahwa dinamika kenaikan harga avtur akibat situasi geopolitik di Timur Tengah tidak akan dibebankan kepada jemaah haji. Pemerintah akan mencari solusi fiskal dan melakukan penyesuaian kembali agar beban negara juga tidak terlalu berat,"
Selain itu, pemerintah juga memastikan kesiapan logistik jemaah tetap aman sehingga pelaksanaan ibadah haji tidak terganggu.
Kenaikan harga avtur memang memiliki efek berantai terhadap harga tiket pesawat karena menjadi komponen utama biaya operasional maskapai. Namun, melalui kebijakan seperti pengaturan fuel surcharge dan pemberian subsidi, pemerintah berupaya menjaga agar kenaikan tarif tetap terkendali.
Di tengah kondisi global yang tidak menentu, keseimbangan antara harga energi dan daya beli masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sektor transportasi udara.