Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial memastikan kuota penerima bantuan sosial (bansos) reguler tetap menyasar sekitar 18 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Meski terjadi perubahan daftar penerima, alokasi nasional tidak mengalami pengurangan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa dinamika data penerima merupakan hal yang wajar karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah dari waktu ke waktu.
"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Perubahan daftar penerima bansos terjadi karena berbagai faktor, seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, perubahan status pernikahan, hingga kondisi ekonomi yang membaik atau memburuk. Artinya, seseorang yang menerima bansos di satu periode belum tentu tetap menerima di periode berikutnya.
"Jadi artinya perlu saya sampaikan, dengan data yang dinamis dan terus diperbarui itu, bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos, ketiga nggak dapat bansos mungkin keempat dapat bansos lagi. Jadi saya sekali lagi ingin mengulang bahwa data itu sangat dinamis; tiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, tiap hari ada yang pindah tempat, ada yang menikah, ada yang naik kelas dan tiap hari ada yang turun kelas," kata dia menegaskan.
Meski dinamis, proses perubahan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh pembaruan data melewati verifikasi dan validasi ketat oleh petugas Badan Pusat Statistik di berbagai daerah.
Penyaluran PKH dan BPNT Dimulai Februari
Kemensos sebelumnya memastikan penyaluran bansos tahap pertama sudah dimulai sejak Februari. Program yang disalurkan antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam skema PKH
Untuk BPNT tahun 2026, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan yang dicairkan per triwulan. Artinya, dalam satu tahap (Januari–Maret), total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Sementara itu, nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas. Besarannya berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000.
Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Sistem Desil Jadi Acuan Penyaluran
Dalam menentukan penerima bansos, Kemensos menggunakan sistem desil yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Mengacu pada informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, penentuan desil mempertimbangkan sejumlah variabel, seperti:
- Kepemilikan aset
- Kondisi tempat tinggal
- Tingkat pendidikan
- Jenis pekerjaan anggota keluarga
- Jumlah tanggungan dalam satu rumah tangga
Masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 dikategorikan sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah dan menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Namun, tidak sedikit warga yang merasa data desil mereka belum mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Untuk itu, Kemensos membuka akses pengecekan sekaligus pengajuan pembaruan data secara mandiri.
Cara Cek Desil dan Status Bansos Kemensos
Pengecekan desil maupun status kepesertaan bansos kini bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna harus login menggunakan akun terdaftar. Jika belum memiliki akun, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi data diri seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), mengunggah foto KTP, serta swafoto untuk proses verifikasi.
Setelah akun aktif, informasi desil dapat dilihat pada menu Profil. Sementara itu, menu “Cek Bansos” digunakan untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial. Melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa mengecek NIK pada DTSEN secara langsung dari ponsel.
2. Melalui Website Resmi
Pengecekan juga dapat dilakukan lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya, cukup masukkan wilayah sesuai e-KTP serta nama lengkap untuk mengetahui status penerima bansos.
3. Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa
Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses digital, pengecekan dapat dilakukan secara langsung di kantor kelurahan atau desa setempat. Petugas akan membantu mengecek status desil dan kepesertaan bansos berdasarkan data yang tercatat.
Cara Memperbarui Desil Jika Tidak Sesuai
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Usulkan Pembaruan” pada halaman utama akun.
- Lengkapi seluruh data dan pertanyaan yang tersedia sesuai kondisi sebenarnya.
- Kirim pengajuan, lalu tunggu proses verifikasi dari dinas sosial setempat.
- Petugas akan melakukan survei lapangan ke alamat yang terdaftar untuk memastikan kelayakan data.
- Hasil survei diproses untuk pemeringkatan ulang, dan perubahan desil biasanya ditetapkan paling lama dalam waktu tiga bulan.
Pembaruan desil menjadi langkah penting agar bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Karena data bersifat dinamis dan dievaluasi secara berkala, masyarakat diimbau memastikan informasi yang diinput akurat dan sesuai kondisi terbaru. Dengan begitu, peluang mendapatkan hak bantuan sosial dapat diproses secara adil dan transparan.